x

Iklan

Muhammad Aliem

Pegawai BPS Kab.Barru
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menteri Susi, Penenggelaman Kapal, dan Kemiskinan

Kebijakan Penenggelaman Kapal pencuri ikan berdampak pada perbaikan kesejahteraan nelayan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kebijakan Penenggelaman Kapal  Penangkap Ikan Ilegal memberi dampak positif  bagi peningkatan PDB Sektor Perikanan. Kontribusinya meningkat dari 33,62 persen pada 2014 menjadi 41,72 persen pada 2016. Kesejahteraan Nelayan Pun Meningkat, Dilihat dari Membaiknya Angka Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang Diharapkan Mampu Mengurangi Angka Kemiskinan.

Siapa yang tidak mengenal Ibu Susi Pudjiastuti. Kebijakan menenggelamkan kapal laut pencuri ikan di wilayah Indonesia telah menghentak dunia. Pro dan Kontra muncul. Tetapi, apakah kebijakan ini berperan dalam menghapus kemiskinan di Indonesia?

Untuk menjawabnya, kita perlu mencermati data dan fakta tentang peran sektor perikanan dan kelautan bagi perekonomian pasca penerapan aturan tersebut.

Wilayah Indonesia yang sebagian besar terdiri dari laut, menyimpan kekayaan yang luar biasa di sektor maritim, khususnya perikanan. Berdasarkan publikasi indikator maritim Indonesia hasil kerja sama BPS dan Kemenkomaritim, sumbangan sektor maritim di PDB Nasional adalah sebesar 749,9 triliun rupiah pada 2016 dengan persentase sebesar 6,04 persen. Jika dilihat trendnya dari tahun ke tahun, PDB Maritim meningkat nilainya tapi menurun persentasenya. Pada 2014, PDB Maritim sebesar 719,0 triliun rupiah dengan persentase sebesar 6,80 persen. Bisa kita lihat bahwa nilainya naik, tapi persentasenya turun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika melihat clusternya, sektor perikanan merupakan penyumbang terbesar. Sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 41,72 persen. Nilainya yang terbesar dibandingkan cluster lainnya, seperti ESDM, perhubungan laut, jasa maritim, industri maritim, hankam laut, bangunan laut, industri bioteknologi, dan wisata bahari.

Kontribusi sektor maritim terhadap penyerapan tenaga kerja lumayan besar. Terdapat 3,6 juta orang (3,08 persen) tenaga kerja maritim pada tahun 2016. Dari Sembilan cluster, penyerapan tenaga kerja sektor perikanan terbilang besar dibandingkan cluster lainnya. Tercatat 51,52 persen penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan pada tahun 2016.

Dengan kontribusi sebesar itu, sektor perikanan mulai menggeliat. Keadaan ini semakin membaik seiring kebijakan Menteri Perikanan dan kelautan, Susi Pujiastuti yang melakukan pengawasan ketat terhadap kapal asing pencuri ikan. Jargon beliau yang sangat mendunia yaitu “tenggelamkan!” menjadi ancaman nyata bagi kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Pada 2016, tercatat sebanyak 236 kapal pencuri ikan ilegal telah ditenggelamkan dari 781 kapal yang ditangkap. Kapal yang ditenggelamkan didominasi oleh kapal asal Vietnam sebanyak 96 unit, dikutip dari Kompas.com (17/1/2017).

Melalui Program penenggelaman kapal pencuri ikan, tingkat produksi dapat ditingkatkan. Dengan begitu, kontribusinya terhadap pendapatan negara dapat bertambah. Tentu saja hal ini dapat berdampak positif bagi usaha yang bergerak di sektor maritim, terutama bagi tenaga kerja yang mencari penghidupan layak. Nelayan pun terkena imbas positif. Tangkapan mereka bisa bertambah banyak, dan tentunya dapat meningkatkan taraf hidup layak mereka.

Kementerian KKP juga memberikan banyak bantuan pada tahun 2016 untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Jenis bantuan tersebut antara lain : telepon seluler, kartu perdana, dan pulsa per unit. Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat digunakan dalam meningkatkan taraf hidup, sehingga terbebas dari belenggu kemiskinan.

Sektor maritim dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan. Tingkat kesejahteraan nelayan juga meningkat. Hal ini dapat dilihat dari data nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan yang dihasilkan BPS. Nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) pada Oktober 2017 sebesar 104,62 persen. Angka ini meningkat jika dibandingkan NTNP pada Desember 2014 yang hanya mencapai 100,82 persen.

NTNP terbagi menjadi dua komponen, yaitu Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi). NTN Oktober 2017 sebesar 111,77 meningkat tajam dibandingkan NTN Desember 2014 yang hanya mencapai 102,97 persen. Artinya, nelayan mengalami surplus dari hasil usahanya dibandingkan dengan pengeluarannya akibat kenaikan harga produksi (It) lebih besar dari kenaikan harga barang konsumsi dan biaya produksinya (Ib).

Melihat potensi laut Indonesia yang sangat besar, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan rakyat. Kebijakan penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dengan efek jera, para pencuri ikan atau illegal fishing  akan berpikir ulang memasuki laut Indonesia. Akibatnya, produksi dalam negeri meningkat dan memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, serta diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan. (*)

Ikuti tulisan menarik Muhammad Aliem lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB