TRENGGALEK − Bertempat di Kecamatan Karangan Kab. Trenggalek, beberapa petugas dengan baju putih mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air besar sembarangan (BABS). Selain dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat di Karangan, acara deklarasi itu juga diikuti jajaran Muspika Karangan serta komunitas masyarakat sadar lingkungan, Rabu (31/1).
Camat Karangan, Sholikhin, S.I.P., M.S.I menjelaskan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan Dinkes terkait ODF atau tidak buang air besar sembarangan. Deklarasi sengaja dilaksanakan di Karangan lantaran tingkat kesadaran di wilayah ini cukup tinggi.
Di wilayah Kec. Karangan masing-masing Desa mendapatkan sekitar 60 – 70 bantuan program jambanisasi dari Pemerintah Trenggalek, maka dari itu kita berani mendeklarasikan wilayah Karangan sebagai kecamatan bebas buang air besar sembarangan,” kata Sholikhin.
Mereka mendeklarasikan jika BABS merupakan kegiatan tercela yang merugikan semua orang. Dan akan berjanji tidak buang air besar sembarangan serta tidak membiarkan orang lain juga buang air sembarangan di wilayah Kec. Karangan.
Dia berharap dengan deklarasi ini nantinya dapat terus menjaga komitmen masyarakat. Ia juga tidak ingin setelah adanya deklarasi ini, ada warga yang masih buang air besar sembarangan, “ tegas Sholikhin.(Fr)
Ikuti tulisan menarik KODIM 0806 TRENGGALEK lainnya di sini.