Darurat Literasi Statistik

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Jualan" Angka Statistik jamak ditemui di setiap pesta demokrasi. Ini dilakukan sebagai penguat argumentasi dalam orasi kontestasi

Perhelatan pesta demokrasi akan berlangsung serentak di 171 daerah tahun ini yang dilanjutkan dengan Pemilu pada 2019 mendatang. Dalam setiap proses Pilkada, jamak dijumpai data statistik yang didendangkan dari mulut para politisi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami angka statistik agar tidak salah dalam memilih calon pemimpin nantinya.

Tentunya bukan hanya masyarakat saja yang membutuhkan literasi statistik. Para politisi pun wajib mengetahui seluk beluk data statistik yang akan “dijual” dalam pilkada. Setiap angka memiliki pemaknaan tersendiri. Data statistik telah melewati proses panjang yang memiliki metodologi terukur dan keterbandingan berdasarkan keilmuan. Makna dari angka statistik wajib dipahami agar tidak terjebak dalam selimut kepentingan kontestasi.

Ajang pilkada memang selalu menyuguhkan data statistik dalam memperkuat argumen para kontestan. Bagi petahana, data yang menunjukkan keberhasilan pembangunan menjadi modal berharga. Jika data statistik kurang bersahabat, calon penantang lebih leluasa dalam menjatuhkan sang petahana. Angka statistik ibarat pisau bermata dua yang menjadi penentu  keberhasilan atau kegagalan pembangunan. Oleh sebab itu, data statistik harus dihasilkan oleh lembaga yang terjaga independensinya dan tidak terpengaruh politik kekuasaan.

Menjelang  pilkada, ada pihak yang cenderung menyalahkan lembaga penghasil data karena merasa angka statistik tidak mendukung dalam pencapaian karier politiknya. Belum hilang dari ingatan, berita mengenai seorang kepala daerah yang tidak menerima angka statistik tentang kemiskinan, angka melek huruf, dan indikator lain yang dihitung BPS.  Padahal proses panjang mulai dari perancangan, pengumpulan, dan penyajian data telah dilakukan dalam menghasilkan sebuah angka statistik.

Selain data kemiskinan, belakangan ini ramai diperbincangkan polemik data produksi beras. Data ini dihasilkan dari kerjasama antara Kementan dan BPS. Dalam perhitungan angka produksi, terdapat dua variabel yaitu produktivitas dan luas panen. Selama ini, data luas panen dihasilkan dengan metode eye estimate atau pandangan mata. BPS menemukan adanya over estimate dan deviasi data luas panen. Sebagai solusi, pada 2018 ini dilaksanakan survei kerangka sampel area (KSA) berbasis teknologi citra satelit. Karenanya, BPS tidak merilis data produksi padi sejak 2016 dan menunggu data hasil KSA.

Kritik terhadap data bukanlah perkara haram. Namun sebelum menyatakan kritik apalagi di hadapan media, akan lebih baik untuk menjalin komunikasi yang komprehensif dan terintegrasi. Jenis data juga perlu diketahui, apakah data itu termasuk dalam indikator makro atau mikro. Lebih lanjut, perlu dipahami oleh para kepala daerah dan kontestan pilkada bahwa menurut undang-undang statistik , BPS dilarang mengeluarkan data by name and by address.

Data statistik sejatinya merupakan alat evaluasi kebijakan pemerintah sekaligus sebagai bahan perencanaan dalam penyusunan program berikutnya. Pembangunan yang dilakukan dengan segala program andalan akan lumpuh tanpa data akurat. Perencanaan tanpa menggunakan data sama artinya dengan merencanakan sebuah kegagalan. Untuk itu, dibutuhkan sebuah data akurat yang berstandar internasional dengan metodologi mumpuni dan memiliki keterbandingan. Pada akhirnya, data membutuhkan pemaknaan yang benar dan terlepas dari politik kepentingan.

Tidak berlebihan jika lembaga politik seperti partai politik dihimbau untuk meningkatkan kemampuan literasi statistik. Ini penting bagi mereka yang akan maju pada tahapan pilkada dengan “senjata” data statistik. Data juga dapat digunakan dalam menyusun visi dan misi calon kepala daerah. Tak terkecuali bagi para tim sukses yang terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan suara.

Zaman  berubah dengan cepat, Seorang pemimpin dituntut mengambil keputusan berdasarkan data. Sistem peringatan dini dengan data dapat mencegah terjadinya musibah yang tidak dikehendaki. Ini juga penting bagi pemerintah untuk mengatasi segala persoalan baik kemiskinan, gizi buruk, hingga pengangguran sehingga tidak keliru dalam menentukan sebuah kebijakan yang berimbas kepada rakyat.

Pemerintah diharapkan mempercepat regulasi tentang Satu Data Indonesia. Ini dibutuhkan agar tidak terjadi perdebatan penggunaan data. Sebagaimana diketahui bahwa masih ditemukan perbedaan data antar lembaga negara di Indonesia. Nantinya, dengan Satu Data ini, pemerintah tidak lagi kesulitan dalam menyusun perencanaan, misalnya kebijakan impor beras dan lain sebagainya.

Literasi statistik perlu dibudayakan karena sangat penting dalam kehidupan bernegara. Bagi masyarakat tentunya dapat menjadi dasar dalam memilih calon di pilkada. Begitu pula bagi para politisi agar tidak salah kaprah dalam memaknai sebuah angka statistik. Tentunya dibutuhkan peran semua pihak termasuk media untuk pro aktif dalam kampanye data, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam pembangunan. Memperoleh data memang sulit dan mahal. Namun membangun negeri ini tanpa data akan jauh lebih mahal. (*)

 

Oleh : Muhammad Aliem (Statistisi KSK di Badan Pusat Statsitik Kab.Gowa, Sulawesi Selatan)

Bagikan Artikel Ini
img-content
Muhammad Aliem

Pegawai BPS Kab.Barru

0 Pengikut

img-content

Kisruh Data dan Minimnya LIterasi Statistik

Senin, 11 November 2019 20:09 WIB
img-content

Komunikasi Politik Presiden dalam Memilih Menteri

Selasa, 22 Oktober 2019 19:30 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler