Tiga Perempuan Jabat Perangkat Desa Duyung, Trawas

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mojokerto, - Danramil 0815/17 Trawas Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Suparno yang diwakili Bati Tuud Pelda M. Sholehudin bersama unsur Forpimka

Mojokerto, -   Danramil 0815/17 Trawas Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Suparno yang diwakili Bati Tuud Pelda M. Sholehudin bersama unsur Forpimka Trawas mengikuti prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (19/05/2018) malam.

Gelaran acara yang berlangsung di Balai Desa Duyung, dihadiri tak kurang dari 150 orang diantaranya  Camat Trawas Drs. Agus Subyakto, M.Si, Kapolsek Trawas AKP Pujiono, Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Suhartono. S.H., M.Si, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Drs. Junaidi, AKD Kecamatan Trawas, Kades Duyung Juri Bambang Santoso, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua LPM, dan Perangkat Desa.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ketiga perangkat desa untuk formasi jabatan Kasi Kesejahteraan, Ernawati (21), Kaur Umum Ike Ricky Rahmawati (22), dan Kaur Keuangan Trie Maria Ulfa (21), dilakukan langsung Kades Duyung Juri Bambang Santoso.

Untuk diketahui bahwa prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ketiga perangkat desa tersebut diawali dengan urut-urutan acara pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan pelantikan perangkat Desa Duyung oleh Marjuki selaku Sekdes Duyung, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan Lencana Korpri oleh Kades Duyung.

Kades Duyung, Juri Bambang Santoso mengatakan, pelantikan ini merupakan rangkaian dari tahapan pengisian perangkat desa hasil seleksi ujian tulis tanggal 5 Oktober 2018 yang diikuti enam peserta guna memenuhi kekosongan jabatan perangkat desa.

Terima kasih juga disampaikan Kades Duyung kepada Panitia Pengisisan Perangkat Desa, Tim Pengawas, Forpimka Trawas dan Bidang Pemerintahan Dinas PMD Kabupaten Mojokerto sehingga tahapan pengisisan perangkat Desa Duyung berlangsung lancar dan aman.

Ditambahkan Kades, tahun 2019 seluruh perangkat desa dalam melaksanakan tugas akan menggunakan sistem absen pinger print (absensi elektronik) yaitu pagi pukul 07.30 WIB dan sore pukul 16.00 WIB, untuk itu mulai sekarang tanamkan disiplin untuk meningkatkan kualitas kerja dalam melayani masyarakat Desa Duyung.

Sementara Camat Trawas, Drs. Agus Subyakto, M.Si dalam sambutannya, diantaranya menyampaikan harapannya kepada tiga perangkat desa yang baru dilantik walaupun secara usia masih sangat muda namun tetap harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas sehingga membawa manfaat bagi masyarakat Desa Duyung.

“Kita akan berjuang untuk mensejahterakan masyarakat Desa Duyung karena Desa Duyung merupakan salah satu Desa Swakarya, dan berdasarkan indeks pembangunan desa, Desa Duyung masuk dalam kategori Desa Maju,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Suhartono, S.H., M.Si, meminta pihak keluarga dan segenap masyarakat mendukung tugas ketiga perangkat desa yang baru dilantik demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab karena sejak dilantik pada malam hari ini anda telah mengemban amanah pemerintah desa yang menjadi kewenangan perangkat desa untuk mendukung Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Duyung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan keamanan bagi masyarakat,  serta membantu kepala desa dalam administrasi pemerintahan desa, dan dalam menyelesaikan permasalahan warga Desa Duyung,” pintanya.

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler