x

Iklan

Edwardy Yahmud

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tidak Memilih Parpol Pengusung dan Sarang Koruptor

“Bila hukum dikendalikan penguasa, maka hukuman sosial lebih efektif”

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang ditangkap pada Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK menyisakan banyak tanya tentang perilaku Partai pengusung pasangan Bupati dan wakilnya. Apakah ada pembiaran dan ikut menikmati?

Bupati yang diusung oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI P) pada Pilkada Kabupaten Cibebon 2013. Berpasangan dengan Tasiya Soemadi al Gotas dengan kompetisi dua putaran. Ungkapan tentang ‘mahar politik’ untuk mendapatkan rekomendasi partai satu persatu terungkap.

Tempo.co merilis Sunjaya memiliki kekayaan 70 bidang tanah dan jumlah keseluruhan harta kekayaan dengan total Rp 17,6 miliar. Menggunakan cara berfikir seorang pedagang, maka jabatan dan rekomendasi adalah barang dagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi seorang pedagang mesti mendapatkan untung dari pembelian barang. Setidak-tidaknya balik modal.

“Sudah kaya masih aja korupsi”. Kata teman yang berprofesi tukang angkat di Pasar Kanoman, menanggapi perilaku Bupati yang diusung oleh PDI P.

CNNIndonesia.com merilis ucapan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan turut diamankan tujuh orang. Pola korupsi yang adalah jual beli jabatan kepala dinas. Seringnya pergantian atau mutasi kepala dinas menjadi cara ampuh.

Mendapatkan dan sekaligus mengamankan korupsi berlabel ‘upeti’ dan jual beli jabatan. KPK masih menjadikan kasus ini sebagai dugaan terkait jual beli jabatan. Soal ini bukan lagi rahasia namun sudah menjadi ‘rahasia umum’.

Tempo.co menurunkan berita OTT KPK dengan mengkonfirmasi DPRD Kabupaten Ciberon. DPRD Kabupaten Cirebon bahkan sempat berinisiatif untuk mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai mutasi dan rotasi.

"Raperda tersebut bertujuan agar Pemkab Cirebon menyukseskan program reformasi birokrasi," kata Junaedi, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu, 24 Oktober 2018. "Yaitu dengan menempatkan orang di bidang yang sesuai dengan latar belakangnya."

Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jabatan eselon 2 atau setingkat kepala dinas paling cepat dimutasi 2 tahun dan paling lama 5 tahun.

Cara seperti ini adalah cara paling memudahkan bagi pejabat Bupati untuk memainkan banyak hal terkait dengan program kerja Dinas dan proyek.

Sedangkan masyarakat pemilih tetap menjadi objek dalam tataran demokrasi langsung. Meminjam istilah teman ‘Tahu Sama Tahu’ ngak mungkin diubah jadi tempe. Waktu ngobrol bahas bagaimana perilaku politisi, terutama Politisi yang memakai jargon Wong Cilik, ternyata Wong Licik.

Masih soal parpol PDP I telah menyumbang 19 orang yang mesti mempertanggungjawabkan perilaku korupsi.

Hukuman dengan pendekatan pengadilan sulit untuk menjadikan Pengurus Partai dan Partai menjadi tersangka. Biasanya akan cuci tangan begitu saja.

Hukuman terbaik ada di tangan masyarakat, termasuk saya. Tidak memilih partai yang terbukti menyumbang dan melestarikan budaya transaksi politik dan budaya korupsi. Lebih baik milih Partai lain aja.

Ikuti tulisan menarik Edwardy Yahmud lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB