Apa Tidak Cukup Hari Santri Nasional?

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Santri sudah mendapatkan Hari Santri dan sekarang akan ditambah dengan RUU Pesantren

Perbincangan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sudah mulai hangat dibicarakan bulan ini. Rancangan yang lebih sering disebut sebagai RUU Pesantren ini agaknya mewakili substansinya, yaitu perlakuan khusus terhadap pesantren. Walaupun lembaga pendidikan agama lain juga menjadi hal yang didorong, tetapi posisinya benar-benar minor. Hanya menjadi semacam “asal ada” saja.

Banyak yang mempertanyakan, apa alasan utamanya RUU ini penting diadakan? Pertama, secara politis kemenangan Jokowi pada periode pertama jelas tidak lepas dari dukungan masyarakat “hijau” (NU). Kedua, untuk mendulang kemenangan pada Pilpres 2019 nanti, Jokowi sangat butuh wacana pesantren lagi untuk mendulang suara yang jumlahnya mencapai 90 juta ini.

Sebagai orang non-pesantren, saya bertanya dengan serius. Mengapa pesantren diistimewakan di mata Presiden dengan cara yang agaknya terlalu berlebihan seperti ini. Saya atas nama pribadi berpikir, apa hadiah berupa Hari Santri Nasional tidak cukup untuk kalangan pesantren?

Di satu sisi, seringnya Presiden mengunjungi pesantren adalah bentuk perhatian kepada umat Islam. Hal ini adalah keberpihakan yang tulus yang selama ini belum pernah dilakukan presiden-presiden sebelumnya. Namun sebagai seorang warga negara, saya memilih tidak mendukung RUU Pesantren ini disahkan. Dukungan kepada kelompok muslim sebagai penduduk mayoritas adalah penting. Akan tetapi tidak boleh mengesampingkan pendidikan keagamaan dari kalangan lain.

Sebagaimana saya sebagai seorang ustadz, memiliki pula lembaga pendidikan Islam dengan metode yang non-NU. Saya merasa lembaga-lembaga sejenis ini, yang jumlahnya juga tidak sedikit, sama sekal tidak terakomodir dalam model pengembangan pesantren di RUU Pesantren kali ini.

Saya dan seluruh pegiat dakwah berharap, jangan sampai RUU Pesantren hanya menjadi sebuah wadah penyaluran anggaran negara kepada kelompok tertentu dan mengesampingkan kelompok lain.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Noer Ahm

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Apa Tidak Cukup Hari Santri Nasional?

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler