Sidang MK Beres, Saatnya Kita Perkuat Persatuan dan NKRI

Senin, 1 Juli 2019 12:37 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tepat pada tanggal 27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan sidang sengketa Pilpres 2019. Hari bersejarah itu sebagai sebuah refleksi perjalanan panjang demokrasi di Indonesia.

Tepat pada tanggal 27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan sidang sengketa Pilpres 2019. Hari bersejarah itu sebagai sebuah refleksi perjalanan panjang demokrasi di Indonesia.

Sejatinya, keputusan MK yang bersifat final itu merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Bahwa pada dasarnya, rakyat lah yang memiliki kontribusi besar dalam pesta demokrasi 2019 ini.

Siapapun yang memenangkan kontestasi Pilpres 2019, tujuan utamanya adalah untuk senantiasa membangun bangsa dan negara ini. Rakyat harus mengawal pemimpin untuk lima tahun kedepan.

Telah kita saksikan bersama. Pasca 27 Juni 2019. Seluruh elemen telah menyerukan persatuan dan merajut kembali perdamaian.

Dukungan itu salah satunya berupa rekonsiliasi. Tentu rekonsiliasi menjadi impian setiap warga negara. Kita semua merindukan tatanan kehidupan sosial yang kembali damai.

Seruan yang sama juga disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Seruan dari Menhan Ryamizard untuk kedamaian di negeri ini, selalu beliau sampaikan dalam setiap sambutannya.

Untuk kali ini, Menhan Ryamizard kembali mengingatkan bahwa, pentingnya menjaga perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia perlu didukung oleh seluruh elemen.

Karena dengan persatuan itulah, Menhan Ryamizard meyakini, bangsa ini semakin maju dan kuat dalam menjawab tantangan globalisasi. Sudahi perbedaan. Rajut kembali persaudaraan untuk Indonesia lebih baik lagi.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Ahmad Irso Kubangun

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
img-content
Lihat semua