x

Iklan

SUBHANAL ALBA

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 September 2019

Kamis, 19 September 2019 15:44 WIB

Jaga KPK

Satu fihak alergi terhadap perubahan. Fihak lainnya ingin perubahan tapi di ujung jabatan. Terkesan yang penting jadi dan minim komunikasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amanat tuntutan Reformasi 98 yang harus terus di kawal dan diselamatkan.  Ada fihak fihak yang ingin, mengurangi kewenangannya. Mengendalikan sesuai keinginannya bahkan ada pula yang mau membubarkannya. KPK bekerja untuk rakyat bukan untuk pejabat. 

KPK penting untuk tetap kuat berpihak menjaga uang rakyat . Pemberantasan Korupsi tetap berjalan. Program program Pencegahan tindak pidana korupsi juga
di jalankan. Untuk itu harusnya dikuatkan . Bukan dilemahkan. Terus, yang mengetahui itu dilemahkan atau di kuatkan siapa? Jawabannya, rakyat yang independen. Kalau nanyanya ke lembaga atau komunitas yang biasa tertangkap KPK, ya sudah pasti inginnya KPK dilemahkan saja . Walaupun dipoles biar seolah olah dikuatkan.

Ada tiga hal yang membuat KPK jadi sorotan dalam beberapa Minggu terahir ini. Menjelang habis jabatan DPRRI yang sekarang ini.yaitu: Revisi UU KPK.Seleksi 5 orang anggota KPK baru. Ditambah dengan Mundurnya 1 Pimpinan KPK dan mengembalikan mandat ke KPK menjadikan lembaga anti rasuah itu makin "tidak jelas".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebab KPK ramai di datangi pengunjuk rasa yaitu: Kontroversi Revisi Undang Undang (RUU) KPK Nomor 30 Tahun 2002. Tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Seleksi unsur Pimpinan KPK periode 2019-2023 menambah berat bobot DPR RI dalam mengerjakan dua agenda itu.

Mundurnya Saut Situmorang sebagai komisioner KPK. Dikembalikannya mandat dari Presiden Jokowi yang memberikan Mandat kepada anggota KPK :Agus Raharjo dan laode M Syarif pada 13/09/2019 merupakan hal baru yang menmbah rumitnya masalah di lembaga KPK. Kenapa pimpinan KPK mundur dan mengembalikan mandatnya ke Jukowi sebagai pemberi mandat?, Diantaranya karena kecewa terhadap Revisi UU KPK. Karena merasa KPK tidak dilibatkan. "Ini persoalan komunikasi yang kurang baik".

Apa yang menjadi kontroversi dalam RUU KPK? Ada Enam masalah yang menjadi isue para masyarakat pengunjukrasa di gedung KPK yaitu:1. Pegawai KPK tidak lagi independen,2. KPK menjadi lembaga pemerintah. Bukan lembaga negara Independen.,3. KPK harus minta Izin Dewan Pengawas Dalam Penyadapan,4. Penyelidik Hanya berasalbdari kepolisian ,5. Dalam Penuntutan, KPK Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung, 6. KPK Berwenang Menghentikan Penyidikan dan penuntutan.

UU KPK , Umurnya sudah 17 Tahun.
KPK harus punya peran sentral sehingga harus lebih kuat lagi . Kuat disini menurut saya . Harus lebih independen dan tidak disalah gunakan . Baik oleh orang internal KPK maupun eksternal. Dia lurus aja sesuai aturan yang ada.

Satu fihak alergi terhadap perubahan. Fihak lainnya ingin perubahan tapi di ujung jabatan. Terkesan yang penting jadi dan minim komunikasi. Jaga KPK dari kepunahan.

Subhan A Bisyri.
Jakarta, 19.09.19

Ikuti tulisan menarik SUBHANAL ALBA lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler