x

Iklan

Ulfah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 5 Februari 2020 13:58 WIB

Mengenal Lebih dalam Tentang DII

LDII sendiri tidak pernah mengajarkan sesuatu yang dilarang oleh agama, seperti minum arak, berjudi, zina dan lain-lain. Bahkan LDII sendiri selalu berpedoman pada al-quran dan al-hadist

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau sering disebut LDII. Yaitu suatu organisasi sosial yang independent dan tentang penelitian al-Quran dan al-Hadist. LDII seringkali disebut-sebut sebagai agama islam yang sesat, padahal LDII sendiri tidak pernah mengajarkan sesuatu yang dilarang oleh agama, seperti minum arak, berjudi, zina dan lain-lain.

Bahkan LDII sendiri selalu berpedoman pada al-Quran dan al-Hadist, yang mana nabi pernah bersabda yang arti sabdahnya yaitu “aku telah meninggalkan 2 perkara di kalangan kalian dan kalian tidak akan tersesat jika berpegang teguh pada ke 2 nya, yaitu al-quran dan al-hadist”.

LDII

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun begitu dimata orang-orang, LDII sebagai organisasi yang menyimpang, karena LDII tidak mau mendengarkan perkataan dari para ulama dan sedangkan LDII sendiri berpendapat ”Mengapa kita harus mendengarkan para ulama sedangkan kita mengikuti petunjuk dari al=Quran dan al-Hadist”,

Tidak hanya itu mereka terus menerus menjelek-jelekkan LDII dan menyerang kita dengan pertanyaan-pertanyaan yang kurang masuk akal, contohnya saja mereka (selain orang LDII) menganggap bahwa imam itu presiden, kenapa mereka mengatakan presiden? Karena menurut mereka yang cocok menjadi imam itu adalah seseorang yang mempunyai wilayah, kedudukan, pasukan perang dan penduduk yang banyak.

Padahal nabi sendiri saat itu menjadi imam nabi tidak punya apa-apa dan tidak punya wilayah. Jadi seperti penjelasan yang ada di al-hadist, pengertian imam yaitu adalah seseorang yang memimpin suatu umat atau golongan dan imam itu perlu dibaiat dan ditoati. Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan dan merendahkan LDII.

Selain itu LDII  juga mempunyai bukti bahwa sahnya keamiran di dalam LDII. Yaitu didalam 7 faktasahnya LDII, yang isinyayaitu:

  1. Keberadaannya jama’ah kita ini paling dulu dan paling awal, dan berdiri pada tahun 1941.
    2. Kita mendirikan dan membentuk jama’ah ini berdasarkan Qur’an Hadits.
    3. Semata-mata karena ingin masuk surge Alloh selamat dari neraka Alloh.
    4. Jama’ah kita ini bias mewadahi, menampung semua golongan lapisan masyarakat
    5. Sudah diuji, sudah ditester nyata lulus.
    6. Jama’ah kita ini semata-mata urusan ibadah, urusan agama, urusan akhirot, bukan urusan organisasi, bukan urusan partai, bukan urusan keduniaan, melulu urusan ibadah.
    7. Sudah berjalan dengan baik dan lancar.

Sejarah berdirinya LDII yaitu pada tanggal 1 juli 1972 di kota Kediri, Jawa Timur dengan nama yayasan lembaga karyawan islam (yakari) sesuai akta notaries mudijomo pada tanggal 27 juli 1972 tentang pembetulan akta pada tanggal 3 januari 1972 berisi pembetulan tanggal pendirian LEMKARI. Pendirinya yaitu:

  • nur hasyim
  • edi mahyadi
  • bahroni ertanto
  • Soetojo dirjo atmojo ba.
  • Wijono ba.      

Dan pada waktu itu terjadilah Musyawarah Besar (mubes) dan Namanya pun diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam atau LEMKARI.

 Pada mubes atau musyawarah besar pada tahun 1990,atas dasar pidato pengarahan dari Sudarmono s.h. dan Jenderal Rudini kala itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi apapun dan siding paripurna dalam musyawaroh besar IV LEMKARI tahun 1990.

LEGALITAS

LDII adalah suatu organisasi yang legal berdasarkan pada undang-undang di bawah ini:

  1. Undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan
  2. Keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia ri no. AHU-18.ah.01.06. tahun.2008,tanggal ,20 febuari 2008.
  3. Keputusan komisi fatwa majelis ulama indonesia no.03/kep/kf-mui/Ix/2006 tanggal 11 syaban 1427 h/4 september 2006 Tentang Lembaga Dakwah Islam Indonesia [LDII]

Banyak orang yang mempunyai pendapat kalau LDII itu organisasi yang ilegal, padahal sudah jelas apa yang tercantum dalam undang-undang di atas kalau LDII itu di lindugi oleh undang-undang.

MOTO

Moto LDII yaitu:

  • “Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebijakan dan menyuruh pada yang ma”ruf [perbuatan baik] dan mencegah dari yang mungkar [perbuatan tercela],mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

     ALI IMRON 3;104

  • Muhamad katakanlah kepada mereka; inilah jalan agamaku yang benar dan orang-orang yang mengikutiku dan mengajak kepada allah dengan menggunakan dalil dan dasar hukumyang nyata .maha suci allah dan aku tidak termasuk golongan orang-orang yang musrik.

Ikuti tulisan menarik Ulfah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu