x

Iklan

Meishiana Meishi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 18 Maret 2020 13:22 WIB

UPH Aktif Sosialisasikan WISE, Cegah Penyebaran Covid-19 di Kampus

Tindakan preventif yang dilakukan mengacu himbauan Kementrian Kesehatan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, dan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan mensosialisasikan ‘WISE’

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) secara aktif dilakukan, pasca pernyataan resmi presiden Jokowi tentang dua WNI positif Corona, pada 4 Maret 2020.Tindakan preventif yangmengacu himbauan Kementrian Kesehatan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, dan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan mensosialisasikan ‘WISE’.

Sosialisasi WISE dilakukan melalui berbagai channel, seperti email, whatsapp, sosial media, dan juga sosialisasi langsung dalam berbagai kesempatan, baik kepada mahasiswa dan juga dilingkungan staff.

Realisasi gerakan WISE di lingkungan kampus UPH efektif dilakukan pada 9 Maret 2020 di seluruh gedung UPH Lippo Karawaci (Gedung A, B, C, D, E, dan F), dengan menyiapkan posko dan petugas pengecekan suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer. Setiap orang yang melewati lobi gedung akan dicek suhu tubuhnya dan bagi mereka yang aman akan mendapatkan sticker tanda suhu tubuh aman dan tidak perlu di cek lagi pada hari itu. Pengecekan ini dilakukan setiap harinya selama jam kerja dan jam aktif perkuliahan. Sementara bagi mahasiswa dan staf yang memilki suhu tubuh ≥ 37.5 C diwajibkan untuk menghubungi dosen atau supervisor untuk mengajukan ijin kembali ke rumah atau dormitory disertai dengan form yang disediakan UPH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan pencegahan ini juga diikuti Surat Keputusan Rektor terkait Kebijakan Kehadiran Perkuliahan untuk Kesiapsiagaan Penyebaran Covid-19 di lingkungan UPH, yang efektif berlakukan sejak disosialisasikan pada 6 Maret 2020.

Sebelumnya bagi mahasiswa yang tidak hadir di kelas sebanyak 2 kali tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Namun sesuai arahan surat Rektor, sistem ini tetap berlaku namun memiliki fleksibilitas. Yaitu mahasiswa yang menunjukkan gejala demam, batuk, dan atau memiliki suhu tubuh ≥ 37.5 C dapat mengajukan ijin tinggal di rumah kepada dosen pengampu dan tetap bertanggung jawab untuk melakukan belajar mandiri serta menyerahkan tugas yang ada. Dengan menggunakan laporan serta melakukan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa, maka ketidakhadiran mahasiswa tidak diperhitungkan sebagai absensi dan tetap dapat mengikuti UAS.

UPH juga menghimbau bagi seluruh civitas akademika yang telah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir (terhitung efektifnya surat Rektor dinformasikan) ke negara-negara tempat virus telah menjadi endemic, untuk dapat tetap tinggal di rumah selama 14 hari. Jika mengalami gejala-gejala Covid-19 seperti demam dan batuk diharapkan dapat langsung menghubungi nomor telp darurat DKI 112.

UPH terus menggalang partisipai seluruh civitas untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga kesehatan tubuh, serta memberdayakan seluruh komponen kampus untuk ikut waspada dan mensosialisasikan WISE kepada lingkungan sekitarnya.

Ikuti tulisan menarik Meishiana Meishi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu