Upaya pencegahan penularan virus Covid-19 atau dikenal dengan corona sampai sekarang masih dilakukan di Berau. Pemerintah kabupaten meminta untuk penerbangan Bandar Udara Kalimarau diberhentikan sementara sampai 14 hari.
Pembatasan sementara penerbangan merupakan rencana yang akan dilakukan terhitung 30 Maret ke depan. Keputusan tersebut diumumkan usai rapat terbatas yang melibatkan berbagai pihak di Kabupaten Berau.
Bupati Kabupaten Berau, Muharram, dengan tegas memutuskan untuk 14 hari kedepan agar memberhentikan penerbangan regular tersebut, namun penerbangan yang bersifat penting seperti logistik serta alat kesehatan tetap dapat dilakukan melalui jalur udara.
Jalur darat maupun laut kedepannya juga akan dibatasi kecuali kendaraan atau kapal yang mengangkut keperluan logistik. Penutupan bandara merupakan wewenang Kementerian Perhubungan, walau proses dikatakan tak mudah, ini merupakan upaya yang harus dilakukan untuk kebaikan bersama.
Ikuti tulisan menarik Muna Laya lainnya di sini.