x

Iklan

ariyani syahniar

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 Januari 2020

Rabu, 1 April 2020 11:40 WIB

Partisipasi Pengusaha dalam Memerangi Corona

pengaruh wabah Covid-19 terhadap sektor perdagangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SUKABUMI- Dalam situasi pandemi wabah virus corona sudah dipastikan berdampak pada sektor perekonomian. Salah satunya usaha perdagangan, baik pedagang kecil maupun pedagang berskala besar. Menurut survei, melemahnya perekonomian dalam sektor perdagangan bukanlah daya beli masyarakat yang melemah, melainkan dari kesadaran masyarakat sendiri untuk tidak keluar rumah mengunjungi perniagaan tersebut dikarenakan wabah Covid-19.

Survei itu berdasarkan atas kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem social distancing. Sebagaimana keterangan seorang pedagang di Kota Sukabumi, hal itu memang benar adanya. Namun, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari konsumen, tidak sedikit pedagang menerapkan sistem delivery order. Jadi, konsumen dapat berbelanja kebutuhannya via telepon tanpa keluar rumah dan barang-barang yang dipesan itu diantar ke tujuan oleh si pedagang. Sistem delivery order yang diterapkan oleh sebagian pedagang ini cukup membantu konsumen, dilihat dari tanggapan salah satu konsumen yang menggunakan jasa itu.

“Saya sebagai ibu rumah tangga sempat bingung dan pusing bagaimana caranya memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari karena sedikit banyak saya tidak boleh keluar rumah atas anjuran pemerintah, sedangkan kebutuhan keluarga harus berjalan setiap harinya. Alhamdulillah, ada pedagang yang bisa ditelepon dan dapat mengantar barang kebutuhan itu sekaligus diantar ke rumah saya. Memesan lewat telepon amat membantu pada situasi saat ini,” ujar ibu Sariyani (46) yang diwawancarai di rumahnya seusai mendapat kiriman gas yang dipesan (31/03)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengefektifkan social distancing, pemerintah Sukabumi mengeluarkan surat edaran untuk para pedagang, baik itu pedagang kaki lima, warung, pasar swalayan, pasar modern, ataupun pasar tradisional, yang berisi tentang peraturan jam buka-tutup operasionalnya. Itu tercantum pada surat edaran pemerintah pertanggal 31 maret 2020 yang ditanda tangani oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi yaitu Drs. H. Didin Syarifudin, M.Si.

Menanggapi hal tersebut, para pengusaha sudah seharusnya mematuhi peraturan pemerintah, mengubah jam operasional untuk sementara waktu sampai keadaan kembali kondusif. 

Saya harus tetap mengikuti anjuran dan peraturan pemerintah, itu demi kebaikan bersama, sekalipun produk yang saya jual adalah kebutuhan pokok masyarakat, tapi saya yakin situasi ini tidak akan lama dan akan kembali normal pada saatnya. Sebelum wabah ini merebak, saya buka jam 7 pagi sampai jam 7 malam, atau disesuaikan dengan permintaan konsumen kalau masih ada diatas jam 7. namun sekarang ini saya buka jam 9 pagi dan tutup jam 5 sore sesuai instruksi pemerintah. Mau tidak mau hal ini berpengaruh pada penghasilan saya, tapi ini masih lebih baik dalam keadaan wabah nasional yang kita hadapi. Bahkan saya pernah tutup satu hari karena pasokan barang dari supplier sempat tidak datang.” ujar Mang Barli (48), salah satu penjual gas elpiji dan air mineral di Bhayangkara Kota Sukabumi saat diwawancarai di tokonya (31/03).

Dapat diambil hikmahnya ternyata situasi sesulit apapun bisa diatasi dan diselaraskan dengan keadaan bila kita menghadapinya dengan pemikiran yang jernih tanpa kepanikan berlebih. [AS]

 

Ikuti tulisan menarik ariyani syahniar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu