x

Aktivitas jual beli di pasar tradisional Pasar Paseban, Jakarta, 21 Oktober 2017. Saat ini PD Pasar Jaya tengah fokus menyelesaikan revitalisasi 16 pasar tradisional hingga akhir tahun 2017. TEMPO/Subekti.

Iklan

Abhotneo Naibaho

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 29 April 2020 21:39 WIB

Saat Pendemi Covid-19, Menata Pasar Tugas Siapa?

Pasar sebagaimana fungsinya sebagai pusat di mana orang banyak melakukan transaksi ekonomi jual-beli, tentu akan ada kerumumunan masyarakat di sana. Di tengah pandemi virus corona (COVID-19) saat ini, diperlukan sebuah penataan pasar dengan lebih baik, salah satunya bagaimana menghindari jarak fisik (physical distancing) antarmanusia guna menghindari penularan virus tersebut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Abhotneo Naibaho

 

Pasar sebagaimana fungsinya sebagai pusat di mana orang banyak melakukan transaksi ekonomi jual-beli, tentu akan ada kerumumunan masyarakat di sana. Di tengah pandemi virus corona (COVID-19) saat ini, diperlukan sebuah penataan pasar dengan lebih baik, salah satunya bagaimana menghindari jarak fisik (physical distancing) antarmanusia guna menghindari penularan virus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Selama masih diberi kesempatan untuk hidup oleh Sang Maha Pencipta, hidup manusia haruslah terus berlanjut. Menjalani kehidupan dengan akal budi maupun kebijaksanaan yang dianugerahkan oleh-Nya sangat diperlukan setiap harinya, terutama di saat situasi sulit seperti sekarang ini. Pemerintah sebagai eksekutor sebuah kebijakan ataupun penegak peraturan di tengah masyarakat, diharapkan mampu melaksanakan kinerjanya dengan sebaik dan sesigap mungkin untuk mengatasi sebuah permasalahan yang tengah dihadapi.

 Imbauan pemerintah soal menjaga jarak fisik (physical distancing), menghindari kerumunan dan lain sebagainya yang terus disampaikan melalui berbagai kanal media, televisi, cetak maupun online, diharapkan sampai ke seluruh lapisan masyarakat agar menaati imbauan tersebut sebagai upaya percepatan penanganan memutus rantai penyebaran wabah virus corona atau COVID-19. Pertanyaannya, sejauh mana imbauan dari pemerintah tersebut dilakukan oleh masyarakat dan sejauh mana pula tingkat kesadaran masyarakat dalam menyikapi imbauan tersebut.

Kembali ke soal pasar. Sebagai pusat di mana orang berkerumun melakukan transaksi perekonomian, seyogianya dapat ditata dengan sebaik mungkin oleh regulator-nya demi menghindari virus yang konon katanya ‘mematikan’ ini. Kita semua, jangan pernah main-main atau menganggap remeh adanya virus berbahaya ini.

Secara kasat mata memang tak dapat dipandang, mamun dampaknya jika sudah tertular, maka dipastikan akan sangat berbahaya dan akan menjangkiti banyak manusia di sekitarnya, utamanya bagi mereka yang kondisi imun tubuhnya tidak kuat atau tidak kebal terhadat virus.

Beberapa fasilitas pendukung, seperti wastafel pencuci tangan, sabun, air mengalir, dan lain sebagainya di beberapa pasar di saat awal mewabahnya virus corona, dapat tersedia dengan cepat. Namun, diperlukan konsistensi dari pihak penyedia fasilitas tersebut agar tetap ada, tetap dalam perawatan sehingga dapat difungsikan oleh masyarakat di pasar.

Beberapa fakta yang diamati saat sekarang ini, fasilitas yang sudah tersedia sebelumnya tersebut malah sepertinya tidak berfungsi dengan baik lagi. Ada yang tidak ada air-nya, tidak ada sabun, dan lain sebagainya. Contoh demikian dapat kita katakan bahwa sesungguhnya kita abai akan dampak yang bisa ditimbulkan oleh virus berbahaya ini.

Jika dalam kondisi normal, keadaan pasar tradisional terbilang semrawut bahkan terkesan sangat rapat antarlos atau lapak yang satu dengan yang lain, maka di saat pandemi seperti sekarang ini diperlukan strategi penanganan penataan pasar secara tepat oleh pihak operator yang mengelola pasar, baik swasta, maupun badan usaha milik pemerintah daerah.

Sebut saja penataan pasar yang layak untuk dijadikan panutan (role model) adalah pasar di Salatiga, Jawa Tengah. Terlihat sebuah penataan pasar dengan cukup baik dengan berjaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Pedagang berjualan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada hari pertama penataan Pasar Pagi Salatiga, Senin, 27 April 2020. Penataan dengan penerapan jarak satu meter antarpedagang berlangsung mulai pukul 01.00 wibhingga pukul 06.30 wib.

Jika pedagang sudah bisa diatur dengan tertib dan menaati imbauan berjualan dengan tetap mengenakan masker, maka yang tak kalah penting juga adalah peran serta masyarakat juga dibutuhkan saat berbelanja di pasar dengan tetap menggunakan masker dan membawa persediaan hand sanitizer saat berbelanja.

Penataan pasar seperti ini, pemerintah diharapkan juga tetap konsisten untuk menempatkan Satpol PP maupun relawan untuk melakukan tugas pengawasan, demi memberi rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat yang ada di pasar tradisional.

Selama pandemi virus corona masih mewabah, semua pihak, pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat berkerjasama dalam menyikapi situasi yang ada. Utamanya pihak operator pasar, harus mampu melakukan terobosan kinerja secara lebih baik lagi, tepat guna dan memberikan layanan dan penataan lebih kreatif lagi.

Lingkungan pasar harus tetap bersih dan sehat agar semua pihak bisa hidup sehat. Ketersediaan tempat sampah dan penanggulangannya sangat diharapkan dilakukan dengan sebaik mungkin. Berbagai upaya harus dicoba.

Jangan pernah kehilangan akal dan tak perlu stress. Karena ketika semua pihak berjuang memutus rantai penyebaran virus corona, maka akan ada masa di mana virus tersebut akan sirna dari bumi di mana kita berpijak. Semua pihak tak boleh tinggal diam. Pedagang, operator pasar, masyarakat pasar harus sadar untuk melawan musuh tak terlihat (invisible enemy) yang bernama Covid-19.

Ikuti tulisan menarik Abhotneo Naibaho lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB