x

kisah ramadan

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 2 Mei 2020 19:49 WIB

May Day dan Penderitaan Buruh di Bulan Ramadan

Bulan yang penuh berkah, ternyata menjadi keprihatinan dan penderitaan bagi para buruh

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Membuat derita itu, semudah membalik telapak tangan. (Supartono JW.02052020

Ramadan Tak Biasa (RTB) telah melewati hari kedelapan. Pada hari kedelapan, kebetulan bertepatan dengan Hari Buruh. Oleh karena itu, di hari ke sembilan ini, saya menyajikan kisah memprihatinkan menyoal buruh di bulan Ramadan. 

Tepat di hari kedelapan, seharusnya menjadi hari berbahagia bagi kaum buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sebab, hari itu adalah May Day di Bulan Suci Ramadan. Tetapi apa daya, hari itu akan dikenang oleh mereka sebagai hari keprihatinan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Buruh korban PHK 

Meski ucapan selamat Hari Buruh 1 Mei 2020 menggema di seluruh dunia, bagi kaum buruh Indonesia, khususnya umat muslim, menjadi hari yang menyedihkan, karena bersamaan dengan hadirnya Ramadan, para buruh di Indonesia, di tengah pandemi corona malah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Jangankan berpikir akan mendapatkan kebahagiaan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) 1441 Hijriyah untuk diri dan keluarganya, untuk menyambut bulan Ramadan saja sudah tidak bekerja dan tidak ada lagi gaji. 

Sementara, sebenarnya, para pengusaha sudah menumpuk keuntungan berpuluh-puluh tahun, pemerintah pun telah banyak memberikan intensif ke pengusaha, namun tetap saja perhatian dan perlindungan ke buruh masih lemah. 

May Day tahun ini, di tengah pandemi corona menjadi kisah kelam di tengah Ramadan, sebab rentetan PHK massal di berbagai kota seperti di Jabotabek dan kota-kota Indonesia lainnya. 

Bahkan, rilis dari Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/4/2020), total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 orang. Dari jumlah itu ada pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang yang terimbas PHK. Seiring waktu berjalan, hingga Jumat (1/5/2020) kira-kira jumlah PHK bertambah berapa? 

Wabah pandemi corona saat Ramadan tiba, memang benar-benar telah merenggut nasib semua manusia, tak terkecuali para buruh. 

Sejarah Hari Buruh Indonesia

Dalam situasi normal, May Day, biasanya akan dimanfaatkan para buruh di berbagai negara di dunia untuk melakukan demonstrasi, tak terkecuali di Indonesia, namun kini tak dapat dilakukan. Karena sejarahnya, May Day yang diperingati setiap 1 Mei ini menjadi hari libur nasional di banyak negara. 

Menyoal sejarah mengapa sampai lahir May Day, banyak literasi yang dapat di baca atau ketik di google, sejarah Hari Buruh saja, akan muncul berbagai link. 

Khusus sejarah Hari Buruh di Indonesia, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No 24 tahun tanggal 29 Juli tahun 2013 dan keputusannya sama dengan May Day di negara lain, yaitu 1 Mei. 

Mengapa lahir Hari Buruh dan diperingati di seluruh dunia, satu di antaranya, kedudukan buruh lemah, meskipun para pengusaha dapat meraih keuntungan karena jerih payah para buruhnya. 

Hampir di setiap negara, hingga kini persoalan lemahnya kedudukan buruh belum pernah tersolusikan sesuai harapan meski telah ada Undang-Undangnya. Sehingga, perayaan Hari Buruh yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi para buruh, terus menjadi perayaan penderitaan. 

Hari Buruh malah selalu diperingati dengan melakukan kegiatan demonstrasi dan tuntutan kepada pemerintah. Khususnya buruh di Indonesia, 1 Mei 2020, seharusnya menjadi momentum untuk mereka dapat berharap pemerintah akan berpihak kepada mereka dengan melakukan demonstrasi. 

Sayang, pademi corona, memupus harapan mereka. Jangankan turun ke jalan merayakan Hari Buruh sambil mengeluarkan uneg-uneg agar nasib mereka ada perbaikan. Kini bahkan mereka sudah terkena PHK, banyak yang tanpa mendapat gaji, tanpa THR, karena faktanya perusahaan benar-benar kesulitan. 

Dari berbagai pemberitaan, ada perusahaan nakal, yang mengambil momentum pandemi corona dengan mem-PHK buruh, tetapi dibaliknya hanya sekadar untuk menghidari membayar THR, hanya modus. 

Ada juga, perusahaan curang yang setelah mem-PHK, esoknya mencari pekerja baru. Semua pemberitaan itu, mudah di temukan dalam media on online tanah air saat ini. 

Lalu kira-kira bagaimana kisah dan nasib para buruh? Berikut adalah penuturan buruh sebuah perusahaan es krim yang terkena PHK, saya lansir dari suara.com, Jumat (1/5/2020). 

"Sudah dua bulan kami tidak digaji, waktu itu kan kami aksi mogok kerja karena pihak perusahaan saat itu mempekerjakan buruh wanita hamil di luar kewajaran sampai banyak ditemukan kasus keguguran buruh wanita," kata Jeje Supriatna di depan Perusahaannya.

"Sebenarnya status kami ini tidak jelas, PHK tapi tidak ada suratnya. Ada yang memang diantar ke rumah surat PHK tetapi banyak yang tidak ada juga. Karena itu, kami lanjutkan aksi mogok kerja dari tanggal 30 Maret-3 Mei 2010. Nah pertengahan bulan April kemarin, kita beritikad baik menyurati perusahaan untuk masuk kerja mulai tanggal 4 Mei 2010, tetapi ditolak," kata Jeje. 

Bagaimana dengan kondisi buruh lain, tentu kisahnya juga tak jauh beda dengan Jeje. Semoga di bulan yang penuh hikmah dan berkah ini, para buruh yang menjadi korban PHK diberikan kemudahan dan kesehatan, sehingga setelah usai wabah corona, mereka akan kembali mendapat kontrak kerja. 

Bagi perusahaan yang curang, segera diberikan hidayah. Sementara perusahaan yang benar-benar kesulitan, seperti halnya para buruh, semoga nanti tetap diberikan kekuatan untuk bangkit kembali dan menyerap banyak tenaga kerja buruh lagi. Aamiin. 

Bagi pemerintah, lihatlah kenyataan, betapa kini rakyat Indonesia, khususnya para buruh yang terkena PHK ini butuh bantuan dan perhatian serta uluran tangan. 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler