Aksi Demonstrasi Laskar Tani Donggo-Soromandi Mendesak Bupati Bima Untuk Menaikan Harga Jagung

Rabu, 3 Juni 2020 07:26 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Petani di Kabupaten Bima, khususnya petani yang ada di Donggo dan Soromandi saat ini, mengalami dilema, akibat anjloknya harga jagung. Lantas pemerintah Kabupaten Bima harus hadir sebagai cahaya penerang ditengah-tengah kondisi polemik yang dirasakan petani, malah sebaliknya yang terjadi dikalangan pemerintah saat ini, mereka menutup mata tidak mampu melihat kondisi yang terjadi dikalangan petani.


Petani di Kabupaten Bima, khususnya petani yang ada di Donggo dan Soromandi saat ini, mengalami dilema, akibat anjloknya harga jagung. Lantas pemerintah Kabupaten Bima yang harus hadir sebagai cahaya penerang ditengah-tengah kondisi polemik yang dirasakan petani, malah sebaliknya yang terjadi dikalangan pemerintah saat ini, mereka menutup mata tidak mampu melihat kondisi yang terjadi dikalangan petani.

Realitas yang terjadi dilapangan pemerintah Bupati Bima merasa acuh tak acuh terhadap tanggung jawabnya sebagai pemimpin, bahwa rintihan petani dengan anjloknya harga jagung saat ini seakan-akan omong kosong belaka, bagi pemerintah Kabupaten Bima. Pertanyaan perlu dijawab bersama oleh Pemda Kabupaten Bima,  apakah itu citra kepemimpinan IDP yang diterapkan saat ini?

"Kami menyatakan sikap, mewakili petani, laskar tani Donggo-Soromandi bahwa Bupati Bima "IDP" gagal menjadi Bupati Bima. Karena tidak mampu mengsejahterahkan petani, kemudian tidak mampu hadir ditengah-tengah petani sebagai bibit pemerintah  yang sehat bagi petani, khususnya petani jagung yang ada di Donggo dan Soromandi, umumnya Kabupaten Bima." ujar masa aksi didepan kantor Bupati Bima, Selasa 02 Juni 2020.

Negara melalui Nawa-Cita Presiden Jokowi-JK bermaksud mewujudkan kedaulatan pangan nasional dengan tiga komoditas utama, padi, jagung dan kedelai di tahun 2015-2017. Untuk menunjang Upsus Pajale ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan anggaran yang luarbiasa tinggi: sebanyak 32,7 Triliun.

Di NTB untuk seluruh Kabupaten dan Kota saja, ratusan miliar rupiah tiap tahun digelontorkan untuk program ini. Tahun 2017 NTB mendapatkan anggaran 170 Miliar, sementara tahun 2018 NTB mendapatkan anggaran 22 Miliar dari oktober hingga maret 2019. Anggaran itu Nawa-Citanya (katanya) digunakan untuk melayani petani di NTB. Meningkatkan area tanam dan meningkatkan produksi padi, jagung dan kedelai.

Kasarnya, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah ikut andil menyediakan konsep untuk merusak hutan di NTB setiap tahun, berbanding lurus dengan perluasan area tanam dan peningkatan produksi jagung. Melalui tangan petani, ini kontribusi petani secara semiotik untuk Bumi Gora ini.

Ironisnya, di NTB Lebih khususnya Pemerintah Kabupaten Bima tidak tahu cara menghargai, menghormati, dan berterimakasih pada petani. Ketidaktahuan ini dimulai dari proses menanam berhingga panen. Ketidaktahuan itu didukung matinya kepekaan Pemda. Politisasi terhadap petani Bima berlangsung setiap saat, setiap tahun.

Begitu ada kesempatan memangkas, korup hingga menjarah petani. Setiap tahun bantuan subsidi benih jagung (2017-2019) menikam nalar dan hati petani Bima. Bantuan benih selalu bermasalah, mulai benih busuk, oplosan (palsu) dan siluman yang idealnya pakan ternak terjadi di Bima. Sampai sekarang dugaan korupsi pengadaan benih jagung di NTB (Bima) mekar di Kejaksaan Agung untuk periode tahun 2017-2018.

Sementara, setiap tahun di Bima “kolonial” ini masyarakat Bima selalui dililit kisruh pupuk bersubsidi. Tidak ada pupuk yang dijual sesuai HET. Parahnya dijepit penjualan paket yang menyengsarakan petani. Political will Pemda (Bupati dan DPRD) sama sekali nihil. Lima tahun Bima Ramah, masalah ini sangat rutin menjajaki.

Alhasil, petani mendapatkan harga yang mencekik petani itu sendiri. Sementara harga benih tinggi sekali. Untuk benih variatas, NK 378 satu kardus isi 20 kilogram seharga, Rp.2.100.000, sedang benih Advan 77 per kardus isi 20 kilogram seharga, Rp.1.500.000. Belum lagi mahalnya herbisida dan pestisida untuk membunuh rerumputan juga hama yang merusak tanaman petani.

Pemda juga harus tahu bagaimana lelah dan letihnya bertani. Mulai bertanam hingga panen. Cara itu penting agar otak dan perasaan pemangku kuasa mengerti kemanusiaan dan memahami cara untuk melahirkan regulasi dan kebijakan yang berorientasi melindungi petani.

Tidak tahukah penguasa ini, bahwasanya tidak sedikit sertifikat tanah dan BPKB motor dijadikan agunan dana Bank untuk modal bertani. Belum lagi orientasi cuaca yang tak menentu di tahun ini, yang memaksa penurunan produktifitas petani. Seluruh kompleksitas masalah yang terjadi pada petani seharusnya mengajari otak penguasa dan memaksa hati untuk peka.

Cukuplah petani dipolitisir bantuan benih, harga pupuk yang mencekik, obat-obatan yang membumbung tinggi, jangan lagi buta peta dan buta aksara melindungi harga jagung petani. Harga jagung di Bima ramah ini selalu saja anjlok. Setiap tahun malah. Apa susahnya menghadirkan regulasi dan kebijakan melindungi petani dari skema tengkulak-tengkulak mempermainkan harga.

Miris sekali, saat harga jagung Dompu dan Sumbawa meninggi, maka harga jagung petani Bima tidak setinggi petani Dompu dan Sumbawa. Begitu harga jagung Dompu dan Sumbawa anjlok, maka harga jagung bima lebih anjlok lagi. Bupati Bima, Ketua dan Anggota DPRD bima mungkin tidak tahu, bahwa banyak sekali masyarakatnya terlunta-lunta di Dompu hingga Sumbawa untuk menjual jagungnya, mengejar selisih harga. Sedemikian dungukah pemangku kuasa hingga tak tahu logika ini? Lima tahun Pemda Dompu puluhan gudang pembelian jagung hadir di Bumi NGGAHI RAWI PAHU.

Bagaimana dengan lima tahun Bima Ramah di bumi MAJA LABO DAHU? Belum lagi bicara tentang industrialisasi sektor pertanian sebagaimana perintah PERDA NO.11 TAHUN 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima yang tersumbat diera Bima Ramah. Problemnya kian pelik saat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya tahu menghabiskan APBD. Tidak tahu berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, bila PEMDA PUNYA OTAK, “JAGUNG” bisa dijadikan komoditas untuk diolah. Minimal BUMD bisa dijadikan wadah untuk membeli dan menjual jagung petani, dengan harga yang tidak mencekik petani. Dengan luas wilayah Kab. Bima yang 4.389,40 hektar, itu menunjukan luas daerah ini dua kali lipat luas wilayah Kab. Dompu yang hanya seluas 2.324,60 hektar (BPS NTB).

Mencermati fakta ini, petani Bima lebih produktif dibanding petani Dompu. Karena itu harus lebih sejahtera. Bukankah luas area tanam salah satunya faktor integral yang menentukan produktifitas? Mengapa Gudang Pembelian Jagung di Bima nihil dibanding Dompu? Padahal, Data NTB Dalam Angka tahun 2012 saja, petani jagung Bima lebih produktif dibanding petani Dompu.

Melalui program Komando Strategis Pembangunan Pertanian, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyangga pangan Provinsi Lampung. Harga Jagung di daerah ini tinggi sekali, Rp.3.700 per Kg (RILIS.ID). Menarik, bagaimana peran otak dan kepekaan Pemda Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan melindugi masyarakatnya yang bertani jagung. Pemda disana memberikan jaminan harga dasar pembelian melalui Perda, memperbaiki prasarana desa, mengadakan resi gudang yang menampung hasil produksi petani, menyediakan sarana tekhnologi pengelola hasil, memfasilitasi petani memperoleh sarana produksi, melaksanakan pembinaan tekhnologi budidaya dan penanganan pasca panen, mencanangkan sentra produksi jagung sebagai Desa Mandiri yang peduli lingkungan dan menganjurkan penerapan tekhnologi budidaya jagung sesuai kondisi iklim. Atau bagaimana Kabupaten Banjar membuat Perda tentang “Perlindungan Lahan Pertanian berkelanjutan.”

Contoh berkualitas daerah tersebut, sengaja kami utarakan agar Pemda tahu mengelola sektor pertanian dengan baik dan benar. Sekarang harga jagung di Bima anjlok, mulai kisaran Rp 2.800- 2.900 per kg. Harga ini tentu tidak sesuai dengan politisasi terhadap petani, dan lelah dan letihnya bertani. Anjlok yang parah senada dengan rendahnya produktifitas petani karena cuaca. Ini sama saja “GALI LUBANG TUTUP LUBANG”. Mau bayar dengan apa utang di Bank dan rentenir? belum lagi biaya kehidupan sehari-hari. Karena itu Pemda Kabupaten Bima Provinsi NTB harus bertanggung jawab.

Mencermati ini, kami dari "LASKAR TANI DONGGO-SOROMANDI" mendesak Pemerintah Daerah (Kabupaten Bima dan Provinsi NTB) Untuk:

1. Mendesak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB untuk BERFIKIR, BERKERJA, dan mengontrol perusahaan menetapkan harga jagung, serendah-rendahnya Rp.3.700 per Kg sampai diatas 4000 per kg, sebagaimana awal febuari 2020 sebagaimana ketentuan Permendag.

2. Mendesak Pemda Bima membentuk Perda yang Melindungi dan Memberikan Standar Harga Jagung!!

3. Mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik Gudang Pembelian Jagung termasuk di Kec. Donggo dan Soromandi!!

4. Mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa Gudang Penampung dan Pabrik olahan jagung!!

5. Mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas/produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan meningkatkan PAD!!

6. Memulai Industrialisasi Sektor Pertanian seperti Kabupaten Lombok Utara!!

7. Menghentikan PENJARAHAN dan POLITISASI petani!!

8. BILA PEMDA BIMA tidak mampu menghadirkan Gudang Pembelian Jagung dan Industri olahan jagung, maka kami mendesak, alihkan fungsi GOR Panda (Gedung Olahraga) sebagai Gudang Pembelian dan Sentral Industri olahan jagung.


Mengetahui :

Jenderal Lapangan I (Satria Madisa) Jenderal Lapangan II (Wahyudin) Jenderal Lapangan III (Arizal)
Kordinator Umum (Kur’an Kritizs)

                                    Bima 02 juni 2020

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler