x

normal

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 17 Juni 2020 06:03 WIB

Masyarakat Normal-Normal Saja, Meski Ada PSBB, Masa Transisi, New Normal

Sejak hadirnya pandemi corona, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah, namun sikap masyarakat normal-normal saja

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagian kalangan masyarakat Indonesia kini semakin skeptis, kurang percaya dan ragu atas upaya pemerintah pusat dan daerah yang sudah bicara masa transisi dan menuju masa new normal, setelah bergeser dari PSBB. Sikap skeptis masyarakat adalah fakta bahwa kasus corona secara akumulatif terus meningkat, meski sudah ada penerapan aturan PSBB dan sejenisnya.

Saat peraturan PSBB diterapkan di beberapa daerah Indonesia, ternyata budaya bersosialisasi, berdesakan, dan berkerumun masyarakat tetap saja tak dapat dihilangkan, padahal jelas-jelas berbagai sosialisasi menyoal peraturan protokol kesehatan Covid-19 sudah disampaikan ke masyarakat.

Alhasil, banyak pihak menilai bahwa sejak PSBB diterapkan hingga sekarang ada daerah yang sudah masuk masa transisi new normal, situasinya sama saja masyarakat tetap berkerumun di tempat-tempat umum maupun tempat khusus.

Terlebih, kini banyak orang tua yang tambah kawatir, karena Kemendikbud sudah memastikan tahun ajaran baru akan dibuka pada 13 Juli, dengan tahap-tahap yang dirumuskan dan ada daerah yang nanti diperbolehkan dengan belajar normal/tatap muka.

Jadi, khusus di Indonesia sejak corona hadir, berbagai peraturan diterapkan, sikap sebagian masyarakat malah masih tetap normal, bukan dalam model PSBB atau masa transisi.

Padahal pandemi virus corona atau Covid-19 nyata dan kini masih terus menyebar di hampir seluruh negara di dunia. Namun, karena berbagai tekanan, beberapa negara kini mulai menerapkan new normal.

Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan terkait kondisi Covid-19 setiap negara di dunia. Salah satunya adalah Indonesia. Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.

Dalam reportnya, WHO menyebut semua hal yang kini sedang disiapkan Indonesian. Sebab, pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai lini. Tetapi kebijakan "rem darurat" akan diberlakukan untuk menghentikan pembukaan kembali jika implementasi protokol kesehatan gagal dan kasus-kasus muncul kembali.

Sementara untuk rencana new normal, WHO mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengkaji rencana respons operasional provinsi untuk seluruh 34 provinsi, mendukung pemerintah dalam analisis data provinsi untuk menilai kriteria epidemiologis guna mengurangi pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Selain itu, ada tindakan-tindakan yang tidak bisa ditawar untuk menentukan new normal, yaitu: isolasi cepat dari semua kasus yang diduga dan dikonfirmasi, perawatan klinis yang sesuai untuk mereka yang terkena Covid-19, pelacakan kontak ekstensif dan karantina semua kontak, setidaknya 80 persen kasus baru dilacak dan kontaknya dikarantina dalam 72 jam setelah konfirmasi, setidaknya 80 persen kontak kasus baru dipantau selama 14 hari, memastikan bahwa orang sering mencuci tangan; memakai masker di tempat umum dan tempat kerja; serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari yang lain.

WHO juga mencatat yang terjadi di Indonesia, dilaporkan dalam situation report tersebut, jumlah kasus yang dilaporkan setiap hari tidak sama dengan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 pada hari itu, sebabnya karena pelaporan hasil yang dikonfirmasi laboratorium dapat memakan waktu hingga satu minggu sejak pengujian.

Oleh karena kondisi ini, bila Indonesia mau menerapkan new normal, WHO memberikan panduan dan perlindungan dasar new normal untuk orang, antara lain: Setiap orang harus sering-sering membersihkan tangan dengan gosok atau sabun dan air berbasis alkohol, menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut, pertahankan jarak fisik, setidaknya 1 meter dari orang lain, tinggalkan rumah hanya untuk kebutuhan esensial dan bila memungkinkan bekerja dari rumah, jika keluar rumah, di tempat umum dan tempat kerja, dan kenakan masker kain (non-medis).

Penggunaan masker medis harus dipertimbangkan untuk populasi yang rentan, yaitu: orang berusia lebih dari 60 tahun, orang dengan kondisi yang mendasarinya (penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit paru-paru kronis, penyakit serebrovaskular, kanker, dan imunosupresi).

Kendati WHO telah membeberkan Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal dan bahkan memberikan dukungan panduan perlindungan bagi orang-orang atau masyarakat Indonesia, bisa jadi WHO tidak mengetahui pasti kondisi dan sikap asli sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih tetap bersikap normal seperti tidak dalam kondisi pandemi corona.

Yang tahu hanya masyarakat Indonesia sendiri. Sejak corona datang dan menyebar di Indonesia, yang seharusnya kondisinya menjadi tak normal karena ada PSBB, kini bergeser ke masa transisi new normal, sebenarnya bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, mereka tak peduli mau tak normal, masa transisi, apalagi new normal, sebab masyarakat asyik-asyik saja, normal-normal saja. Jalan raya macet, pasar padat dll. Siapa yang bikin masyarakat jadi begitu?






Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler