x

Warga melintas di sekitar rumah yang tertimbun lumpur dan batang pohon akibat terjangan banjir bandang di Kecamatan Masammba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Juli 2020. ANTARA/Abriawan Abhe

Iklan

Napitupulu Na07

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 Agustus 2019

Jumat, 17 Juli 2020 09:30 WIB

Solusi Mengatasi, Banjir, Tanah longsor, Rob dan Kekeringan

Pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, bersama dengan pertambahan penduduk, urbanisasi dan migrasi, berakibat alih fungsi hutan dan RTH secara massif, menjadi perkotaan, daerah industri, sarana transportasi, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, perladangan berpindah, tanah gundul dan areal pertambangan minerba & galian C. Kewajiban melestarikan fungsi lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam, menjadi tertinggal. Dampak negatif alih fungsi tutupan DAS adalah peningkatan limpasan aliran permukaan, erosi dan tanah longsor di hulu sungai sementara di di hilir sungai terjadi banjir yang menggerus tebing sungai, meluapi dataran banjir yang dihuni rakyat marginal, ditambah banjir pasang laut (Rob) karena pendangkalan muara sungai. Ada 5 prinsip sebagai elemen dasar yang saling terkait dari suatu sistem lingkungan / ekosistem Sumber Daya Alam dan / atau Sumber Daya Air, yang harus kita pahami lebih dahulu, kalau kita ingin mendapatkan solusi yang tepat dan berkelanjutan atas masalah banjir, tanah longsor dan dampak Rob serta kekeringan di Indonesia. Prinsip kesatu, terkait proses siklus hidrologi sebagai sumber air, yaitu hujan yang jatuh di DAS. Prisip kedua terkait dampak geologi, topografi dan tutupan lahan DAS terhadap proses tanah longsor, banjir bandang dan tingginya erosi dan sedimentasi. Prinsip ketiga terkait meningkatnya debit puncak banjir (DPB) 2 sampai 5 kali akibat alih fungsi tutupan DAS dari resapan menjadi non resapan. Prinsip keempat terkait probabilitas banjir dan "debit banjir rencana" pada suatu sungai. Prinsip kelima terkait banjir daerah pesisir yang diperparah oleh Rob karena penurunan tanah akiabat ekstraksi air tanah. Solusi umum, setelah memahami prinsip pertama, sampai kelima dan keterkaitannya ssl., dengan mudah kita bisa memahami dua “inti ” penanganan mitigasi risiko bahaya banjir (MRBB) dan kekeringan yakni: (a) upaya menahan atau meretensi semaksimal mungkin hujan ekstrim tertentu yang turun / jatuh di lahan DAS dengan reboisasi dan penghijauan untuk memperbesar infiltrasi/resapan/perkolasi air ke dalam tanah, lazim disebut upaya non struktural; dan (b) upaya mengatur agar sisa air hujan ekstrim yang menjadi limpasan / aliran permukaan , jelas alur perjalanannya mulai dari hulu elevasi tinggi tertentu mengalir he hilir elevasi lebih rendah sampai muara masuk ke laut secara ‘gravitasi’ atau ‘pompanisasi’ tanpa membanjiri daerah hilir, lazim disebut upaya struktural fisik. Solusi dengan Upaya Struktural Fisik; mengacu pada asal mula atau tempat turun / jatuhnya hujan dan perjalanan air yang akan menyebabkan banjir atau genangan, kita akan mudah memahami bahwa solusi MRBB secara struktural fisik di tiap DAS/Wilayah Sungai (WS), pada umumnya akan terdiri dari 4 (empat) skema penanganan yang terpisah atau berbeda satu sama lain. Dalam tulisan ini diuraikan 4 (empat) skema dimaksud dengan penerapannya untuk Penanganan Banjir Jakarta DAS Ciliwung, DAS Citarum, dll. Solusi Non Struktural. Kunci solusi mengurani DPB di hilir adalah bagaimana meminimalkan limpasan melalui upaya menahan atau meretensi semaksimal mungkin hujan ekstrim tertentu yang turun / jatuh di lahan DAS. Dan hal itu bisa dilakukan dengan dua cara yakni: (i) memperbesar infiltrasi/resapan/perkolasi air ke dalam tanah melalui peningkatan tutupan lahan DAS dengan melakukan reforestasi (reboisasi dan penghijauan) dan rehabilitasi lahan (program Gerhan); dan (ii) menahan /memanen air hujan dalam tandon / tampungan volume tertentu sesuai luas DTA nya, upayanya adalah penerapan prinsip Zero Delta Q. (Bangun Jutaan Tandon Air Hujan - Padat Karya Tunai, untuk Menambah cadangan air kemarau dan Mengurangi banjir, serta Dampak Covid 19 oleh Napitupulu Na07)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak awal era Orde Baru lanjut ke era Reformasi sekarang, siapapun bisa melihat bahwa dampak pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, bersama dengan pertambahan penduduk, urbanisasi dan migrasi; adalah terjadinya alih fungsi hutan dan ruang terbuka hijau secara massif. Ruang itu menjadi perkotaan, daerah industri, sarana transportasi, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, perladangan berpindah, tanah gundul dan areal pertambangan minerba & galian C.

Kewajiban melestarikan fungsi lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam dengan meminimalkan perubahan tata guna lahan DAS dan pencemaran, menjadi tertinggal.

Akibat negatif alih fungsi vegetasi tutupan DAS adalah peningkatan limpasan aliran permukaan (run off), erosi dan tanah longsor di hulu sungai sementara di tengah dan terlebih di hilir sungai terjadi banjir yang menggerus/abrasi tebing sungai, meluapi dataran banjir yang dihuni rakyat marginal, dan lebih ke hilir ke muara terasa dampak banjir pasang laut (Rob) karena tendensi terjadinya agradasi/pendangkalan muara sungai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap ada banjir, banyak pendapat tentang penyebabnya, ada yang menyalahkan curah hujan sangat tinggi akibat perubahan iklim, hutan gundul, ruang terbuka hijau berubah menjadi perumahan & perkotaan, setu dan rawa ditimbun jadi perumahan, banjir dari hulu bersamaan dengan pasang laut (Rob) yang tinggi dll., namun usul solusinya masih bersifat normatif.

Ada 5 (lima) prinsip sebagai elemen dasar yang saling terkait dari suatu sistem lingkungan/ekosistem Sumber Daya Alam dan/atau Sumber Daya Air, yang harus kita pahami lebih dahulu, kalau kita ingin mendapatkan solusi yang tepat dan berkelanjutan atas masalah banjir, tanah longsor dan dampak Rob (pasang laut) serta kekeringan di Indonesia.

Prinsip pertama, memahami sub sistem siklus hidrologi (air) di jagad raya yaitu bahwa sumber dari segala sumber air adalah hujan yang turun/jatuh pada musim hujan di permukaan tanah suatu Daerah Aliran Sungai (DAS - watershed – catchment area - DTA – Daerah Tangkapan Air) dengan tutupan lahan tertentu. Hujan setelah sebagian kecil menguap, ter-evapotranpirasi oleh tanaman yang ada, lalu sebagian meresap dan berinfiltrasi (tertahan atau diretensi) masuk ke dalam cadangan air tanah (CAT) sisanya melimpas (runoff) sambil menggerus tanah, membentuk alur stream, berkumpul menjadi anak sungai (tributary) berikut larutan lumpur, pencemar cair dan sampah, kemudian menjadi sungai utama mengalir dengan cepat ke hilir masuk dataran rendah/delta mengalir lambat sehingga sedimen mengendap dan mendangkalkan muara sungai sambil aliran air masuk ke laut.

Pada waktu sungai masuk dataran rendah kemiringan dasar sungai lebih landai dan berkelok-kelok (meandering) sehingga kecepatan air mengecil, berarti untuk mengalirkan debit tertentu dari hulu dibutuhkan penampang basah yang lebih luas karena itu biasanya sungai di bagian hilir sampai muara selalu dibangun tanggul di kiri dan kanan (Q = V x A; Q adalah debit aliram m3/det; V kecepatan aliran m/det, A penampang basah m2).

Bahaya bencana banjir bisa terjadi jika debit aliran Q dari hulu lebih besar dari kapasitas alir sungai di bagian hilir (“debit rencana”), air akan menggerus tebing sungai di tikungan luar, atau melimpasi tanggul dan kalau tanggulnya lemah akan bocor dan bisa dadal atau jebol terjadilah luapan banjir besar pada daerah dataran banjir yang umumnya sudah berkembang jadi permukiman, perkotaan atau pertanian beririgasi, perkebunan sawit, tambak perikanan (Prinsip 1 ini terkait prinsip: 2, 3, 4, dan 5).

Prinsip kedua, memahami dua hal terkait dampak kondisi geologi, topografi dan tutupan DAS hulu: (i) Sub-sub DAS berupa pegunungan berlereng terjal dan geologi labil yang hutannya sudah dipotong yang seharusnya direboisasi dan dilindungi, tetapi dipaksakan menjadi budi daya pertanian musiman (ladang berpindah) serta dibuat pondok tempat tinggal. Apa yang terjadi, pada musim kering timbul retakan-retakan tanah, pada waktu musim hujan datang, maka air melalui retakan tanah menyusup ke dalam tanah berlereng dan menjadi jenuh air sehingga terbentuk bidang yang lemah dan licin akibatnya oleh berat sendiri tanah terjadilah longsor.

Yang sangat berbahaya adalah apabila material batu dan pohon-pohon dari longsoran menyumbat sungai akan terjadi pembendungan air menjadi genangan ibarat danau alam, tau-tau karena dasarnya tanpa pondasi terjadilah bocoran yang diikuti pecah atau jebolnya sumbatan secara mendadak mengirim debit banjir lumpur, batang pohon dll dengan cepat ke hilir tanpa peringatan dini. Inilah yang terjadi di Sub DAS Bohorok Sumatera Utara 2 Nopember 2003 pukul 09.30 dan di Wasior Papua Barat, dan yang terbaru 13 Juli 2020 Senen malam pada S. Masamba di Kabupaten Luwu Utara, disebut banjir bandang, selalu menelan korban jiwa yang banyak. (ii)

Dalam kondisi tutupan DAS sudah bukan hutan alias lahan kritis gundul atau hutan menjadi perkebunan sawit atau karet yang terjadi adalah limpasan hujan yang besar akan menggerus/mengerosi tanah terbawa arus aliran mengakibatkan sedimentasi / pendangkalan dasar sungai (agradasi) di hilir dimulai dari muara, sehingga sungai bertambah panjang kecepatan berkurang, sedimen mengendap ujungnya membentuk delta (contoh di P. Jawa delta S. Citarum - Jabar, delta S. Brantas - Jatim, kolmatasi daerah Kudus Jateng; contoh di P. Sumatera semua sungai yang mengalir ke timur, P. Kalimantan, P. Seram, P. Papua, mestinya semua muara sungai yang besar perlu dimonitor pendangkalannya) (Prinsip 2 ini, terkait prinsip: 1, 3, 4, 5).

Prinsip ketiga, memahami bahwa perubahan kondisi tutupan (tata guna) lahan DAS amat sensitif terhadap naik dan turunnya debit aliran (keseimbangan hidrologi DAS); sesuai fenomena alamiah sub sistem hubungan antara: Hujan, kondisi DAS, dan Aliran di suatu sungai yaitu Debit puncak banjir (DPB - Qmaks), debit kemarau (Qmin), dsb. Rumusnya Q DPB = C.I.A dimana A luas DAS, C koefisien debit tergantung kapasitas resapan/retensi yaitu kondisi lahan DAS, sedangkan I intensitas hujan per jam. Dengan A dan I yang sama, tetapi coefisien C berubah dari misalnya semula 0,16 (ruang terbuka hijau = resapan hujan) meningkat ke 0,80 (ruang terbangun = non resapan hujan) maka DPB akan naik dari awalnya Q menjadi 5 Q.

Terlihat adanya tiga dampak merugikan dari alih fungsi lahan resapan alami menjadi tutupan perkerasan non resapan yaitu: (i) terjadi peningkatan debit-debit puncak banjir yang berarti peningkatan risiko bencana di hilir; (ii) karena rendahnya retensi air hujan maka sebagian besar dari limpasan yang berasal dari hujan langsung terbuang ke laut selama musim hujan sehingga di musim kemarau debit dasar (minimum) menjadi kecil berujung kekeringan dan kelangkaan air baku. (iii) meningkatnya suhu karena mengecilnya evapotranspirasi akibat berkurangnya tumbuhan sehingga memicu karhulla. Oleh karena itu pengelolaan risiko kekeringan harus terintegrasi dengan perencanaan dan pengelolaan risiko banjir (Prinsip 3 ini, terkait prinsip: 1, 2,4,5).

Prinsip keempat, memahami konsep probabilitas banjir. Dari butir ketiga di atas kita paham untuk suatu DAS tetentu, DPB = fungsi (Intensitas curah hujan yang bersifat serba mungkin). Rumusnya T = 1 / P (B) : dimana T adalah Periode Ulang (PU) atau Kala Ulang satuannya 1 sampai 10.000 tahun (tanggul laut Belanda T=10.000 tahun); P(B) = Probabilitas atau kemungkinan terjadinya banjir (B), satuannya pecahan atau persen. Contoh: Tanggul sarana pengendali banjir (SPB) S. Citanduy didesain aman terhadap debit banjir PU 25 tahun = Q25 = 1900 m3 / det disebut debit rencana. Dengan PU = 25 tahun berarti P(B) = 1/25 = 4 persen (%) chance atau kemungkinan debit banjir 1900 m3 / det akan disamai atau dilampawi.

Untuk S. Citanduy PU 25 tahun sesuai dan layak karena daerah yang diamankan adalah areal pertanian beririgasi dan kota kecamatan yang baru berkembang. Berbeda untuk kota misalnya Metropolitan Jakarta seyogianya aman terhadap Q banjir PU 50 tahun atau 100 tahun, karena daerah yang diamankan telah banyak investasi perkotaan yang bernilai tinggi. Dari pemahaman konsep probabilitas banjir ini maka diharapkan agar semua pemangku kepentingan bisa paham dan sadar bahwa tidak ada penanganan / pengendalian banjir yang bisa aman terhadap banjir seberapapun besarnya; keamanan dijamin hanya sampai “debit banjir rencana ” PU tertentu (Prinsip 4 ini, terkait prinsip: 1, 2, 3, 5).

Prinsip kelima, memahami bahwa masalah banjir di pesisir pantai dengan elevasi muka tanah yang rendah terhadap muka laut; selain genangan oleh hujan yang jatuh/turun di DTA / kawasan rendah setempat, maka parahnya genangan bisa bertambah karena pengaruh air pasang laut (banjir Rob) yang bebas masuk. Semakin rendah elevasi permukaan tanah semakin besar dampak negatip pasang laut (Rob). Jikalau akhir-akhir ini makin nyata bahwa semua perkotaan di pantai utara P. Jawa: Jakarta, Cirebon, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, termasuk daerah irigasi (DI) Jatiluhur, DI Rentang, DI Pemali-Comal dll. mengalami banjir Rob yang semakin parah, hal itu adalah karena penurunan elevasi muka tanah (land subsidence) akibat pemompaan / pengambilan atau ekstraksi air tanah yang sudah lama melampawi pengambilan aman (safe yield). Satu hal lagi terkait Rob yaitu trend kenaikan ketinggian permukaan laut akibat pencairan gunung es kutup utara dan kutup selatan karena pemanasan global oleh perubahan iklim, yang berarti meningkatnya dampak banjir Rob diikuti persoalan drainase daerah pantai yang akan bertambah sulit (Prinsip ke 5 ini terkait prinsip: 1, 2, 3, 4).

Solusi umum, setelah memahami prinsip pertama, sampai kelima dan keterkaitannya ssl., dengan mudah kita bisa memahami dua “inti ” penanganan mitigasi risiko bahaya banjir (MRBB) dan kekeringan (dulu disebut pengendalian banjir - flood control) yakni: (a) upaya menahan atau meretensi semaksimal mungkin hujan ekstrim tertentu yang turun / jatuh di lahan DAS dengan reboisasi dan penghijauan untuk memperbesar infiltrasi/resapan/perkolasi air ke dalam tanah, lazim disebut upaya non struktural; dan (b) upaya mengatur agar sisa air hujan ekstrim yang menjadi limpasan / aliran permukaan , jelas alur perjalanannya mulai dari hulu elevasi tinggi tertentu mengalir he hilir elevasi lebih rendah sampai muara masuk ke laut secara ‘gravitasi’ atau ‘pompanisasi’ tanpa membanjiri daerah hilir, lazim disebut upaya struktural fisik.

Solusi dengan Upaya Struktural Fisik; mengacu pada asal mula atau tempat turun / jatuhnya hujan dan perjalanan air yang akan menyebabkan banjir atau genangan, kita akan mudah memahami bahwa solusi MRBB secara struktural fisik di tiap DAS/Wilayah Sungai (WS), pada umumnya akan terdiri dari 4 (empat) skema penanganan yang terpisah atau berbeda satu sama lain. Berikut diuraikan 4 (empat) skema dimaksud dengan penerapanya untuk Penanganan Banjir Jakarta DAS Ciliwung, DAS Citarum, dll.

(1) Skema Pertama, adalah upaya mengatur air tinggi atau banjir yang terjadi akibat curah hujan besar / ekstrim di DAS hulu agar dapat dialirkan ke laut secara gravitasi dan aman tidak membanjiri / menggenangi daerah hilir yang dilintasi untuk tingkat keamanan tertentu (lihat prinsip keempat ‘konsep probabilitas banjir’). Ini berarti DPB yang terjadi tidak melebihi kapasitas penampang sungai di hilir disebut “debit banjir rencana” periode ulang tertentu. Sarana fisik yang perlu dibangun di bagian hulu untuk mengurangi DPB adalah bendungan/waduk penampung banjir atau waduk serba guna (banjir dan menyimpan air). Di bagian hilir untuk menambah kapasitas aliran adalah perbaikan alur sungai, pembuatan tanggul menambah penampang basah aliran, menggunakan daerah retensi banjir, atau membuat kanal baru penyalur banjir dengan muara baru ke laut apabila dibutuhkan untuk mengamankan daerah tertentu yang sudah berkembang.

Sebagai contoh Banjir Jakarta: S. Ciliwung Q50 1997 = 570 m3/det di AWLR Jl. MT Haryono. Agar nanti tidak melimpasi atau membanjiri daerah hilir yang sudah berkembang, di daerah hulu sedang dibangun waduk-waduk banjir (Ciawi, Sukamahi) untuk memperkecil DPB. Di hilir S. Ciliwung dibangun tanggul dan dinding parafet beton, serta dinormalisasi untuk meningkatkan kapasitas debit aliran.

Di hilir, pada zaman kolonial telah dibangun penyalur/pengalih banjir kea rah barat (juga disebut sodetan) yaitu Kanal Banjir Barat (KBB) untuk mengamankan Jakarta pusat dan Jakarta utara yang sangat berkembang. Untuk mengalihkan DPB S. Cpinang, S. Sunter, S. Buaran, S. Jati Kramat, S. Cakung di Jakarta Timur, dibangun Kanal Banjir Timur (KBT) memotong semua sungai tersebut untuk mengalirkan air ke arah timur lalu ke utara bermuara ke laut di Marunda, untuk membebaskan daerah Kelapa Gading dan pelabuhan Tanjung Priok dari banjir.

-Contoh DAS Citarum: telah dibangun 3 (tiga) bendungan/waduk serba guna kaskade (i) Waduk Saguling, (ii) Waduk Cirata, dan (iii) Waduk Jatiluhur/Juanda di S. Citarum bagian tengah, dapat mengendalikan dan mengatur DPB berkurang secara signifikan di S. Citarum bagian hilir.

(2) Skema kedua, upaya mengatasi / mengamankan debit banjir atau genangan yang berasal dari hujan yang turun di DAS-DAS pada dataran rendah yang elevasi hilirnya sama atau di atas muka laut dan hulunya elevasi > 10 m di atas muka laut dengan membangun jaringan drainase (pembuang) yang bermuara bisa pada sungai atau kanal banjir pada butir (1) di atas; atau pada sungai yang ada ditanggul dan bermuara di laut; atau membuat drainase utama baru langsung bermuara ke laut dilengkapi dengan pintu-pintu pengatur tinggi air, seperti Drein Cakung dan Penyalur banjir (flood way) Cengkareng di teluk Jakarta.

Dibutuhkan kompartementasi jaringan drainase sedemikian kompartemen atas (elevasi lebih tinggi) bisa masuk secara gravitasi ke sungai yang bermuara di laut; sedangkan kompartemen paling bawah (elevasi rendah) dengan pintu klep dilengkapi pompa membuang ke sungai yang sama. -Sebagai contoh banjir Jakarta: (i) Untuk menangani banjir di kompatemaen hotel Indonesia dibangun pompa Melati disisi kanan KBB; kompartemen Sarinah, Jl Thamrin dibangun pompa Cideng di sisi kanan KKB, (ii) Untuk menangani kompartemen Grogol dibangun pompa Grogol di sisi kiri K. Grogol. (iii) Terkait K. Grogol yang bergabung dengan K. Sekretaris untuk kemudian ke hilir melalui sifon di bawah KBB masuk K. Muara Karang baru ke laut.

(3) Skema ketiga, upaya mengatasi hujan setempat dan luapan air pasang laut (rob) pada daerah pesisir berelevasi hulunya ada yang di atas muka pasang tertinggi, hilirnya di bawah muka pasang terendah, yang berarti air hujan setempat tidak mungkin dibuang ke laut secara gravitasi. Untuk mencegah pengaruh pasang laut (Rob), perlu dibangun tanggul laut guna memutus hubungan pasang laut dengan daerah yang akan didrein / diamankan. Dibutuhkan kompartementasi jaringan drainase. Semua air hujan di kompartemen dialirkan ke elevasi terendah ditampung dalam kolam (disebut juga semi polder) untuk kemudian dipompa dan dibuang langsung ke laut. -Untuk banjir Jakarta: Skema semi polder, contohnya kolam/waduk dengan pompa Pluit, dan kolam/waduk dengan pompa Sunter.

(4) Skema keempat, membangun sistem polder. Polder adalah suatu daerah tertutup (dengan bantuan tanggul) yang tinggi muka airnya sengaja dikontrol dengan menggunakan pompa. Pembuatan sistem polder bertujuan untuk mengendalikan banjir dengan tiga sasaran yakni: (i) untuk menciptakan suatu kawasan rendah yang rawan banjir menjadi daerah yang relatif terkontrol dari banjir dan genangan, yang akan memberikan kenyamanan dalam menggunakan lahan sesuai peruntukannya; (ii) lebih menjamin keberlanjutan (sustainability) system pengelolaan tata air dengan peran yang lebih besar diberikan pada partisipasi masyarakat; (iii) untuk menciptakan kondisi lingkungan yang lebih baik terutama peningkatan kualitas air, sehingga layak digunakan untuk air baku air minum (Sistem Polder & Tanggul Laut – Penanganan banjir secara madani di Jakarta oleh Sawarendro). Contohnya adalah Recana makro Proyek NCICD Teluk Jakarta. Akan dibangun tanggul laut sehingga terbentuk polder atau waduk muara (coastal reservoir) yang tertutup dan tinggi muka airnya terkendali dengan pompa – pompa untuk membuang air ke laut di sisi luar tanggul laut. Tinggi muka air polder diatur selalu lebih rendah di bawah lahan pantai Jakarta utara sekarang, sedemikian air / hujan secara gravitasi dapat masuk ke polder. Dengan kata lain pompa-pompa Pluit, Sunter dll tidak diperlukan lagi nanti setelah sistem polder selesai.

Ke depan perlu dikaji kelayakan pembangunan waduk atau embung muara untuk penyediaan air baku air minum atau air irigasi di daerah elevasi rendah seperti pada pulau-pulau kecil di sebelah timur Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Sekarang sedang dibangun waduk muara di P. Batam, seperti coastal reservoir Marina bay di Singapore.

Solusi Upaya Non Struktural Mengurangi Rissiko Banjir dan Kekeringan sekaligus. Dari uraian prisip 1, 2 dan 3 kita tahu akar peningkatan DPB adalah alih fungsi ruang terbuka hijau dan kerusakan hutan DAS yang memicu peningkatan limpasan. Dengan demikian kunci solusinya adalah bagaimana meminimalkan limpasan (guna mengurangi DPB di hilir), melalui upaya menahan atau meretensi semaksimal mungkin hujan ekstrim tertentu yang turun / jatuh di lahan DAS. Dan hal itu bisa dilakukan dengan dua cara yakni:

(i) memperbesar infiltrasi/resapan/perkolasi air ke dalam tanah melalui peningkatan tutupan lahan DAS dengan melakukan reforestasi (reboisasi dan penghijauan) dan rehabilitasi lahan (program Gerhan); dan

(ii) menahan /memanen air hujan dalam tandon / tampungan volume tertentu sesuai luas DTA nya, upayanya adalah penerapan prinsip Zero Delta Q. (Bangun Jutaan Tandon Air Hujan - Padat Karya Tunai, untuk Menambah cadangan air kemarau dan Mengurangi banjir, serta Dampak Covid 19 oleh Napitupulu Na07).

Dengan demikian dua upaya non struktural adalah:

(i) Pelaksanaan program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) DAS, mencakup: Lahan pegunungan dan tanah terjal > 40 % mutlak dilakukan pemulihan hutan lindung permanen, disertai upaya pencegahan erosi dan longsor dengan bioengineering untuk stabilisasi lereng, perkuatan tebing dan jalan air, serta bangunan terjun pada alur drainase alami. Upaya di atas ditambah penghentian izin hutan produksi, dan semua jenis tambang mineral dan galian C. Lahan terjal pada areal hutan jati P. Jawa, perkebunan sawit P. Sumatera dan P. Kalimantan harus dijadikan hutan lindung permanen. Program Gerhan sangat bermanfaat mengurangi DPB, dan memelihara imbuhan air tanah.

(ii) Penerapan prinsip Zero Delta Q atau Pertambahan Debit Nol, on top dari program Gerhan yang dampaknya terhadap pengurangan DPB perlu waktu > 5 tahun. Mengingat penting dan mendasarnya perubahan debit aliran akibat perubahan tata guna lahan terkait pembangunan sejak awal diterbitkannya UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang diikuti PP tata Ruang Nasional dan semua Rencana Detail Tata Ruang Provinsi, Kabupaten dan Kawasan Khusus telah tercantum persyaratan prinsip Zero Delta Q. Artinya setiap pemilik tanah (perorangan), perkantoran, kompleks pendidikan&pelatihan dan atau pengembang (badan hukum): perumahan, areal industri, pusat perdagangan, bandara, perkebunan, HTI, dan kawasan pertambangan harus betul-betul bertanggung jawab membuat / membangun sarana panen / tampungan / tandon air hujan untuk menjaga agar debit aliran yang keluar dari kawasannya tetap sama seperti sebelum adanya alih fungsi lahannya (tidak memperbesar DPB).

Untuk semua lahan kawasan DAS tengah dan hilir terlebih kawasan pesisir / pantai, selama musim hujan para pemilik atau pengelola lahan DAS, wajib melakukan upaya panen hujan dan sekaligus menampungnya dalam tandon-tandon air, supaya di satu pihak kejadian banjir di bagian hilir dapat dicegah, tetapi di pihak lain air yang ditahan/ditandon dapat sebagai cadangan untuk digunakan kemudian atau diresapkan ke dalam tanah (melalui sumur resapan dan bio pori) atau dilepas secara lambat laun tanpa menimbulkan bahaya banjir di hilir.

Terlihat bahwa prinsip panen hujan disertai tandon / tampungan air adalah hampir sama dengan solusi masalah banjir dan kekeringan dengan pembangunan sarana waduk banjir atau waduk serbaguna, hanya saja pada gagasan ini, dimensi waduk atau tandon air akan relatif kecil namun jumlahnya akan banyak sekali (jutaan) dengan pembiayaan pemilik lahan atau subsidi pemerintah.

Lebih rinci untuk pelaksanaan prinsip Zero Delta Q tersebut di lapangan dengan melakukan panen hujan dan pembuatan tandon-tandon air, disarankan pengaturan sebagai berikut:

1) Untuk berbagai kawasan terbangun oleh otoritas perkantoran, kompleks pendidikan, dan pengembang, wajib memanen hujan 100 mm/hari dengan membangun tandon air (embung) sesuai luasan kepemilikannya. Kalau luasnya 25 Ha harus membuat embung volume tampungan 25 ha x 100 mm/hari = 25.000 m3.

2) Untuk setiap kavling perumahan perkotaan wajib memanen hujan 50 mm/hari dengan tandonan sesuai luas tanahnya, misalnya 120 m2 perlu tandon = 6 m3. Provinsi DKI dan banyak Kabupate/Kota sudah mensyaratkan pembuatan sumur resapan untuk memanen air hujan, namun manfaatnya mengurangi banjir kurang efektif karena durasi waktu hujan relatif pendek padahal peresapan lambat perlu waktu lama.

3) Untuk kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit wajib membangun embung panen hujan rata-rata per 500 Ha dengan kapasitas dapat memanen hujan 50 mm/hari. Volume embungnya = 250.000 m3. Kalau menguasai konsessi 500.000 Ha, berarti perlu 1000 embung atau kurang kalau ada lokasi cekungan yang memberi kapasitas embung lebih besar.

4) Untuk kawasan konsesi HTI wajib membangun embung panen hujan rata-rata per 500 Ha dengan kapasitas dapat memanen hujan 100 mm/hari. Volume per embung 500.000 m3. Tersirat manfaat ganda adanya embung di perkebunan kelapa sawit dan HTI yaitu tersedianya air untuk cegah karhutla.

5) Untuk kawasan pertambangan minerba wajib membangun embung panen hujan 100 mm/hari.

6) Untuk kawasan perdesaan membuat tandon panen hujan perorangan atau per sub dusun/dusun/desa unuk memanen hujan 50 mm/hari. Manfaat ganda adanya tandon/kolam air di perdesaan adalah berkembangnya aquakultur/budidaya perikanan. SEKIAN.

Ikuti tulisan menarik Napitupulu Na07 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB