Mataram - Memperingati detik-detik berlangsungnya Dirgahayu Republik Indonsia, 17 Agustus 2020, Indonesia berulang tahun yang ke-75. Dan di masa pandemi ini, aktivitas seperti tahun sebelumnya saat perayaan HUT RI sedikit berbeda.
Namun semangat kemerdekaan tetap sama.
Dalam surat edaran yang beredar diketahui, masyarakat diminta aktif dalam peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
Masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati detik-detik proklamasi.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 11 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Tengah. Kamis perintahkan penghentian kendaraan di 25 Titik untuk melakukan prosesi ini sambil membunyikan sirene oleh petugas kami," kata Kombes Pol Noviar, S.I.K pada Senin (17/8) di Mataram.
Adapun titik titik yang dihentikan segala aktivitasnya selama 3 menit adalah Pasar Kebon Roek, Simpang Lima Ampenan, Malomba, Simpang kejati, gereja betlehem, Seruni, Taman budaya, Tanahaji, Kantor pos, LEM, Simpang Empat PLN, golkar, sweta, Cakra, kr Jangkong, Depan dishub provinsi, Pasar Pagesangan, Simpang Empat unmuh, Bundaran jempong, Simpang Empat Pagesangan, Selaparang, Rembiga, BI, erlangga, AMM, Gebang.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) tahun ini harus dilewati di tengah pandemi Covid-19.
Meski begitu, pemerintah mengajak masyarakat tak menurunkan semangatnya untuk menyambut detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020.
Ikuti tulisan menarik Zulkipli Amaq Nuna lainnya di sini.