KPK Diminta Menyelidiki Kasus Gagal Bayar di Sektor Keuangan
Jumat, 20 November 2020 17:46 WIBKPK Diminta Menyelidiki Kasus Gagal Bayar di Sektor Keuangan
Jakarta: Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan mengusut maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan. Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyebut maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus segera dituntaskan. Salah satunya dengan melibatkan Lembaga Antirasuah.
"KPK sebagai pihak yang menyupervisi (kasus dugaan korupsi) sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah otomatis," kata Trimedya melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 November 2020.
Saat ini tercatat ada beberapa perusKomisi ahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagal bayar. Misalnya di sektor koperasi, yakni Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yakni Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management, dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.
Sementara itu, di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life. Termasuk, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI Persero).
"Kasus Jiwasraya sudah selesai, tinggal Wanaartha dan Asabri. Dan itu harus dituntaskan. Kalau Wanaartha agak rumit karena ada kaitannya sama Benny Tjokro (Salah satu tersangka kasus Jiwasraya)," kata dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset pribadi milik Benny Tjokro di WanaArtha Life. Aset yang disita bukanlah aset milik nasabah WanaArtha Life.
Berkaitan dengan itu, Trimedya mendorong KPK menelusuri lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kasus gagal bayar marak terjadi di sektor tersebut. Trimedya bahkan menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pejabat OJK, sehingga praktik korupsi di sektor ini terus berjalan.
"Saat ini yang kena dari OJK baru satu. Menurut kami yang kena harusnya lebih banyak. Karena kelihatannya patut diduga ada konspirasi OJK dengan para tersangka sehingga mereka lama baru mengetahui," tutur dia.
Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Pejabat Corfina Capital
Rabu, 13 Januari 2021 12:02 WIBKPK Diminta Menyelidiki Kasus Gagal Bayar di Sektor Keuangan
Jumat, 20 November 2020 17:46 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler