Crisis Center merupakan wadah bagi mahasiswa/i FMIPA UM untuk memperoleh bantuan dalam menyelesaikan problematika kampus selama proses perkuliahan. Crisis Center diharapkan bisa memberikan arahan tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi mahasiswa FMIPA selama perkuliahan/ Ini juga wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pendampingan secara langsung dari fakultas maupun universitas. Selain itu juga mahasiswa dapat terhindar dari informasi-informasi yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung. Mahasiswa bisa langsung memperoleh arahan jelas dari Crisis Center.
Kegiatan bertema “Pemecah Masalah Kuliahmu” telah melayani dan mendampingi 45 mahasiswa berbagai jurusan di FMIPA UM, selama satu periode kepengurusan. Pelayanan Crisis Center dimulai pada bulan Juli dan berakhir bulan November.
Kegiatan Crisis Center dilaksanakan setelah ada mahasiswa FMIPA mengajukan bantuan pendampingan dalam menyelesaikan problematika. Lalu semua permasalahan mahasiswa dikoordinasikan dengan pihak berwenang. Mekanisme pengajuan bantuan atau pendampingan dilaksanakan secara online, yaitu menghubungi narahubung melalui whatsapp dengan format nama, NIM, jurusan, dan menjelaskan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang dapat dibantu oleh Crisis Center, antara lain, prosedur penurunan UKT, prosedur penundaan UKT, prosedur pengurusan KTM hilang, prosedur tidak lulus PKKMB, prosedur pengambilan sertifikat PKKMB, prosedur cuti kuliah, proses pengurusan yudisium, proses permohonan dana bantu ilmiah, dll.
Hambatan dalam kegiatan Crisis Center adalah pada saat pelaksanaannya masih ada beberapa SOP yang belum tersedia/ Akibatnya, membutuhkan waktu cukup lama dalam memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi mahasiswa. Ke depannya diharapkan lebih cepat dan tanggap. Selain itu, juga sangat penting untuk selalu memperbarui SOP agar tidak ada kesalahan dalam pemberian informasi.
Penulis : Ika Nur Izzatur Rohmah
Ikuti tulisan menarik Bem fmipa um lainnya di sini.