x

Iklan

Annisa Solikhah Nugraheni

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 April 2020

Senin, 12 April 2021 07:42 WIB

Revitalisasi Wisata Perkotaan Alun-Alun Surakarta sebagai Ruang Terbuka Bersejarah

Destinasi dan komponen kota yang terdapat di kota Solo tersebut menjadi daya tarik wisatawan. Salah satu ikon Kota Solo adalah kawasan Keraton Kasunanan Surakarta termasuk alun-alun di sisi utaranya. Kawasan ini adalah manifestasi ruang publik sekaligus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata ruang kerajaan. Dan ini berpotensi menjadi salah satu identitas bagi kota Solo. Tapi kini muncul isu strategis terkait pemanfaatannya sebagai ruang publik, karena belum optimalnya penataan ruang di sana. Bagaimanakah solusinya?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kawasan perkotaan merupakan tempat tinggal bagi sejumlah besar penduduk kota sekaligus sebagai daya tarik yang mampu mendorong kunjungan wisatawan. Solo merupakan kota kecil yang termasuk dalam salah satu dari empat destinasi pariwisata nasional Provinsi Jawa Tengah. 

Dinas Pariwisata Solo menghitung bahwa kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 5,5 juta orang. Namun, pada dasarnya kawasan Kota Solo tidak memiliki banyak potensi wisata alam. Potensi yang menonjol di kota ini lebih mengarah pada wisata sejarah dan budaya. 

Keberadaan potensi cagar budaya dan sejarah tersebut dapat dilihat dari persepktif urban tourism atau pariwisata perkotaan. Wisata perkotaan pada setiap wilayah memiliki ciri khasnya masing-masing karena menggambarkan aktivitas dan budaya yang hidup dalam tepat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UNWTO mendefinisikan wisata perkotaan (urban tourism) sebagai jenis wisata yang aktivitasnya dilakukan di ruang kota serta memiliki karakteristik atribut dan kegiatan ekonomi yang bersifat non-agrikultural, seperti administrasi, perdagangan, dan jasa. 

Perkotaan menawarkan destinasi yang luas dan beragam dari sisi budaya, arsitektur, pengalaman teknologi, pengalaman sosial dan alam, serta produk untuk liburan dan bisnis (UNWTO). Di Kota Solo banyak dijumpai berbagai destinasi pada area perkotaan yang berbentuk museum, taman, area olahraga, gedung kebudayaan, dan pusat kuliner.

Destinasi dan komponen kota yang terdapat di kota Solo tersebut menjadi daya tarik wisata perkotaan bagi wisatawan. Wisata di area perkotaan menjadi primadona bagi banyak wisatawan karena adanya berbagai kemudahan akses yang ditawarkan terkait transportasi, akomodasi, dan fasilitas umum lainnya.

Salah satu ikon Kota Solo yaitu kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. Pada sisi utara keraton tersebut terdapat Alun-Alun Utara Surakarta sebagai manifestasi ruang publik dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata ruang kerajaan. Keberadaan alun-alun  tersebut berpotensi untuk menjadi salah satu identitas bagi kota Solo dengan karakter khusus yang dimilikinya. 

Kawasan Alun-Alun Utara menjadi bagian dari kawasan wisata perkotaan karena terjadi dalam satu kawasan geografis yang terkonsentrasi di ruang kota dan pengalaman wisata yang didapat oleh wisatawan ada di dalam kawasan tersebut.

Alun-Alun Utara dapat disebut sebagai sebuah destinasi perkotaan karena mudah dijangkau wisatawan, dapat dijumpai berbagai fasilitas umum, aksesibilitas mudah, dan digunakan masyarakat dalam menggerakkan ekonomi di sektor pariwisata. 

Kawasan alun-alun tersebut juga menjadi tempat yang strategis karena letaknya berdampingan dengan beberapa destinasi dan tempat peninggalan sejarah. Destinasi yang mudah dijangkau dengan berjalanan kaki (walkable) dari alun-alun tersebut yaitu Keraton Solo, Masjid Agung, Pasar Klewer, dan Benteng Vastenburg. 

Selain sebagai bagian dari bangunan keraton, alun-alun juga digunakan sebagai ruang hijau yang juga memiliki keragaman fungsi aktifitas ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat sekitar.

Terlepas dari fungsinya, muncul isu strategis terkait pemanfaatan alun-alun sebagai ruang publik. Salah satu isu tersebut yaitu belum optimalnya penataan ruang untuk menampung berbagai aktifitas yang menyebabkan terjadinya kemacetan pada beberapa titik di sekitar Alun-Alun Utara Surakarta. 

Selain itu, timbul degradasi fungsi kawasan yang disebabkan karena kurang tertatanya pertumbuhan kawasan perekonomian. Belum maksimalnya sarana prasarana penunjang ruang publik untuk kegiatan yang beragam juga menjadi salah satu isu strategis di kawasan ini. Terakhir, kelengkapan street furniture pada kawasan tersebut dapat dikatakan masih minim.

Pengembangan dan revitalisasi ruang publik di Alun-Alun merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan daya guna kawasan tersebut. Hal tersebut dikarenakan kawasan Alun-Alun Utara cenderung kurang terurus dengan optimal. 

Keberadaan ruang publik pada kawasan wisata perkotaan diperlukan bagi penduduk di kota tersebut maupun wisatawan yang datang. Ruang publik tersebut hendaknya dimanfaatkan sebagai area yang dapat diakses bagi masyarakat umum secara gratis untuk melakukan berbagai aktivitas maupun sebagai sarana interaksi antarpenduduk kota.

Pada paraktiknya, pengembangan pada kawasan situs sejarah menimbulkan tumpang tindih kepentingan. Di satu disi, kawasan tidak boleh dibiarkan tanpa adanya pemanfaatan, tetapi di sisi lain pengembangan kawasan harus dilakukan untuk menjamin kehidupan masyarakat yang dinamis. 

Oleh karena itu, perlu adanya jalan tengah dalam mewadahi dua perspektif tersebut. Salah satu gagasan yang dapat mewadahi upaya revitalisasi tersebut yaitu pengembangan historical urban green space

Konsep tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang memperhatikan keseimbangan antara lingkungan hidup dengan nilai-nilai budaya yang ada di dakamnya. Dengan begitu, pengembangan kawasan harus memperhatikan keterpaduan antara lingkungan dan nilai historis yang ada.

Menurut WHO, urban green space adalah lahan kota yang ditutupi oleh vegetasi dalam bentuk apapun. Urban green spaces merupakan bagian penting dari ruang terbuka publik dan layanan umum yang disediakan oleh sebuah kota serta dapat berfungsi sebagai sarana mempromosikan kesehatan untuk penduduk perkotaan (WHO, 2017). 

Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa ruang hijau publik harus mudah diakses oleh semua penduduk ataupun wisatawan. Revitalisasi ruang terbuka publik di kawasan Alun-Alun Utara Surakarta dapat berbasis pada pengembangan ruang hijau dan kebudayan dengan daya tarik kawasan berupa bangunan heritage, budaya, dan fasilitas multifungsi guna mendukung aktivitas yang beragam.

Unsur historis perlu dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kawasan alun-alun karena merupakan bagian dari peninggalan sejarah dan budaya. Pengembangan historical urban green space dapat melihat dari pengembangan taman bersejarah di Persia sebagai preseden. 

Taman Persia bersejarah sangat penting bagi penduduk kota Iran yang menganggap ruang hijau perkotaan sebagai simbol kota dan sumber identitas lokal. Dari segi fisik, keberadaan urban historical green space di Persia menghadirkan peluang untuk rekreasi seperti penyegaran dan relaksasi. 

Dengan begitu, dapat dilihat bahwa ruang publik bersejarah dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk perkotaan sekaligus menjadi fasilitas bagi wisatawan yang datang.

Berkaca dari hal tersebut, terdapat beberapa gagasan yang dapat mendukung konsep pengembangan historical urban green space di kawasan Alun-Alun Utara Surakarta sebagai destinasi wisata dan ruang publik. Revitalisasi dapat dilakukan dengan tidak mengubah sisi autentisitas kawasan tersebut. 

Upaya yang dapat dilakukan untuk menangani masalah dari isu strategis yang timbul yaitu penataan sistem parkir terpusat yang sebelumnya menyebar dan menimbulkan kemacetan. Selain itu, diperlukan pemetaan pusat aktivitas perdagangan agar tidak menimbulkan degradasi fungsi kawasan.

Perbaikan dan pembangunan sarana penunjang alun-alun sebagai area publik yang mendukung keberagaman kegiatan masyarakat  juga merupakan salah satu aspek penting. Pembangunan sarana tersebut harus disesuaikan dengan konsep historical tanpa banyak mengubah autentisitasnya.

Revitalisasi alun-alun tetap harus memperhatikan kondisi aslinya sebagai cagar budaya. Pengembangan fasilitas yang mungkin dapat dilakukan di sekeliling alun-alun antara lain yaitu pembangunan area bermain, panggung budaya, penataan foodcourt, penambahan taman, serta pemasangan street furniture berupa penerangan jalan dan bangku untuk beristirahat. 

Hal tersebut dapat dikembangkan tanpa mengganggu keberadaan elemen inti alun-alun seperti keberadaan dua pohon beringin dan siti hinggil. Dengan begitu, adanya revitalisasi melalui historical urban green space diharapkan dapat mendukung kegiatan penduduk kota dan meningkatkan daya tarik kawasan tersebut bagi wisatawan sebagai salah satu destinasi wisata kota yang mapan.

Ikuti tulisan menarik Annisa Solikhah Nugraheni lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB