x

Kepulan Asap

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 26 Maret 2022 12:26 WIB

Menunggu Penanganan Kasus Terindikasi Korupsi Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh Kejaksaan Agung

Tentang Indikasi adanya perbuatan Korupsi pembangunan Pabrik Plast Furnace PT. Krakatau Steel Cilegon

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Masih ingat kasus pengusiran Silmy Karim, Dirut PT Krakatau Steel, saat dengar pendapat  di Koimsi VII DPR-RI?  Ya, saat itu Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi sedang berbicara menyoroti Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel yang kondisiya mangkrak.  Di tengah pembicaraan itu Silmy Karim tiba tiba memotong pembicaraan Bambang. Anggota Dewan pasti tidak terima pembicaraannya dipotong di tengah jalan. Bambang mungkin tersinggung. Bisa jadi juga gerah dan geram atau bahkan marah.

Wajar jika anggota DPR RI menanyakan mangkraknya pabrik tersebut lantaran negara sudah menggelontorkan dana bukan hanya milyaran, tetapi trilyunan untuk membangun pabrik yang memproduksi slab baja milik PT Krakatau Steel.

Jangankan DPR, masyarakat Cilegon sebetulnya sudah lama mempertanyakan, ada apa sebetulnya dibalik mangkraknya Pabrik Blast Furnace yang dibangun PT Krakatau Steel tersebut? Sempat juga pada tahun 2019 lalu, Blast Furnace bikin gempar masyarakat Cilegon lantaran saat pabrik slab itu dioperasikan, dari area pabrik keluar asap  yang dikira ada kebocoran gas. Pada 5 Desember 2019 pabrik terebut diberhentikan operasinya dan ahirnya mangkrak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan  yang sama, Silmy Karim yang menjabat Dirut PT Krakatau Steel sejak 2018, mengungkapkan terkait mangkraknya Blast Furnace, Kejagung  sedang menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pembangunan Pabrik  tersebut.

Terahir, tersiar kabar pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel oleh Kejaksaan Agung sudah masuk dalam proses/tahap enyidikan lantaran ada indikasi korupsi. Itu artinya sebentar lagi akan ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

Kabarnya sudah puluhan orang dipanggil Kejagung diminta keterangan. Terahir Kejagung sudah memeriksa empat orang yakni WH (Karyawan PT Krakatau Steel), RM (mantan staf Devisi Perencanaan Teknologi PT Krakatau Steel), lalu dari swasta yakni RAS dan WS. Satu diantaranya mantan ketua tim proyek pembangunan Blast Furnace.

PT. Krakatau Steel, melalui Sekretaris Perusahaan Pria Utama, menyatakan mendukung upaya penegakan hukum Kejagung. Pria Utama juga bilang PT. Krakatau Steel sedang mencari solusi agar Blast Furnace tetap berjalan dan peroprasi, namun perlu investasi tambahan. Menurutnya, sudah ada calon investor yang mau kerjasama dengan PT Krakatau Steel yang akan menanamkan investasi untuk Blast Furnace.

Dengan adanya perkembangan kasus pembangunan Blast Furnace di Kejagung dengan status penyidikan masyarakat menunggu kelanjutannya dengan berbagai pertanyaan: Kira-kira siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan dijadikan tersangka oleh Kejagung? Apakah mungkin masih ada investor yang mau menanamkan modal sementara posisi Blast Furnace sedang dirundung masalah hukum?

Jika PT Krakatau Steel  secara resmi menyatakan mendukung penanganan kasus hukum terhadap pembangunan Blas Furnace, meskipun pada ahirnya akan terkuak siapa orang dalam dan pihak luar  yang  menjadi pesakitan serta masuk bui akibat perbuatannya bermain-main dengan uang negara yang juga uang rakyat. Apalagi masyarakat Cilegon, dukungannya lebih dari seribu prosen. Manyarakat setia menunggu kelanjutan kasusnya sambil menyanyikan syair lagu "Kutunggu dan Kunanti". Kalau perlu, besok Kejagung tetapkan saja siapa siapa tersangkanya.

(Diolah dari berbagai sumber)

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler