x

Ilustrasi penjahat demokrasi. Sumber foto: turkau.com

Iklan

Sutri Sania

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Jumat, 22 April 2022 19:46 WIB

Pendukung 3 Periode Presiden adalah Penjahat Demokrasi

Baru-baru ini lembaga KontraS memberikan julukan bagi orang-orang yang kerap mendukung 3 periode presiden dengan sebutan Penjahat Demokrasi. Daftar penjahat demokrasi ini terdiri dari menteri, anggota DPR, dan petinggi partai politik. Siapa saja mereka?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polemik wacana penundaan Pemilu 2024 yang berartikan perpanjangan masa jabatan presiden semakin memanas. Terlebih wacana ini didukung oleh pejabat yang mengabarkan ada big data 110 juta warganet yang ingin menunda Pemilu 2024 namun tak kunjung membuktikan omongannya.

Padahal, senyatanya hal tersebut melanggar konstitusi yang ada pada UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 2002 pasal 7 yang dengan tegas dan jelas menyatakan, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan."

Akibatnya, aksi tanpa bukti dari pejabat tersebut membuat kegaduhan di masyarakat. Dari adanya aksi demonstrasi mahasiswa ke gedung DPR pada pekan lalu, hingga keributan antar tokoh publik karena selisih pendapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kelakukannya tersebut yang sudah melanggar peraturan sekaligus membuat onar, baru-baru ini lembaga KontraS memberikan julukan bagi orang-orang yang kerap mendukung 3 periode presiden dengan sebutan Penjahat Demokrasi.

“Mereka yang menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan/atau penundaan pemilu. #PenjahatDemokrasi,” begitu tulis akun twitter @KontraS pada Kamis (14/4/2022).

Daftar penjahat demokrasi ini terdiri dari menteri, anggota DPR, dan petinggi partai politik.

Penjahat Demokrasi Diminta Mundur dari Jabatan

Tak hanya dicap sebagai penjahat demokrasi, sosok menteri yang ada di daftar KontraS juga diminta masyarakat agar segera dipecat oleh Presiden Jokowi. Imbauan ini datang diantaranya dari Amien Rais, Masinton Pasaribu hingga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Sama seperti Amien Rais dan Masinton pasaribu, Said Iqbal juga menilai bahwa pejabat-pejabat tersebut menjadi penyebab kegaduhan politik saat ini.

"Kami minta dicopot menteri yang berbuat gaduh dan membahayakan demokrasi serta membajak konstitusi. Itu mengancam kedaulatan rakyat," ujar Said Iqbal di Jakarta Timur, Selasa (12/4/2022).

Selain mencopot jabatan pembantunya, Said Iqbal juga meminta agar Jokowi kembali membuat pernyataan resmi tentang penolakan terhadap wacana tiga periode presiden.

Dan jika wacana penundaan Pemilu 2024 masih disebarkan oleh pejabat-pejabat publik, lebih lanjut Said mengatakan bahwa pihaknya akan menyatukan kekuatan dengan konfederasi serikat buruh hingga organisasi mahasiswa untuk kembali melakukan aksi penolakan.

Sematan #PenjahatDemokrasi Disetujui Masyarakat

Sematan #PenjahatDemokrasi yang diberikan KontraS ini juga banyak disetujui masyarakat. Salah satunya pengamat politik Rocky Gerung.

“Orang-orang ini sebagai pejabat publik harus disebut sebagai penjahat demokrasi. Kan memang itu yang dilakukan,” ucapnya dalam YouTube Rocky Gerung Official, pada Senin, (18/4).

Lebih lanjut Rocky menilai bahwa posisi KontraS adalah netral sebagai organisasi masyarakat yang tidak ada kepentingan komersial maupun kepentingan petinggi siapapun.

List yang dibikin KontraS semacam plakat yang menunjukkan inilah dia orang-orang yang menyakiti demokrasi. Mereka paham demokrasi, tapi mereka memanipulasi demokrasi untuk kepentingan sendiri, partai sendiri, dan kekuasaan Pak Jokowi,” ucapnya lagi.

Bagaimana dengan kamu, apa kamu juga menjadi bagian dari rakyat yang setuju bahwa pejabat dan petinggi partai politik yang kerap dengungkan wacana 3 periode Presiden Jokowi ini adalah Penjahat Demokrasi?

Ikuti tulisan menarik Sutri Sania lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler