x

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, ketika di Madura. Fhoto - Biro Ke Presidenan.

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Minggu, 24 April 2022 20:13 WIB

Pemerintah Hentikan Ekspor Minyak Goreng

Kelangkaan minyak goreng masih saja terjadi, kecendrungan pengusaha untuk mencari keuntungan pribadi terkesan lebih diutamakan, ketimbang nasib bangsanya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jakarta, Tempo - Pemerintah sudah menyalurkan minyak goreng curah kepada 17,2 Juta Keluarga, untuk kebutuhan masyarakat, dan UMKM di Indonesia. Melalui program BLT Minyak Goreng. “Pendistribusian minyak goreng curah ini dilakukan, setelah pemerintah menjalin kontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi rakyat, terkait dengan harga minyak goreng yang melonjak cukup tinggi, “ kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta. Sabtu, 23 April 2022.

Untuk itu pemerintah berharap kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk turut serta  ikut mengawasi 75 industri minyak goreng sawit yang ikut dalam program ini, dapat melakukan pendistribusian minyak goreng curah dengan baik ke pedagangan kaki lima, guna kebutuhan rakyat dan usaha Mikro, serta usaha Kecil, agar tidak lagi terjadi kelangkaan minyak goreng.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara halalbihalal secara virtual di Jakarta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022, menurut pengamat ekonomi Rahma Gafmi meyakini produksi dan pendistribusian minyak goreng cura dapat berjalan dengan baik. Ujar Rahma, ketika di Pasar Lama, Kota Serang, Banten. Sabtu, 23 April 2022.   

Selain itu, Rahma juga menyarankan, agar kementerian Perindustrian juga perlu melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan. Serta aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPPU, untuk turut serta melakukan pengawasan dalam pendistribusian minyak goreng itu.

Untuk mempercepat pemulihkan perekonomian kita, akibat COVID-19. Rahma menyarankan juga kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan tindakan tegas kepada produsen pelanggar aturan ekspor."Kalau didiamkan saja, berarti para produsen itu menganggap aman- aman saja, maka praktik ilegal mafia minyak goreng itu akan terus berjalan," kata Rahma. 

Berawal dari terjadinya kelangkaan minyak goreng yang melanda rakyat Indonesia sejak Desember 2021 hingga April 2022 Presiden Jokowi menyatakan pada hari Kamis, 28 April 2022 mendatang, menghentikan dan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Diduga kerena merasa kesal, para pengusaha industri minyak goreng Indonesia tidak menyisihkan 20 persen dari Ekspornya untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

“Hari ini saya memimpin rapat, tentang minyak goreng. Untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, maka pemerintah memutuskan, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu akan ditentukan kemudian, melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi. Dalam rapat kabinetnya, beberapa hari yang lalu di Istana Negara Jakarta.

Menurut tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI, Abraham Wirotomo mengatakan. “ Pengumuman menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu dilakukan oleh Presiden, agar pasokan minyak goreng dan harga minyak goreng di dalam negeri stabil. 

“Melalui Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sudah tersalurkan sebanyak 17,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Prosentasenya mencapai 83 persen. Hal Ini diketahui dari pemantauan Kemenko PMK terhadap PT Pos, Himbara, dan BSI, per 22 April 2022, dari BLT senilai Rp100.000,” kata Abraham. Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022, di Istana Negara Jakarta.

Menurut Bhima, jika Pemerintah hanya ingin mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidak perlu melakukan penghentian ekspor. Foto- Instagram- @bhimayudhistira.  

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, jika Pemerintah ingin mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidak perlu melakukan penghentian ekspor. “Tidak perlu stop ekspor, cukup kembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen. Pasokan 20 persen dari total ekspor untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup,” kata Bhima. Sebagaimana dilansir sejumlah awak media, Sabtu 23 April 2022.

Persoalannya menurut Bhima, mahalnya harga minyak goreng saat ini ada pada sisi produsen dan distributor. Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah. Dengan kebijakan Presiden menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng tersebut, menurut Bhima. Belum tentu akan menurunkan harga minyak goreng dalam kemasan.

“ Produksi CPO nasional sebesar 46,88 juta ton pada 2021, sementara untuk kebutuhan domestik 18,42 juta ton masih bisa terpenuhi. Atas dasar itu, semestinya masih ada sisa sekitar 28,5 juta ton yang seharusnya bisa untuk ekspor. Untuk proyek Bio Diesel sebesar 7,34 juta ton. Berdasarkan hitungan di atas kertas, pasokan CPO domestik seharusnya tercukupi,” kata Bhima.

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB