x

Iklan

Amoreyza Etniko

Orang biasa, lulusan psikologi. Serius bisa, becanda oke; dua-duanya juga sanggup.
Bergabung Sejak: 16 April 2022

Kamis, 28 April 2022 16:45 WIB

Benarkah Mafia Minyak Goreng Sudah Dibongkar?

Kebijakan melarang ekspor CPO dinilai bukan iktikad politik yang baik, tapi hanya kebanalan politik. Ini mengingatkan pada awal tahun lalu ketika pemerintah juga melarang ekspor batu bara, dan kebijakan ituhanya berumur 11 hari.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Yess, mampus!”.

Spontanitas saya kala itu memecah keheningan di antara kami, saya dan Wahab, yang sedang sama sibuknya menggulir layar smartphone masing-masing. Sontak saja, dengan nada penasaran, Wahab bertanya, "Ada apa, nomor tembus ya?".

"Ini lho sebentar lagi bakalan kelar sepertinya urusan minyak goreng, sudah ditetapkan tersangkanya," kata saya. Wahab diam dan memerhatikan dengan saksama, saya melanjutkan, "Apalagi hari ini, 28 April 2022, Pak Jokowi sudah menetapkan kebijakan yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO), Pomade, Refined Bleached Deoderized (RBD) Palm Olein, dan Cooking Palm Oil. Harga minyak goreng pasti bakal langsung murah ke depannya. Pokoknya top deh Presiden kita yang satu ini".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahab yang terlihat sedang nyengir anjing langsung menyahuti pernyataan saya itu, “Kamu itu gimana sih, kalo berita itu jangan cuman dibaca, tapi coba dianalisis lebih lanjut”. Saya termenung, dan ia meneruskan. “Larangan ekspor itu kan hanya berlaku sampai harga minyak goreng di pasaran menjadi 14.000 rupiah. Artinya, masa berlaku larangan tersebut didasarkan dinamika pasar, bukan pada analisis serta kearifan pembuat aturan. Ini tak kurang seperti lelucon”.

Saya coba menanggapi, “Setidaknya kan ada iktikad politik dari para elite, Hab”. Tapi, Wahab makin ngotot. “Enggak bisa. Ini namanya kebanalan politik, bukan iktikad politik. Kalau kamu masih ingat, awal tahun lalu Pemerintah juga melarang ekspor batu bara, tapi kebijakan yang dibuatnya itu cuman berumur sebelas hari”.

Saya diam dan coba mengingat apa yang terjadi pada bulan Januari, 2022 lalu. Wahab melanjutkan, “Toh dalam menetapkan larangan ekspor terhadap bahan minyak goreng ini pun seolah tak menghiraukan kapasitas diri guna menghadapi risiko-risikonya. Sehingga disinyalir, lahirnya kebijakan ini cuman jadi ajang memoles citra diri saja. Ini kan kebiasaan banget”.

“Lagi pula, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (disingkat: DJ PLN) yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yang bikin kamu semringah, memangnya dia itu benar-benar mafia yang disebut Menteri Perdagangan waktu rapat bersama DPR pertengahan Maret Lalu?", tanya Wahab kepada saya.

Saya coba menjawab sebisanya, "Kalau mafia itu kan orang jahat, dan orang jahat itu biasanya jadi tersangka. Nah, kalau dia ditetapkan menjadi tersangka, berarti dia itu mafianya". Tiba-tiba Wahab menyahut, "Wah, kamu ini kok main cocokologi gitu".

Saya berusaha meyakinkannya, "Lho, mafia itu kan biasanya main di belakang meja. Kata berita, dia juga begitu: menerbitkan izin ekspor tanpa sepengetahuan 'bos' nya, Pak Menteri Perdagangan". Tak dinyana, Wahab malah mencibir. "Kamu ini bener-bener enggak ngerti politik dan kurang baca berita ya," ucap dia, yang kali ini makin terlihat lebar saja nyengir anjingnya.

"Kalau kamu baca berita, yang bikin Pak Lutfi ngucap kata 'mafia' itu, karena dibisiki oleh Indrasari Wisnu Wardana, DJ PLN, yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka itu. Masa orang yang ngebisiki, yang ngasih tau, ehh malah dia sendiri yang jadi mafianya? Kan enggak masuk akal. Lagi pula, tiga tersangka lainnya yang merupakan pebisnis minyak, banyak yang bilang: produknya itu tersedia di pasaran ketika minyak goreng sedang langka-langkanya. Logikanya, kalau dia lebih banyak ekspor ke luar negeri, mana mungkin produknya bisa banyak di pasaran?", ucap Wahab dengan cukup menggelegak.

Saya coba mendebatnya, "Lho, sekarang kamu yang ngaco. Kata siapa produk minyak goreng dari perusahaan yang sekarang berurusan dengan Kejaksaan Agung itu berserakan di pasaran ketika minyak sedang langka-langkanya? Jangan suka menyebar fitnah kamu itu". Namun tak saya duga, ia makin galak. "Kata orang-orang! Coba kamu buka Twitter, kebanyakan netizen pada bilang begitu. Bahkan sudah ada semacam narasi untuk memboikot produk perusahaan-perusahaan yang terlibat itu”.

Ini kesempatan saya untuk menyerangnya, “Kok kamu malah seperti membela para tersangka itu sih? Jangan-jangan kamu seneng ya ngeliat orang-orang kesusahan gara-gara minyak goreng?”.

Tak saya kira, ia makin seenaknya saja bicara: “Jangan ad hominem begitu dong. Saya itu hanya ingin mengingatkan, kalau belum resmi ditahan gara-gara kasus apa, jangan sampai kita mengambil tindakan yang semena-mena. apalagi sampai lupa soal mafia yang digembor-gemborkan Menteri Perdagangan pertengahan Maret lalu. Coba kamu ingat-ingat, yang bakal dikasih tahu ke khalayak, kan, mafianya, bukan tersangkanya”.

Saya cuman garuk-garuk kepala mendengarkan ucapannya, bingung. Mafia dan tersangka itu dianggapnya beda, padahal menurut saya sama saja, dan tak menjadi soal. Yang penting kan sudah dapat biang keroknya. Tapi, Wahab masih saja nyerocos, “Ini namanya politik kayon”.

Saya terkesiap, mengernyitkan dahi. “Kalau kamu pernah nonton wayang kulit, ada istilah yang namanya tancep kayon. Maksudnya, tancep kayon itu berarti menancapkan wayang yang berbentuk gunungan. Maknanya apa?  Kalau ki dalang sudah tancep kayon, berarti ada semacam perpindahan adegan. Nah, penetapan tersangka yang bikin gaduh tanpa ada kepastian siapa mafia dibaliknya itu kayak ki dalang yang sedang menancapkan kayon. Artinya, pertunjukan masih setengah jalan,” kata Wahab seyakin-yakinnya.

Saya berusaha membuat buyar pendapatnya, “Makna simbolis dari tancep kayon juga bisa berarti kalau pertunjukkannya sudah selesai, hayo?”.

Seperti biasa, Wahab makin menjadi-jadi. “Ahh bener-bener enggak ngerti politik kamu itu. Kalau benar DJ PLN dan tiga pengusaha itu mafianya, sudah pasti minyak di pasaran tak lama lagi bakal murah. Terlebih, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa Pak Menteri Perdagangan. Artinya, pertunjukkan belum selesai. Mungkin, masih ada pihak yang merasa belum puas menerima keuntungan karena adanya paceklik minyak goreng ini”.

Kali ini saya tidak bisa mengendalikan emosi, saya berteriak. "Setp! Kamu ini kebiasaan, suka membuat spekulasi liar semacam itu. Pak Lutfi mau diperiksa itu kan karena kelalaiannya dalam mengawasi anak buah, bukan karena atau berarti dia terlibat. Kamu juga gimana sih, diawal pembicaraan ketika saya optimis bahwa harga minyak goreng akan turun, kamu malah enggak percaya. Dan sekarang, malah berharap pada hal yang katanya lelucon itu”.

Melihat Wahab yang membuka mulut untuk segera menimpali, saya tak peduli dan tetap melanjutkan. “Sudah cukup, jangan bahas minyak goreng lagi. Dan saya juga peringatkan kamu untuk lebih bijak dalam mengomentari kasus ini. Apalagi di media sosial, jangan sesekali mem-buly para tersangka, nanti mereka seperti Pak Juliari,” ucap saya, dengan posisi berdiri sambil berkacak pinggang.

Tak seperti biasanya, kali ini Wahab diam. Entah, apa gerangan yang terjadi. Namun, di wajahnya nampak semacam pancaran traumatik ketika saya menyebut kata buly dan politisi partai penguasa itu.

Saya terkejut dan turut prihatin melihatnya.

Ikuti tulisan menarik Amoreyza Etniko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu