Laboratorium FH UMM
Ibu Nur amalina putri adytia
Acara pengenalan berlangsung pukul 18.30 di rumah pemilik UMKM, yaitu saudari Faizah yang memiliki kedai martabak dan roti maryam Alfida tersebut. Pengenalan ini dilakukan oleh para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mata kuliah PLKH 2 kelompok 5 yang beranggotakan 4 orang yaitu Muhammad Aryo Sectio Djatmiko selalu ketua pelaksana sosialisasi ini, Rizky Hadi Wijaya, Rayhan Pryanza, Fathul Aaifin.
Dalam aktivitas pertama yaitu menjelaskan pengertian PT perseorangan, cara mendirikan dan dasar hukum PT perseorangan, jenis-jenis PT perseorangan, dan berapa modal yang harus dikeluarkan dll. Dengan sosialisasi tersebut maka kami harapkan bisa membantu UMKM yang ingin mendirikan PT perseorangan.
UMKM adalah suatu bidang usaha yang dilakukan individu tempat usaha kecil dan belum berlandaskan hukum. Dengan didirikannya PT perseorangan maka pemegang usaha atau pendiri cuman ada 1 orang. Di tempat rumah saudari faizah kami juga menjelaskan tentang mekanisme pendirian PT perseorangan adalah
1. Pengajuan nama perseorangan terbatas(didaftarkan oleh notaris di badan lembaga administrasi hukum (sisminbakum kemenkumham))
2. Pembuatan akta pendirian PT perseorangan
3. Pembuatan NPWP
4.mengajukan siup
5. Mengajukan daftar pendirian perusahaan (tdp)
6. Gosip program negara Republik indonesia(bnri)
Namun, yang akan terjadi berasal dari hasil wawancara kami terdapat kendala yang saudari Faizah tidak bisa mendirikan PT perseorangan tersebut. Sebabnya adalah minimnya modal dan minimnya sumber daya manusia. Apabila sudari Faizah mendirikan PT perseorangan maka tenaga kerja nya sangat kurang. Kami menyarankan saudari Faizah untuk meningkatkan kualitas produknya. Diharapkan usaha akan semakin melesat dan bisa mendirikan PT perseorangan.
Setelah wawancara ini kami meninjau stan penjualan saudari Faizah untuk berterima kasih karena sudah memberikan izin melakukan sosialisasi UMKM mendirikan PT perseorangan yang sudah berbadan hukum.
Ikuti tulisan menarik rizky Hadi wijaya lainnya di sini.