Kekurangan dan Kelebihan Arbitrase

Minggu, 12 Juni 2022 23:33 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Abitrase dalam dunia ekonomi dan keuangan praktiknya berupa memperoleh keuntungan dari perbedaan harga yang mana terjadi pada dua pasar keuangan.

Arbitrase berasal dari kata arbitrare yang artinya diambil dari bahasa latin yang bermakna "kekuasaan untuk menyelesaikan suatu perkara menurut kebijaksanaan" dan seperti yang tertulis dalam buku Hukum Perdagangan Internasional karya Serlika Aprita dan Rio Adhitya tertulis bahwasanya arbitrase merupakan sebuah proses pemeriksaan sengketa yang mana dilakukan oleh yusial dan dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Dalam pemecahan permasalahan sengketa bukti-bukti itu juga harus dilakukan oleh pihak-pihak ketiga.

Perlu diketahui bahwasanya lembaga arbitrase juga memiliki kelebihan serta kekurangan dalam praktik persidangannya dengan pengadilan umum diantaranya adalahh:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. sidang pada permasalahan sengketa arbitrase bersifat tertutup sehingga ini menjamin kerahasiaan sengketa kedua belah pihak tentulah terjamin.

2. sering terjadi keterlambatan procedural dan juga administrative namun dalam persidangan arbitrase ini tentu saja hal itu dapat dihindari.

3. kelebihan selanjutnya adalah para pihak yang bersengketa dapat memilih sendiri arbiter sesuai dengan keyakinan masing-masing dan dapat menilai sendiri dari segi pengetahuan,penampilan,kejujuran dan keadilannya.

4. dalam persidangan arbitrase para arbiter akan mengusahakan win-win solution untuk setiap masalah persengketaannya.

5. sebuah keputusan arbitrase  bersifat mengikat (final and binding) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan

6. dalam persidangan arbitrase para arbiter haruslah mengusahakan perdamaian kedua belah pihak.

Diantara kelebihan persidangan arbitrase diatas maka adapula kekurangan yang dimiliki dalam persidangan arbitrase diantaranya adalah :

1. sebuah keputusan arbitrase ditentukan oleh kemampuan arbiter yang bersangkutan dalm memberikan suatu keputusan yang memuaskan dengan berpegang dengan rasa keadilan kedua belah pihak.

2. jika terjadi kekalahan antara salah satu pihak dan pihak yang bersangkutan tidaklah mau untuk melakukan keputusan arbitrase maka akan diturunkan suatu perintah pengadilan untuk mengeksekusi putusan arbitrase tersebut.

3. keputusan arbitrase asing masihlah sangat sulit dilakukan prakteknya.

4. para pihak yang bersangkutan dalam arbitrase sebagian besar merupakan sebuah perusahaan besar sehingga dalam menyatukan kehendak para pihak yang bersengketa bukanlah hal yang mudah.

Instansi : UIN Sultan Maulana Hasannudin Banten

Mata kuliah : Arbitrase Syariah

Dosen pengampu : Syaiful Bahri, S.Ag, M.M

Demikianlah kekurangan serta kelebihan dalam persidangan arbitrase semoga materi yang disampaikan dapat berguna bagi pembaca.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Marisa Putrimaharani

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Kekurangan dan Kelebihan Arbitrase

Minggu, 12 Juni 2022 23:33 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler