x

Iklan

Dhien Favian

Mahasiswa Sosial-Politik
Bergabung Sejak: 19 November 2021

Kamis, 1 September 2022 17:48 WIB

Fluktuasi Posisi Partai PPP di Balik Desakan Pengunduran Diri Ketua Umum


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Partai Persatuan Pembangunan atau yang lebih dikenal sebagai PPP kembali mendapatkan sorotan publik setelah rilisnya berita oleh media massa nasional mengenai desakan dari Majelis PPP untuk mendesak Suharso Monoarfa mengundurkan dirinya dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai. Desakan yang diajukan oleh Majelis ini setidaknya diwakilkan oleh pernyataan yang dituliskan dalam surat pribadi kepada Suharso, dimana surat yang dituliskan oleh tiga orang pejabat partai yaitu KH Mustafa Aqil Siradj sebagai Ketua Majelis Syari’ah Dewan Pimpinan Pusat PPP, Muhamad Mardiono selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPP, dan Zarkasih Nur selaku Ketua Majelis Kehormatan bertuliskan tentang desakan Suharso Monoarfa untuk mundur sebagai Ketua Umum dan surat tersebut juga telah ditandantangani oleh ketiga pimpinan tersebut, sehingga dengan beredarnya salinan surat ini kepada awak media maka publik dicengangkan dengan pernyataan petinggi PPP untuk meminta Suharso mundur dari jabatannya.

Mengenai surat pernyataan tersebut, ketiga pimpinan majelis ini menjelaskan setidaknya terdapat empat pertimbangan yang diambil untuk mendesak Suharso mundur dari jabatannya dan empat pertimbangan ini tertuju pada latar belakang dibalik keputusan mereka untuk mengajukan desakan tersebut. Pertama ialah perkembangan situasi yang tidak kondusif didalam internal PP sendiri, dimana ketiga majelis menilai bahwa pidato yang disampaikan oleh Suharso di KPK pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu menuai kecaman dikarenakan Suharso justru menyinggung pemberian sesuatu berupa uang maupun barang sebagai bentuk balas budi kepada kiai saat melakukan silaturrahim. Pernyataan tersebut telah dianggap merendahkan martabat para ‘ulama dikarenakan pernyataan tersebut seperti menggambarkan bahwa para ‘ulama cenderung suka untuk melakukan politik transaksional kepada PPP dan hal tersebut menurut ketiga majelis ini jelas menciderai martabat PPP sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, sehingga perlu adanya pemulihan situasi dengan mendesak Suharso mundur dari jabatannya demi menguatkan kohesivitas didalam tubuh partai.

Kedua ialah dugaan keterlibatan Suharso dalam perilaku korupsi pendahulunya, dimana ketika petinggi PPP oleh Romahurmuziy ditangkap oleh KPK atas kasus jual beli jabatan dan Suryadharma Ali yang juga terjerat atas kasus penyelewengan dana haji, posisi yang dipegang Suharso nyatanya tetap rentan akan terjerat kembali dikarenakan pada Juli lalu Suharso dilaporkan oleh Fadli Rumakening selaku Ketua Indonesian Youth Community Network (IYCN) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa jet pribadi ketika melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah, dan kendati laporan tersebut statusnya masih ditelaah KPK namun tetap ada potensi terjeratnya Suharso kepada KPK bila laporan itu sampai kepada tahap penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pidato kontroversial yang dilontarkan oleh Suharso di KPK turut memancing demonstrasi di setiap kantor PPP di daerah hingga pusat dari setiap kader PPP dan hal tersebut juga mencoreng marwah partai Islam seperti PPP sehingga Suharso selayaknya bertindak kesatria dengan mengundurkan diri.

Ketiga ialah pemberitaan yang tidak menyenangkan mengenai urusan rumah tangga Suharso, dimana kabar tersebut tertuju pada upaya gugat cerai Suharso kepada istri keduanya Nurhayati Effendi dan kabar perceraian yang kini sudah sampai pada tahapan banding di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta jelas telah mencoreng citra Suharso di mata publik karena ketua partai nyatanya juga berurusan dengan perceraian dan kabar tersebut juga tidak sedap didengar oleh para petinggi PPP lainnya.

Keempat dan yang terakhir ialah stagnasi dari elektabilitas partai, dimana sejak dipimpin Suharso PPP sejak tahun 2019 hanya mencapai tingkat elektabilitas sebesar 4,97% dan survei terbaru Charta Politika tahun 2022 justru menunjukkan penurunan elektabilitas PPP sebesar 2,7%, yang mana penurunan pada tahun ini membuat PPP harus bekerja lebih keras untuk lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2024 dan hal tersebut juga disatu sisi disebabkan oleh konflik internal dalam tubuh PPP, sehingga kepemimpinan Suharso jelas tidak mampu mendongkrak elektabilitas PPP mencapai di atas 4% seperti pada tahun 2014 silam.

Keempat pertimbangan ini menjadi gambaran bagi ketiga majelis mengenai bagaimana kepemimpinan Suharso dalam partai PPP nyatanya tidak membawa partai tersebut ke arah yang lebih baik dan dengan berbagai permasalahan yang terjadi kepada partai ini, ketiga majelis tersebut juga menyimpulkan bahwa pergantian kepemimpinan harus dilakukan supaya PPP dapat berbenah secara keseluruhan dalam menyambut Pemilu 2024 mendatang. Selain desakan mundur dari ketiga majelis, drama politik ini juga ditambah dengan pelaporan Suharso kepada Badan Reserse Kriminal Polri yang dilakukan oleh komunitas Pecinta Kiai Nusantara dan pelaporan tersebut dilakukan oleh karena Suharso dianggap melakukan penghinaan kepada kiai melalui pidatonya di KPK, yang disatu sisi pelaporan ini turut menambah permasalahan kian pelik bagi partai PPP sendiri sehingga partai ini tidak bisa fokus mempersiapkan dirinya untuk menghadapi 2024 sementara waktu kendati Suharso sendiri telah mengklarifikasi pernyatannya kepada internal partai.

Kasus yang menimpa pemimpin partai PPP ini kembali mengingatkan kita bahwa dinamika partai politik di Indonesia sejatinya tidak lepas dari friksi internal – terutama mengenai kepemimpinan partai yang melemah di kalangan kosntituen partai – dan kasus yang dialami oleh Suharso ini juga menandakan bahwa kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh Suharso dalam menakhodai PPP pada kenyatannya juga tidak mampu menghindarkan partainya dari berbagai permasalahan. Dalam politik kepartaian Indonesia saat ini, memang perlu diakui bahwa partai politik di Indonesia era Reformasi memang membawa unsur ideologinya masing-masing – seperti PDIP sebagai partai nasionalis dan PKS sebagai partai Islamis – dan ideologi tersebut disatu sisi juga menjadi identitas partai yang akan dibawa kepada masyarakat menjelang Pemilu.

Namun demikian, paradigma partai politik di Indonesia saat ini justru tidak se-ideologis seperti yang dikira oleh karena orientasinya bukan lagi tertuju pada partai yang mengedepankan aspek programatik dan ideologis kepada konstituennya, melainkan tertuju pada paradigma personalistik yang mengedepankan figure ketokohan sebagai faktor utama dari mobilisasi sebuh partai – jelas-jelas paradigma ini memiliki kemiripan yang sama dengan sistem feodalisme di Jawa yang menempatkan raja atau tokoh terpenting sebagai pemimpin dari suatu organisasi tanpa memeprtimbangkan kekuatan kader ataupun massa didalamnya –  oleh karena hal tersebut dipengaruhi secara besar oleh politik “massa mengambang” era Orde Baru yang membuat partai politik kini seolah tidak memiliki basis massa yang jelas dan cenderung lebih pragmatis terhadap kondisi politik nasional.

Paradigma personalistik tertuju pada paradigma partai yang mengedepankan figur kuat dalam kepemimpinan partai, dimana paradigma tersebut mementingkan adanya aspek ketokohan dalam kepemimpinan partai dan adanya tokoh tersebut juga diposisikan sebagai “punggawa utama” yang mampu menggerakan partai secara maksimal dan sekaligus “tokoh kunci” untuk memperkuat kohesivitas internal partai dari ancaman yang dapat merongrong sewaktu-waktu. Keberadaan tokoh seperti Megawati dalam PDIP, Prabowo dalam Gerindra, dan SBY dalam Demokrat telah menjadi contoh bagaimana keberadaan figur sentral ini memiliki dampak besar terhadap konsolidasi partai di seluruh wilayah dan ketokohan ini pula yang dapat menggerakan mesin partai untuk dapat memenangkan Pemilu, namun disatu sisi ketokohan tersebut juga berdampak negatif terhadap demokratisasi partai itu sendiri dikarenakan pergerakan partai berada sepenuhnya dibawah kendali tokoh tersebut dan keputusan tertinggi partai justru berada dibawah domain ketua umum, sehingga menyebabkan partai seolah hanya menjadi kepemilikan golongan dan musyawarah kader juga tidak terakomodasi sepenuhnya melalui penerapan paradigma ini.

Memang penggunaan paradigma personalistik dalam partai sendiri bagaikan “makan buah simalakama” dikarenakan paradigma itu sendiri pasti akan mempengaruhi masa depan partai, namun kepemimpinan Suharso yang dinilai kurang tegas dan responsif ini juga menjadi catatan bagaimana partai yang baru saja terkena kasus korupsi melalui pemidanaan Suryadharma Ali dan Romahurmuziy tidak lantas menjadikan ketua barunya aman dari masalah yang menanti. Seharusnya dengan posisinya sebagai ketua umum, Suharso lantas tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang kontroversial dikarenakan tindakan tersebut akan menjadi bumerang bagi citranya dan sekaligus citra partai yang dipimpin olehnya di hadapan publik, namun dikarenakan Suharso sendiri juga banyak dinilai oleh pengamat politik merupakan pemimpin yang pragmatis sekaligus memiliki jiwa ksatria yang kurang dalam tubuh partai dan posisinya yang diperoleh pun juga merupakan intrik yang didapatkan pasca Romi dijerat oleh KPK, sehingga performa dari Suharso pun sebenarnya tidak begitu bagus dibandingkan pendahulunya.

Suharso dalam kabinet Jokowi juga dipandang hanya mencari keuntungan bagi dirinya sendiri dan posisi partainya dalam koalisi pemerintahan saat ini. Alhasil, PPP saat ini justru tidak mengalami perkembangan yang signifikan dalam menghadapi kontestasi elektoral mendatang dan Suharso sendiri kendati dapat menyelamatkan posisinya sebagai ketua umum saat ini, bukan berarti bahwa ia akan tetap menjabat kembali apabila ada lagi prahara yang muncul kepada PPP. Oleh karenanya, kasus ini juga berdampak pada fluktuasi posisi partai dalam pertarungan politik nasional dan perlu diawasi secara bersama oleh pemerhati politik mengenai bagaimana PPP akan mampu bangkit dan bersaing secara sehat dengan partai lain untuk mendapatkan suara lebih besar dari konstituen serta perolehan kursi yang masif di berbagai dewan perwakilan nasional hingga lokal.

Ikuti tulisan menarik Dhien Favian lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB