x

Iklan

Reza Ahmad Wildan

Pembelajar-Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Agustus 2022

Senin, 5 September 2022 22:54 WIB

Faktor Diangkatnya Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia

Suku bangsa Jawa, suku Sunda, dan suku-suku lainnya telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata karena didasarkan pada keinsyafan akan manfaatnya dan keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Apa sebab justru Bahasa Melayu yang dijadikan bahasa nasional kita? Mengapa bukan Bahasa Jawa misalnya, yang jumlah pemakainya meliputi hampir separuh penduduk Indonesia, juga bahasa yang kesusastraannya sudah maju dibandingkan dengan Bahasa Melayu? Atau bukan Bahasa Sunda, yang dipakai oleh kurang lebih dua puluh juta orang, bahasa yang kesusastraannya juga sudah maju? Ada beberapa faktor diangkatnya Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, di antaranya sebagai berikut.

  1. Bahasa Melayu itu mempunyai sistem yang sederhana (ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis), yaitu mudah strukturnya sehingga mudah pula dipelajari, tidak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa dan bahasa Bali yang kata-katanya sering berbeda-beda bergantung kepada usia, pangkat, dan kedudukan dalam masyarakat dari orang yang dihadapi, atau tidak dikenal pembedaan pemakian bahasa kasar dan bahasa halus seperti dalam bahasa.
  2. Faktor sosiologis: (1) Bahasa Melayu mempunyai sejarah yang panjang dan telah menjadi lingua franca utama di Kepulauan Indonesia sebelum tahun 1600 M, yaitu sejak dahulu Bahasa Melayu sudah dipakai sebagai bahasa pengantar atau perantara, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia (2) walaupun jumlah penuturnya tidak sebanyak penutur bahasa terkemuka, seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, atau bahasa Madura, bahasa Melayu sebagai bahasa kedua memiliki daerah penyebaran yang paling luas dan yang melampaui batas-batas wilayah bahasa lain di antara bahasa Nusantara; (3) bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa Nusantara lain sehingga tidak dapat dianggap bahasa asing.
  3. Faktor psikologis: (1) yaitu bahwa suku bangsa Jawa, suku Sunda, dan suku-suku lainnya telah dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata karena didasarkan pada keinsyafan akan manfaatnya dan keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan; dan (2) oleh karena bahasa Melayu itu bahasa ibu dari golongan minoritas (tidak dominan) dan karena penutur asli bahasa Melayu bukan golongan penduduk yang secara politik, ekonomi, dan sosial budaya dominan pada waktu itu jika dibandingkan dengan golongan penduduk lain, sehingga pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan tidak menimbulkan perasaan kalah terhadap golongan yang lebih kuat
  4. Kesanggupan bahasa itu sendiri juga menjadi salah satu faktor penentu. Jika bahasa itu tak mempunyai kesanggupan untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti yang luas, tentulah bahasa itu akan tak dapat berkembang menjadi bahasa yang sempurna. Kenyataan membuktikan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara

Ikuti tulisan menarik Reza Ahmad Wildan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu