x

Iklan

Fadhli Wiryanto

Dosen Universitas Pembangunan Veteran Jakarta
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 14 September 2022 06:46 WIB

Dosen, Teladan Smart ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB) telah mencanangkan Kebijakan Manajemen ASN Menuju Smart ASN 2024.Melalui kebijakan tersebut, diharapkan akan dapat terbentuk Birokrasi berkelas Dunia

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setelah 77 tahun Indonesia merdeka, kualitas pendidikan masih banyak tantangan yang harus diselesaikan. Untuk menyelesaikan tantangan pendidikan di era teknologi digital, dibutuhkan adaptasi dan kolaborasi berbagai pihak, Dunia Pendidikan erat kaitannya dengan Digitalisasi Diharapkan dengan semakin berkembangnya transformasi teknologi digital di dunia pendidikan, dapat meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar. Guna mencapai tujuan Pendidikan yang diamanatkan dalam UUD mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yg mantap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan. 

Pandemi Covid-19 telah mengantarkan dunia pada sebuah masa berpindahnya sebagian kehidupan manusia menuju dunia tanpa batas, yakni dunia digital. Kita dipaksa untuk masuk dan mengikuti segala perkembangan yang ada di dunia digital atau sering disebut dengan istilah Mendadak Digital. Kondisi “Mendadak Digital” ini telah mengguncang Ekonomi, Sosial, dan Budaya masyarakat Abad 21. Berbagai berkah dan bencana di ruang digital silih berganti menghampiri seluruh profesi tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komunikasi yang bersifat serba digital menjadikan literasi digital sebagai salah satu kebutuhan wajib di era serba teknologi seperti sekarang. Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diprediksi akan naik mencapai US$ 133 miliar pada 2030 (eConomy SEA 2019). Namun, Indonesia, berdasarkan World Digital Competitiveness Ranking, berada pada urutan 56 dari 62 negara di dunia. Dengan kondisi ini, Indonesia terancam hanya menjadi pasar dan dapat kehilangan kesempatan memetik dampak baik dari trend perkembangan teknologi yang ada. Daya saing digital yang rendah, yang disebabkan diantaranya rendahnya literasi digital, juga membuat Indonesia menghadapi sejumlah ancaman; mulai dari penyebaran konten negatif, konten berbau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech, perundungan, ragam praktik penipuan, hingga radikalisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan 5 arahan presiden dalam upaya percepatan transformasi digital, pengembangan SDM merupakan salah satu fokus Presiden. Berdasarkan petunjuk khusus dari Presiden pada Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital, bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun pandemi yang akan datang akan mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya luring dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke daring yang akan dihadapi oleh semua lapisan masyarakat termasuk ASN. setiap ASN harus dapat merespon perkembangan teknologi dan informasi dengan positif. Setiap ASN harus dapat bersikap adaptif terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien.

Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB) telah mencanangkan Kebijakan Manajemen ASN Menuju Smart ASN 2024.Melalui kebijakan tersebut, diharapkan akan dapat terbentuk Birokrasi berkelas Dunia.

Dalam upaya membentuk Birokrasi berkelas Dunia tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan entrepreneurship.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencanangkan untuk berupaya mewujudkan SDM pemerintah menjadi Smart ASN selambat-lambatnya pada tahun 2024. Smart ASN adalah predikat yang diberikan kepada ASN dengan integritas tinggi, mampu berbahasa asing, mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi, berjiwa melayani, memiliki mentalitas wirausaha, jaringan luas dan keramahtamahan. Dalam rangka mewujudkan Smart ASN 2024, maka pemerintah harus melakukan upaya pengembangan kompetensi yang sistematis 

ASN memiliki Peluang tanggung jawab yang besar dalam upaya percepatan transformasi digital dalam lingkup Pendidikan Perguruan tinggi Dosen sangat berperan dalam pengembangannya. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

ASN yang berprofesi sebagai dosen wajib mengimplentasikan arahan presiden dalam pekerjaannya yaitu dengan mewujudkan SMART ASN Menurut teori yang dikemukakan oleh Alvin Toffler, seorang futurist dan penulis Amerika, era kemanusiaan dibagi menjadi tiga era, yaitu era masyarakat agraris, era masyarakat industri, dan era masyarakat informasi. Dan saat ini Pendidikan di perguruan tinggi yang digawangi oleh dosen sudah masuk ke era masyarakat informasi

Era masyarakat informasi adalah era di mana pertukaran dan penggunaan teknologi komunikasi yang terjalin memiliki intensitas yang tinggi. Singkatnya, informasi sudah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia. Hingga terbit istilah “informasi bagaikan kunci kehidupan dari keberlangsungan sosial, politik, dan keputusan sebuah bisnis”. Era informasi inilah yang dianggap sebagai era modern bagi para pakar komunikasi dunia.

Fenomena tersebut membuat masyarakat, mau tidak mau, harus mulai membuka diri dengan perkembangan media dan teknologi komunikasi yang digunakan secara global. Teknologi kini menjadi aspek penunjang yang sangat diperhitungkan guna menopang proses ekspansi ekonomi dan jaringan informasi.

Dosen dalam mengerjakan tugas utamanya yaitu mengajar, menstranspormasikan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan , penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.harus menjadi SMART ASN yaitu memiliki kemampuan dan karakter meliputi: integritas, profesinal, hospitality, networking, enterprenership, berwawasan global, dan penguasaan IT dan Bahasa asing.

Penguatan kualitas ASN tersebut sejalan dengan dinamika lingkungan strategis diantaranya VUCA dan disrupsi teknologi, fenomena demografik (demographic shifting), dan keterbatasan sumberdaya. Keadaan ini merubah secara dinamis lingkungan pekerjaan termasuk perubahan karakter dan tuntutan keahlian (skills). Kenyataan ini menutut setiap elemen atau ASN di setiap instansi selayaknya meninggalkan pendekatan dan mindset yang bersifat rigit peraturan atau rule based dan mekanistik, cenderung terpola dalam kerutinan dan tidak adapatif dengan zamannya.

Dosen sebagai ASN juga diharapkan memiliki sifat dan kompetensi dasar, utamanya: inovasi, daya saing, berfikir kedepan, dan adaptif. Sekurangnya terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan. Kedelapan karakterisktik tersebut meliputi: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan Bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Kedelapan karakteristik ini disebut sebagai smart ASN (KemenpanRB. Menciptakan Smart ASN Menuju Birokrasi 4.0. dipublikasikan 09 Agustus 2019 dalam menpan.go.id). Profil Dosen tersebut sejalan dengan lingkungan global dan era digital, termasuk pembangunan aparatur 2020-2024, mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Karakter lain yang diperlukan dari ASN untuk beradapatasi dengan dinamika lingkungan strategis, yaitu: inovatif dan kreatif, agility dan flexibility, persistence dan perseverance serta teamwork dan cooperation (Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, 2020). ASN yang gesit (agile) diperlukan sesuai dinamika lingkungan strategis dan VUCA. Terdapat kecenderungan organisasi pemerintahan mulai mengarah dari organisasi hirakhis, dengan pembagian bidang-bidang yang rijit sektoral (silo). Kini keadaannya mulai berubah ke arah organisasi yang lebih dinamis, dengan jenjang hirakhi pendek. Kebijakan ini ditandai dengan pengalihan dua jenjang jabatan struktural, jabatan administrator dan pengawas menjadi jabatan fungsional (PermenRB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional).

Dalam pengelolaan ASN mengenal istilah yang berbasis merit, yakni seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif, seperti hubungan agama, kesukuan atau aspek-aspek primodial lainnya yang bersifat subyektif.

Dosen selain sebagai tenaga pengajar juga melaksanakan fungsinya yaitu sebagai struktul dalam birokrasi dalam Pembangunan Apartur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy), yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien

Guna mendukung percepatan transformasi digital, ada 5 langkah yang harus dijalankan, yaitu: Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran. Percepat integrasi Pusat Data Nasional sebagaimana sudah dibicarakan. Persiapkan kebutuhan SDM talenta digital dan Persiapan terkait dengan regulasi, skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital dilakukan secepat-cepatnya

Literasi digital lebih dari sekadar masalah fungsional belajar bagaimana menggunakan komputer dan keyboard, atau cara melakukan pencarian online. Literasi digital juga mengacu pada mengajukan pertanyaan tentang sumber informasi itu, kepentingan produsennya, dan cara-cara di mana ia mewakili dunia; dan memahami bagaimana perkembangan teknologi ini terkait dengan kekuatan sosial, politik dan ekonomi yang lebih luas.

Sebagai seorang ASN yang berprofesi sebagai dosen banyak hal yang menjadi tanggung jawab seorang dosen, diantaranya melawan berbagai problematika yang ada diantaranya  Hoaks, kata yang tidak asing lagi bagi kita. Kata ini sangat populer belakangan ini di Indonesia. Berbagai peristiwa besar sering diiringi oleh kemunculan hoaks, selanjutnya Cyberbullying yaitu Bentuk perundungan ini dapat berupa doxing (membagikan data personal seseorang ke dunia maya); cyberstalking (mengintip dan memata-matai seseorang di dunia maya); dan revenge porn (membalas dendam melalui penyebaran foto/video intim seseorang). Hate speech yaitu ungkapan atau ekspresi yang menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok. dosen berperan aktif dalam membentuk karakter seseorang dalam menangkal isu-isu tersebut di perguruan tinggi.

Selain itu ASN yang menjalani profesi sebagai Dosen seyogyanya menuangkan SMART ASN kedalam Pancasila. Pada Sila yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa Di ruang digital, kecakapan budaya digital terkait nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dimulai dengan kemampuan untuk mengakses, mengeksplorasi dan sekaligus menyeleksi informasi tentang agama dan kepercayaan dari sumber yang kredibel, dan memungkinkan adanya kajian multi perspektif yang bisa ditransfer ilmukan ke peserta didik.

Selanjutnya sila ke dua Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.  Di ruang digital, kecakapan budaya digital terkait nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dimulai dengan kesadaran bahwa setiap kita adalah setara. Tidak ada pembedaan jenis kelamin, ras, agama, status sosial, kelompok politik, disabilitas fisik dan pembedaan lainnya dalam hal akses memperoleh informasi di ruang digital dan dalam penyampaiannya kepada peserta didik serta ASN dosen diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang definisi konten yang berisi penghinaan, perendahan, pengucilan, perundungan terhadap kelompok tertentu.

Sila ke tiga Persatuan Indonesia Di ruang digital tertuang dalam kecakapan budaya digital terkait nilai Persatuan Indonesia dimulai dengan kesadaran untuk bangga menjadi warga negara Indonesia. Sebagai seorang Dosen kita harus mampu mengakses, mengeksplorasi, menyeleksi dan mengelaborasi pengetahuan tentang Indonesia. Hal ini ditujukan agar pemahaman tentang Indonesia yang kita miliki yang nantinya kita transferkan ke peserta didik dapat menumbuhkan rasa cinta kepada Tanah Air. Kita juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang batasan ujaran kebencian (hate speech) yang memprovokasi polarisasi/perpecahan.

Sila Selanjutnya yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Di ruang digital ditunjukkan dengan kecakapan budaya digital terkait nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dimulai dengan kesadaran untuk mengetahui, mengeksplorasi, menyeleksi dan mengelaborasi informasi publik yang berhak diakses dari lembaga publik sebagai pertanggungjawaban transparansi dan akuntabilitasnya. Demokrasi digital juga menjamin adanya prinsip egaliter, sehingga kita harus belajar untuk memberi ruang bagi setiap pesertadidik untuk bebas berekspresi.

Dan Pengamalan dari sila yang terakhir yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Di ruang digital, kecakapan budaya digital terkait nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dimulai dengan kesadaran untuk memahami regulasi dan kebijakan tentang ranah digital, di Indonesia ditetapkan UU ITE yang telah mengalami revisi di tahun 2016, juga UU Kebebasan Memperoleh Informasi. Selain itu di ruang digital kita harus memahami netiquette, sebuah panduan etika berperilaku sebagai warga negara digital.

Pada akhirnya ASN yang berprofesi sebagai Dosen dituntut untuk memiliki Sikap yang mencerminkan SMART ASN yang memiliki kriteria mempunyai integritas, jiwa nasionalisme, profesional, keramahtamahan, berwawasan global, bahasa asing, IT, serta jejaring kerja alias networking enterpreneurship. Para Dosen nantinya, diharapkan dapat bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi, selalu mengutamakan profesionalisme kerja, serta dilandasi dengan integritas dan moralitas yang tinggi. Demi menghadapi persaingan Global dalam mendidik sesuai degan Amanat Undang Undang dasar negara dalam Pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yg mantap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan.

SMART ASN masuk kedalam kriteria mendidik pengetahuan serta keterampilan yang dapat bersaing di era digital. Dan Smart ASN hadir dalam membawa perubahan birokrasi Pemerintah Indonesia di Era digital yang mengacu pada Digital Competency Framework, generasi Dosen ASN yang memiliki kompetensi dalam smart ASN dituntut untuk mampu memenuhi standar penggunaan Information and Communication Technology (ICT) menyangkut pengetahuan, sikap, serta keterampilan guna mencapai RPJMN ketiga dalam RPJPN 2005-2025 yaitu mewujudkan Smart ASN berwawasan global, mampu menguasai teknologi informasi, Bahasa asing, dan jejaring kerja (networking), dan peningkatan integritas

ASN yang berprofesi sebagai Dosen yang memiliki Smart ASN diharapkan membawa perubahan birokrasi Pemerintah Indonesia di Era digital. Generasi smart ASN dituntut untuk mampu memenuhi standar penggunaan Information and Communication Technology (ICT) menyangkut pengetahuan, sikap, serta keterampilan guna mewujudkan Smart ASN berwawasan global, mampu menguasai teknologi informasi, Bahasa asing, dan jejaring kerja (networking), dan peningkatan integritas. Smart ASN yang memiliki kemampuan menguasai teknologi akan mendorong sistem pemerintahan Indonesia ke birokrasi yang sejalan dengan semangat revolusi industry 4.0 sehingga pembelajaran dapat diselenggarakan berbasis digital dan terintegrasi sedemikian rupa sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal

Ikuti tulisan menarik Fadhli Wiryanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

1 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB