Kesetaraan dalam Perkawinan
Sabtu, 8 Oktober 2022 19:09 WIBAkhir-akhir ini kesetaraan gender banyak digaungkan. Bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati. Tak jarang terjadi perselisihan dalam rumah tangga dikarenakan hal-hal yang sepele. Namun dengan selalu berkomitmen pada tujuan perkawinan dan kerjasama yang baik dengan pasangan diharapkan kehidupan rumah tangga akan harmonis.
Perkawinan memiliki makna yang mendalam, tidak sekedar menyatukan dua hati, dua individu ataupun hanya bermain peran. Perkawinan menyangkut sesuatu yang luhur dalam kehidupan berumah tangga. Dalam Islam perkawinan dilakukan dengan tujuan melaksanakan sunnah rasul, penyempurna agama, menghindarkan manusia dari berbuat dosa zina, menguatkan ibadah sebagai benteng kokoh akhlak manusia, memperoleh ketenangan, dan untuk memperoleh keturunan sebagai investasi akhirat.
Sudah menjadi fitrah bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, maka akan saling melengkapi, berbagi dan saling mengisi satu sama lain. Terdapat beberapa dalil dari Al Qur’an maupun Hadist yang berkaitan dengan perkawainan. Diantaranya dalam Surat An Nahl Ayat 72, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"
Dalam hadist Rasullullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya." Ini menunjukkan betapa penting dan sakralnya suatu perkawinan dalam Islam.
Dengan memahami tujuan perkawinan maka sudah semestinya pasangan suami istri memiliki komitmen bersama bahwa perkawinan merupakan bagian ibadah dan berusaha bersama dalam mencapai perkawinan yang sakinah mawaddah wa rahmah. Lantas bagaimana pasangan suami istri harus menjalani kehidupan perkawinannya? Tentu saja harus ada komunikasi yang baik antara suami dan istri. Saling mengerti dan rela menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing akan menjadi modal dalam menjalani bahtera rumah tangga.
Tak jarang terjadi perselisihan dalam rumah tangga dikarenakan hal-hal yang sepele. Misalnya istri yang memilih untuk tidak bekerja di luar rumah merasa sangat terbebani dengan setumpuk pekerjaan di rumah yang harus diselesaikan sendiri tanpa asisten karena perekonomian keluarga yang belum stabil. Padahal itu dapat dihindari apabila ada kerjasama yang baik antara suami dan istri dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Akhir-akhir ini kesetaraan gender banyak digaungkan. Bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati. Secara biologis perempuan berbeda dengan laki-laki. Sebagian masyarakat menafsirkan perbedaan ini sebagai tuntutan sosial dalam hal kepantasan perilaku dan akhirnya juga berpengaruh pada hak-hak, sumber daya dan kuasa. Sebagai contoh misalnya yang pantas menjadi anggota militer hanya laki-laki saja atau yang pantas untuk menjahit hanya perempuan saja.
Namun, akhir-akhir ini mulai ada pergeseran pemikiran. Kesetaraan gender yang sering digembar-gemborkan mulai mengubah pola pikir sebagian masyarakat kita. Pekerjaan yang awalnya hanya didominasi oleh kaum adam kini juga dapat dilakukan oleh kaum hawa, misalnya menjadi anggota militer, arsitek, bahkan tukang ojek online. Begitu juga hal yang biasanya hanya dilakukan oleh kaum perempuan dan tabu dijalani oleh laki-laki kini terasa tidak aneh dilakukan misalnya chef.
Lantas bagaimana kesetaraan dalam perkawinan? Tentu saja untuk memiliki keluarga yang harmonis harus ada kesetaraan dalam perkawinan yang dapat diartikan sebagai persamaan derajat antara suami dan istri. Bahwa yang membedakan antara istri dan suami hanyalah istri bisa hamil, melahirkan dan menyusui sementara suami tidak. Di luar itu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh istri juga bisa dilakukan oleh suami dan sebaliknya. Suami bisa mengganti popok, merawat anak hingga memasak. Semua pekerjaan itu tidak harus dilakukan hanya oleh istri namun bisa berbagi tugas dengan suami. Suami istri sama-sama memiliki hak untuk berpendapat dan saling menghargai. Sehingga suami tidak hanya berdaya sebagai pencari nafkah saja. Sebaliknya, istri juga tidak hanya berkutat dengan rutinitas kegiatan di dalam rumah tangga namun juga dapat mengaktualisasikan diri dengan kegiatan-kegiatan lainnya misalnya menambah ilmu atau bahkan berkarir.
Hal pengasuhan anak kehadiran ibu dan ayah bagi anak-anak harus seimbang dalam arti tidak ada yang lebih menonjol perannya dalam pertumbuhan anak. Ayah dan ibu memiliki peran yang sama pentingnya. Bersama-sama memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak, menjadi teladan yang baik, memberi motivasi, mengajarkan ilmu pada anak dan juga dapat menghibur anak serta sama-sama bisa hadir dalam masa sulit yang dihadapi anak. Demikian juga dengan pemenuhan kebutuhan keluarga tidak hanya dibebankan pada suami. Seorang istri juga dapat berkontribusi dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dalam rumah tangga. Istri juga bisa turut menopang perekonomian keluarga. Kerjasama yang baik antara suami dan istri akan terekam dalam benak anak dan akan menjadi teladan bagi mereka sampai kelak mereka membina rumah tangganya sendiri.
Sebagai manusia, suami dan istri memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh sebab itu dibutuhkan keteguhan hati dan konsistensi untuk saling melengkapi. Misalnya ibu mengajarkan kebersihan dan kerapian sementara ayah mengajarkan disiplin dan keberanian, ibu mengajarkan doa-doa dan ayah mengajarkan membaca dan membacakan cerita, dan masih banyak lagi tugas-tugas dalam rumah yang bisa dikerjakan dengan cara bagi tugas.
Dengan selalu berkomitmen pada tujuan perkawinan dan dengan kerjasama yang baik dengan pasangan dalam kehidupan rumah tangga insyaallah kehidupan rumah tangga akan harmonis. Persoalan rumah tangga yang muncul dalam mengarungi bahtera rumah tangga akan mudah dilalui. Pada akhirnya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah dapat terwujud.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Demokrasi Muda Beraksi dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 7 Jember
Selasa, 29 Oktober 2024 18:46 WIBPameran Karya Siswa Warnai Momen Penerimaan Hasil Belajar di SMKN 7 Jember
Sabtu, 22 Juni 2024 08:16 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler