x

Penentuan kebijakan harga dan tarif rokok harus dibahas bersama sehingga terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan, industri, dan konsumen. Foto: Istimewa

Iklan

Farhan Ardian

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 November 2022

Rabu, 16 November 2022 06:24 WIB

Ratapan Pekerja Industri Sigaret Kretek yang Tak Pernah Didengar

“Di tengah situasi sulit sekarang ini, industri padat karya tampaknya harus menghadapi persoalan bertubi-tubi. Belakangan telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor padat karya di sejumlah daerah di Indonesia karena tak mampu bertahan diterpa tekanan ekonomi global. Artinya, PHK adalah ancaman nyata bagi sektor padat karya yang seharusnya menjadi perhatian bersama.”

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemberitaan media belakangan menjadi suram. Berita PHK massal di sektor padat karya sering bermunculan. Konon PHK massal tak terelakkan akibat gejolak perekonomian global. Industri tekstil dan produk tekstil yang mempekerjakan banyak pekerja itu ternyata tidak mampu bertahan. Turunnya permintaan menahan laju ekspor sehingga kinerja menurun. Mau tak mau, perusahaan terpaksa melakukan PHK.

Terakhir, laporan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat menyebutkan terdapat 87 perusahaan yang melakukan PHK, atau setidaknya sebanyak 43.567 orang pekerja jadi pengangguran. Jika tidak dilindungi, industri padat karya ini bakal makin babak belur. Jika resesi global benar-benar terjadi, industri padat karya bakal bernasib buruk. Tentu, kita tak mau gelombang PHK makin besar. Pemerintah harus benar-benar memperhatikan sektor ini, karena bagaimanapun industri padat karya menyerap sangat banyak tenaga kerja.

Bicara industri padat karya, saya teringat dengan salah satu sektor yang juga menyerap banyak sekali tenaga kerja, khususnya pekerja perempuan. Ya, industri sigaret kretek tangan (SKT), yang produknya masih lekat dengan tradisi dan kebiasaan masyarakat. Sampai saat ini, pabrikan SKT masih mempekerjakan banyak pekerja pelinting untuk melinting kretek. Di tengah gempuran persaingan dengan rokok mesin, pabrikan SKT masih eksis karena ya tadi, menjaga tradisi dan menjaga pekerjanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekerja pelinting di pabrikan SKT biasanya turun temurun antargenerasi. Jabatan pelinting kretek justru didominasi oleh pekerja perempuan, yang rata-rata terbatas pendidikan dan ekonominya. Lestarinya pabrikan SKT yang menentukan kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Itulah mengapa industri SKT tak boleh bubar. Jika bubar, buyar semua harapan hidup pekerja SKT.

Yang jadi pertanyaan, mengapa industri padat karya ini tidak diperhatikan betul oleh pemerintah? Ngeri rasanya membayangkan jika industri SKT juga ikut-ikutan kolaps dan terpaksa melakukan PHK untuk pekerjanya. Pemerintah seharusnya bergerak cepat untuk menyelamatkan industri padat karya ini, jangan sampai berguguran seperti yang terjadi di industri tekstil.

Sayangnya, persoalannya bukan saja soal tekanan resesi, tetapi juga regulasi. Industri padat karya SKT baru-baru ini juga menelan kenyataan pahit. Pada tanggal 3 November, Ibu Menteri Keuangan resmi mengumumkan kenaikan cukai rata-rata 10% dan termasuk besaran kenaikan cukai rokok SKT sebesar 5%. Sekilas mungkin kenaikan ini masih terbilang kecil dan biasa namun tidak sesederhana itu bagi pekerja SKT.

Kenyataannya, kenaikan cukai SKT menjadi momok menakutkan bagi pekerja SKT setiap tahunnya. Kelangsungan industri SKT tergantung pada kebijakan cukainya. Makin tinggi cukainya, makin berat ongkos produksi. Jika pabrikan tak lagi mampu mencukupi beban produksi, mereka bakal pilih efisiensi dan PHK bisa jadi tak terelakkan. Tidak semua pabrikan SKT mampu bertahan dengan kenaikan cukai terus menerus. Apalagi di tengah pilihan untuk subtitusi tenaga kerja manusia dengan mesin.

Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI memaparkan data penurunan anggota dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sebanyak 60.889 orang. Mayoritas anggota yang keluar dari FSP RTMM SPSI adalah pekerja SKT yang mengalami dampak PHK, rata-rata didominasi oleh perempuan dengan pendidikan yang terbatas. Selama bertahun-tahun sebelumnya, PHK akibat kenaikan cukai terus terjadi tiap tahun di sektor SKT.

Ambil contoh, pabrik rokok di Blitar Jawa Timur, yang ditutup sejak September karena kondisi ekonomi dan sebanyak 890 karyawan tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan. Merosotnya jumlah produksi menjadi pencetus yang menekan pabrik untuk menutup bisnisnya. Sampai kapan pemerintah tutup mata akan fenomena ini?

Sudah semestinya pemerintah memandang nasib pekerja SKT sebagai masalah yang urgen. Kepentingannya adalah kelangsungan hidup para pelinting yang merupakan rakyat kecil. Bila pekerja SKT tidak dilindungi, tekanan ini akan menyumbang angka pengangguran terbuka lebih banyak lagi.

Saya pikir, pemerintah masih punya waktu untuk mempertimbangkan kembali kenaikan cukai SKT ini. Rumusan kebijakan kenaikan cukai SKT masih bisa dikaji ulang sebelum disahkan dan diterapkan. Tolong jangan menambah beban bagi mereka, anak bangsa yang menggantungkan hidupnya dari industri padat karya warisan tradisi yakni SKT. Sudah waktunya pemerintah mempertahankan industri padat karya sebagai solusi penghidupan jutaan warganya.

 

Ikuti tulisan menarik Farhan Ardian lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB