Audit dalam Pandangan Islam

Minggu, 1 Januari 2023 19:26 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Audit dalam prespektif islam yaitu pemeriksaan atas kepatuhan seluruh aktivitas dengan syariah islam dengan tujuan meyakinkan jikan seluruh aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan islam

Audit merupakan istilah untuk suatu proses pemeriksaan atau pengumpulan mengenai bukti informasi untuk menentukan atau membuat laporan terkait tingkat kesesuaian antara informasi dan kriterian yang ditetapkan. Audit juga berfungsi untuk memastikan bahwa sistem pembukuan dan tata kelola perusahaan terhindar dari kesalahan penyajian atau penipuan.

                Berdasarkan konsep syariah, audit disebut dengan hisbah, hisbah merupakan salah satu instrument pengawasan yang dikenalkan oleh islam. Dimana audit memiliki konsep dasar dari prinsip Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Dalam hal tersebut auditor harus menjadikan Al-quran dan Ass-sunnah sebagai rujukan dalam menjalakan tugasnya. Seorang auditor harus berpegang teguh pada prinsip professional, integritas, jujur, adil, objektif, dan lain sebagainya. Walau begaimanapun, ada Allah yang senantiasa mengawasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

                Audit dalam prespektif islam yaitu pemeriksaan atas kepatuhan seluruh aktivitas dengan syariah islam dengan tujuan meyakinkan jikan seluruh aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan islam. Hal tersebut dapat menjelaskan bahwa jika pemeriksaan juga disesuaikan dengan fatwa, aturan atau pedoman yang dikeluarkan Dewan Syariah seperti yang diatur dalam hukum syariah.

                Fungsi audit dilakukan berdasarkan sikap ketidakpercayaan atau kehati-hatian terhadap laporan yang kemungkinan disajikan oleh perusahaan dengan mengandung informasi yang tidak benar yang dapat merugikan pihak lain. Dalam fungsi ini disebut dengan “tabayyun” yaitu mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas dan benar keadaannya, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 6 yang berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman, Jika seseorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu” .

                Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Quran surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. Dengan perintah Allah tersebut, seorang auditor harus menyempurnakan pengukuran suatu laporan, supaya laporan tersebut menjadi laporan yang baik dan tidak merugikan pihak lain.

                Audit dalam perspektif islam memiliki beberapa karakteristik dalam mencatat kewajaran yaitu sebagai berikut :

  1. Berprinsip keyakinan akuntabilitas segala sesuatu di hadapan Allah
  2. Berdasarkan pada moral keadilan
  3. Prinsip-primsip audit yang digunakan berasal dari sumber hukum islam seperti Al-Quran dan Ass-sunnah
  4. Berlandaskan transaksi yang ah dan tidak melanggar hukum
  5. Kerangka audit lebih luas karena terdiri dari aspek spiritual dan material, serta berlangsung seumur hidup

                Audit syariah hadir sebagai sebuah sistem yang memeriksa kepatuhan operasi-operasi keuangan syariah berdasarkan hukum syariah dan audit syariah juga menggabungkan norma dan nilai-nilai lainnya yang tidak dilakukan oleh audit konvesional untuk pembentukan keadilan. Dapat disimpulkan bahwa islam telah mengenal fungsi audit sejak lama yaitu dengan bentuk hisbah yang memiliki tugas serupa dengan konsep audit.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Naufal Aqila

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Audit dalam Pandangan Islam

Minggu, 1 Januari 2023 19:26 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler