x

Ilustrasi kejahatan di dunia maya. Imaji oleh S. Hermann \x26amp; F. Richter di Pixabay

Iklan

Nur Ardianti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Desember 2022

Selasa, 31 Januari 2023 06:57 WIB

Pengakuan Pelanggaran HAM Berat dan Sederet Konsekwensinya

Permintaan maaf pemerintah atas adanya 12 pelanggaran HAM berat oleh pemerintah pasca kolonial merupakan angin sejuk bagi keluarga korban. Setelah sekian lama para korban di-framing sebagai pihak yang bersalah, akhirnya mereka menendapat secercah keadilan. Hal ini sekaligus merupakan pemulihan nama baik para korban dan menutup lubang duka trautamatis keluarga setelah puluhan tahun.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintahan Joko Widodo mencatat sejarah dengan mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia pasca kolonialisme. Baru kali ini, ada presiden yang mau mengakui peristiwa-peristiwa berdarah yang menghantui bangsa ini puluhan tahun. Peristiwa yang seolah-olah hanya menjadi cerita gelap yang tidak pernah diakui dan dikonfirmasi kebenarannya oleh pemerintah-pemerintah sebelumnnya. Peristiwa itu bahkan cenderung ditutup-tutupi dan diberangus dari media. 

Tragedi-tragedi kemanusiaan tesebut adalah luka turun temurun yang menjadi beban psikologi keluarga korban pelanggaran HAM berat tersebut. Mereka menanti keadilan selama puluhan tahun, bahkan banyak yang kemudian menyerah ketika dari waktu ke waktu pemerintahan silih beganti dan abai mendengar suara mereka. Keluarga-keluarga mereka dihilangkan, dibantai dan dibunuh oleh aparat, itulah sebab maka sebagai wakil negara, presiden meminta maaf atas luka-luka masa lalu tersebut.

Permintaan maaf itu, jelas melegakan setelah bertahun-tahun para korban di-framing sebagai orang-orang yang bersalah dalam peristiwa yang justru merenggut nyawa mereka sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daftar 12 pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah adalah sebagai berikut: Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Wasior 2001-2001; Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997/1998; Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung; Peristiwa 1965-1966. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985; Peristiwa Simpang KKA Aceh; Peristiwa Jambu Keupok Aceh; Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 Banyuwangi; Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh; dan Peristiwa Wamena 2003 di Papua-Papua Barat.  

Peristiwa -peristiwa diatas adalah noda sejarah hitam atas pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di negeri ini. Semua mengapresiasi tindakan presiden Jokowi, termasuk PBB. Semua negara pernah melanggar HAM baik itu dalam negrinya maupun melanggar HAM negeri orang lain. Termasuk juga negara-negara barat, yang kerap kali nyinyir mengurusi pelanggaran HAM negara lain, bahkan Belanda yang jadi pusat peradilan HAM dunia. Indonesia tidak perlu malu untuk mengakui adanya pelanggaran HAM yang pernah terjadi. 

Setelah pengakuan tentu saja yang paling dinantikan adalah apa upaya pemerintah untuk menutup lubang duka keluarga korban pelanggaran HAM berat itu? Apakah akan ada pengadilan untuk para pelanggar HAM? Atau sekedar memulihkan rasa trauma dan sakit psikologi keluarga yang ditinggalkan? Memberikan konpensasi pemulihan nama baik?  Masih ada  keluarga korban yang sampai saaat ini, tidak pernah tahu dimana rimba dan jasad orang-orang tercinta. Tentu saja kita tidak akan pernah lupa bagaimana Widji Thukul, penyair  yang hilang sejak tahun 1998. Itu baru satu, masih banyak keluarga lain yang dipaksa untuk melupakan sanak saudaranya yang dihilangkan. 

Kita semua menanti langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah, sebab tragedi kemanusiaan adalah tagedi kita semua. Walaupun kita tidak ada dalam ruang dan waktu yang sama ketika  perisiwa itu terjadi, kita dipersatukan oleh nilai-nilai kemanusiaan. Manusia tetaplah manusia yang tidak ternilai untuk keluarganya. Upaya penghilangan nyawa manusia  dengan alasan apapun tidak bisa diterima.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau mengakui kejahatan kemanuisaan masa lalu, betapapun pahitnya. Dan sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi.

 

Ikuti tulisan menarik Nur Ardianti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

10 Mei 2016

Oleh: Wahyu Kurniawan

Kamis, 2 Mei 2024 08:36 WIB

Terpopuler

10 Mei 2016

Oleh: Wahyu Kurniawan

Kamis, 2 Mei 2024 08:36 WIB