x

OP Lapas Kelas I Malang Jelang Ramadhan Temukan Benda Terlarang

Iklan

Berita Lapas

Lapas Kelas I Malang
Bergabung Sejak: 25 November 2022

Kamis, 23 Maret 2023 14:23 WIB

OP Lapas Kelas I Malang Jelang Ramadhan Temukan Benda Terlarang

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Operasi Penggeledahan barang terlarang di kamar blok-blok hunian WBP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lapas Malang - Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Operasi Penggeledahan barang terlarang di kamar blok-blok hunian WBP.

Operasi Penggeledahan (OP) barang terlarang ini dilaksanakan pada Jum'at, 17 Maret 2023 di blok pesantren atau Cendrawasih I dan II Lapas Kelas I Malang. Kegiatan dimulai dengan Petugas mengumpulkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di aula blok untuk diberikan pengarahan tentang peraturan di dalam Lapas.

Selanjutnya petugas yang lain melakukan oeprasi penggeledahan di masing-masing kamar warga binaan, dengan tiap kamar diwakili ketua kamar masing-masing. Dalam operasi penggeledahan ini juga menggunakan alat pendeteksi barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara manusiawi, tidak arogan, serta menghargai warga binaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil Operasi Penggeledahan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, petugas mendapati sejumlah barang terlarang yang seharusnya tidak boleh masuk atau dibatasi jumlahnya berada di kamar hunian warga binaan. Barang terlarang tersebut seperti ponsel, gunting, kabel-kabel, stop kontak, gunting, pisau, sendok stainless, korek api dan sejumlah peralatan yang berpotensi dapat disalahgunakan penggunaannya.

Kalapas kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan Operasi penggeledahan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas jelang Ramadhan, sebagai bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Malang. 


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Ikuti tulisan menarik Berita Lapas lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler