x

Seorang pengusaha batang pohon pisang sangat terkejut dengan tingginya harga jual di luar negeri

Iklan

Ghani Abdur Rahman

Penulis Artikel
Bergabung Sejak: 3 April 2023

Jumat, 14 April 2023 14:08 WIB

Ingin Memiliki Penghasilan Gede? Mending Usaha Batang Pisang Saja

Pengusaha batang pohon pisang di zaman sekarang sangat terkejut dengan tingginya harga jual di luar negeri.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Seorang pengusaha batang pohon pisang sangat mengaku terkejut dengan harga yang dijual tinggi di luar negeri seperti negara Amerika Serikat. Pasalnya, sepotong pelapah pisang dengan ukuran kecil dijual seharga 5,95 dollar atau setara rupiah RP 85.000. Adapun manfaat batang pisang bagi kesehatan yaitu;

1. Mencegah batu ginjal

Kandungan gizi yang cukup tinggi akan memungkinkan gedebong pisang untuk dijadikan sebagai bahan pangan dan diolah menjadi tepung yang kaya karbohidrat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Membantu penyembuhan luka bakar 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Agung Putu Yogi, mahasiswa Universitas Malahayat, yang berjudul "Potensi Batang Pisang" dalam penyembuhan luka bakar, menemukan bahwa ekstrak batang pisang mengandung tanin dan flavonoid yang masing-masing memiliki peran dalam proses penyembuhan luka.

3. Menjadi Adsorben terhadap mangan dalam air 

Mangan adalah logam yang umum dapat ditemukan di alam. Namun pada konsentrasi tinggi dapat memberikan noda coklat kemerahan pada peralatan juga memberikan rasa logam pada air minum. Batang pisang, dalam kasus ini dapat dijadikan sebagai adsorben untuk menyerap logam mangan dalam air.

 

 

Ikuti tulisan menarik Ghani Abdur Rahman lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB