x

Ratusan truk angkutan batubara memenuhi jalan umum di Jambi. Foto- Ist.

Iklan

Yoga Prastyo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 April 2023

Sabtu, 20 Mei 2023 08:03 WIB

Ketidakadilan Sosial dan Kerusakan Lingkungan dalam Industri Batubara

Provinsi Jambi, terletak di pulau Sumatra, merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, terutama batubara. Kekayaan alam ini menjadi daya tarik bagi industri ekstraktif, namun juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Sebagai penulis yang pernah melihat langsung dampak dari industri batubara di Provinsi Jambi, saya merasa penting untuk mengurai dampak yang terjadi dan menyoroti isu kolonialisme industri ekstraktif serta sesat nalar transisi energi yang masih menjadi tantangan dalam perjalanan menuju energi yang berkelanjutan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pendahuluan

Provinsi Jambi, terletak di pulau Sumatra, merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, terutama batubara. Kekayaan alam ini menjadi daya tarik bagi industri ekstraktif, namun juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Sebagai penulis yang pernah melihat langsung dampak dari industri batubara di Provinsi Jambi, saya merasa penting untuk mengurai dampak yang terjadi dan menyoroti isu kolonialisme industri ekstraktif serta sesat nalar transisi energi yang masih menjadi tantangan dalam perjalanan menuju energi yang berkelanjutan.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Latar Belakang

Provinsi Jambi memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk cadangan batubara yang cukup besar. Namun, eksploitasi sumber daya alam ini sering kali tidak terkelola dengan baik, terutama dalam hal pertambangan batubara. Perusahaan-perusahaan tambang yang didominasi oleh kepentingan ekonomi sering kali mengabaikan kepentingan masyarakat setempat dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Izin yang diberikan oleh pemerintah pusat seringkali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga terjadilah kolonialisme industri ekstraktif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

 

Dampak Sosial di Sekitar Jalur Batubara

Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur yang dilalui oleh truk batubara menjadi korban utama dari dampak sosial industri ekstraktif batubara. Mereka mengalami gangguan kesehatan akibat debu batubara yang terus menerpa lingkungan sekitar. Debu ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, dan masalah kesehatan lainnya. Selain itu, kebisingan yang dihasilkan oleh truk batubara yang melintas juga mengganggu kualitas hidup masyarakat sekitar.

Masyarakat yang hidup di sekitar jalur batubara juga menghadapi kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan oleh lalu lintas truk yang berat. Jalan-jalan yang sebelumnya lancar dan nyaman digunakan oleh masyarakat kini rusak parah dan sulit dilalui. Hal ini menghambat mobilitas masyarakat dan mengganggu aksesibilitas ke layanan publik, seperti sekolah, puskesmas, dan pasar.

Dalam konteks kelompok terpinggirkan, jalur khusus batubara yang belum selesai dibangun menjadi faktor yang memperparah ketidakadilan sosial. Rencana pembangunan jalur khusus tersebut seharusnya mengurangi dampak negatif bagi masyarakat sekitar jalur batubara, namun ketidaktepatan dalam pelaksanaannya mengakibatkan kelompok ini semakin terpinggirkan. Mereka tidak hanya menghadapi dampak lingkungan dan sosial yang signifikan, tetapi juga tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka.

 

Sesat Nalar Transisi Energi: Kesenjangan Listrik dan Dampak Buruk

Transisi energi merupakan langkah penting dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke sumber energi terbarukan. Namun, dalam konteks jalur batubara di Provinsi Jambi, terdapat sesat nalar transisi energi yang perlu diperhatikan. Pulau Sumatra dan Jawa merupakan dua pulau dengan perbedaan yang mencolok dalam akses listrik. Jawa, yang merupakan pusat industri dan ekonomi nasional, memiliki akses listrik yang lebih baik, sementara di sebagian wilayah Sumatra, termasuk Provinsi Jambi, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses listrik.

Dalam konteks ini, pertanyaan muncul, apakah dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh industri ekstraktif batubara di Provinsi Jambi sebanding dengan manfaat energi yang dihasilkan? Apakah transisi energi yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dapat dikategorikan sebagai transisi yang berkelanjutan?

 

Kelompok Terpinggirkan: Perempuan dan Dampaknya

Dalam konteks kelompok terpinggirkan, perempuan seringkali menjadi korban paling rentan dari dampak industri ekstraktif batubara. Dalam banyak kasus, mereka mengalami dampak kesehatan yang serius akibat polusi udara dan air yang dihasilkan oleh proses tambang batubara. Ibu menyusui dan bayi sebagai generasi penerus bangsa juga berisiko tinggi terhadap polusi yang ada. Polutan dalam batubara dapat terbawa melalui air susu ibu dan dapat berdampak negatif pada perkembangan bayi serta kesehatan ibu menyusui.

Selain itu, industri ekstraktif batubara juga memberikan kontribusi terhadap kesenjangan gender dalam masyarakat sekitar. Perempuan seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat terganggunya mata pencaharian tradisional yang terkait dengan lingkungan, seperti pertanian atau perikanan. Mereka juga menghadapi risiko peningkatan kekerasan dan eksploitasi dalam konteks industri tambang yang didominasi oleh laki-laki.

 

Dampak Buruk terhadap Lingkungan dalam Proses Transisi Energi

Selain dampak sosial, industri ekstraktif batubara juga memberikan dampak yang merusak lingkungan dalam proses transisi energi di Indonesia. Polusi udara yang dihasilkan oleh pembakaran batubara berkontribusi terhadap perubahan iklim dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar. Gas emisi dari pembakaran batubara, seperti karbon dioksida (CO2), berperan dalam meningkatkan suhu udara global dan menyebabkan pemanasan global yang semakin meningkat di Indonesia. Fenomena perubahan iklim ini berdampak pada kenaikan suhu udara, peningkatan intensitas cuaca ekstrem, dan penurunan produktivitas pertanian.

Selain itu, pencemaran sungai juga menjadi isu serius yang perlu diperhatikan. Beberapa sungai di Provinsi Jambi masih menjadi jalur transportasi dan mata pencaharian bagi masyarakat lokal. Limbah industri tambang batubara yang dibuang ke sungai mengakibatkan kontaminasi air, mengganggu ekosistem sungai, dan merugikan kehidupan flora dan fauna air, serta mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

 

Jalur Khusus Angkutan Batu Bara di Jambi dan Kunjungan Presiden Jokowi ke Jambi, Selasa (16/5/2023)

Keberadaan jalan khusus untuk mengangkut batu bara merupakan isu yang sangat relevan dengan pembahasan sebelumnya tentang dampak industri ekstraktif batubara di Jambi. Pernyataan Presiden Jokowi menyoroti kebutuhan akan jalan khusus yang terpisah dari jalan umum untuk mengangkut batu bara. Namun, fakta bahwa Jambi belum memiliki jalan khusus tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di sekitar jalur batubara.

Dalam pembahasan sebelumnya, telah di bahas bahwa industri ekstraktif batubara di Jambi telah memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan. Kelompok terpinggirkan, terutama perempuan, menjadi rentan terhadap efek buruk dari industri ini, baik dalam hal kesehatan maupun akses terhadap mata pencaharian tradisional. Masalah ini semakin diperparah dengan belum adanya jalan khusus yang memisahkan transportasi batu bara dari jalan umum.

Dalam konteks transisi energi yang sedang berlangsung, penting bagi pemerintah untuk memberikan prioritas pada solusi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pembangunan jalan khusus untuk mengangkut batu bara bukan hanya menjadi kebutuhan logistik semata, tetapi juga harus memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Keterlambatan dalam membangun jalan khusus ini dapat mengindikasikan kurangnya komitmen untuk melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Selain itu, perlu dicermati juga bahwa kekayaan sumber daya alam Jambi tidak hanya terbatas pada batu bara, tetapi juga meliputi sumber daya alam lainnya. Jika pengelolaan sumber daya alam secara keseluruhan tidak dilakukan dengan baik, maka akan ada risiko eksploitasi yang tidak berkelanjutan dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Dalam hal ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan pembangunan jalan khusus dengan segera. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan perizinan industri ekstraktif batubara secara keseluruhan, dengan memastikan partisipasi aktif masyarakat dan perlindungan kelompok terpinggirkan. Lebih dari itu, penting untuk mempromosikan investasi dalam sumber energi terbarukan sebagai alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dalam kesimpulan, masalah belum adanya jalan khusus untuk mengangkut batu bara di Jambi mencerminkan kurangnya perhatian terhadap dampak sosial dan lingkungan dari industri ekstraktif batubara. Hal ini juga mengingatkan kita bahwa transisi energi harus memperhitungkan aspek keadilan sosial dan lingkungan. Dalam membangun masa depan yang lebih baik, perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah konkret harus diambil untuk mengatasi tantangan ini.

 

Kesimpulan

Dalam mengurai dampak sosial dan lingkungan industri ekstraktif batubara pada transisi energi, kita melihat bahwa terdapat kolonialisme industri ekstraktif yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Sesat nalar transisi energi juga menjadi tantangan yang perlu diatasi dalam perjalanan menuju energi yang berkelanjutan. Kelompok terpinggirkan, terutama perempuan, menjadi korban utama dari dampak ini, baik dalam hal kesehatan maupun akses terhadap mata pencaharian tradisional.

Dalam proses transisi energi, perlu diperhatikan bahwa dampak buruk terhadap lingkungan, seperti polusi udara dan pencemaran sungai, juga harus diatasi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap kebijakan perizinan industri ekstraktif batubara, memastikan partisipasi dan perlindungan kelompok terpinggirkan, serta mempromosikan investasi pada energi terbarukan sebagai solusi alternatif yang ramah lingkungan.

Artikel ini merupakan panggilan untuk mengatasi masalah yang ada dan mendorong perubahan menuju praktik industri yang lebih berkelanjutan dan adil. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang dampak industri ekstraktif batubara dan kesadaran akan sesat nalar transisi energi, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang.

 

Referensi Jurnal Bacaan:

  1. Arizona, Yance. “Konstitusionalitas Penguasaan Negara atas Sumber Daya Alam”. Jurnal Konstitusi Vol 9, No. 1, (Maret, 2012): 128
  2. Butar-Butar, Franky. “Penegakan Hukum Lingkungan Bidang Pertambangan”. Jurnal Yuridika Vol 25, No. 2, (Mei-Agustus, 2010): 199
  3. Effendi. “Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Pada Era Otonomi Daerah di Aceh”. Jurnal Yustisia Edesi 89, (Mei –Agustus, 2014): 108
  4. Fadjar, A. Mukthi. “Pasal 33 UUD 1945, Hak Azazi Manusia dan Undang-Undang Sumber Daya Alam”. Jurnal Konstitusi Vol 2, No. 2 (September 2012): 77
  5. D. News, “Jalan Lintas Timur Riau-Jambi Rusak Parah,” 2011. https://news.detik.com/berita/d-1658216/jalan-lintas-timur-riau-jambi-rusak-parah (accessed Sep. 11, 2021).
  6. A. Subhan, “JEJARING KEBIJAKAN PENGANGKUTAN BATUBARA DI PROVINSI JAMBI DITINJAU DARI PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCE,” CosmoGov, 2017, doi:10.24198/cosmogov.v1i1.11801.

 

Penulis, sebagai mahasiswa aktif S1 ilmu pemerintahan, berharap bahwa artikel ini dapat menjadi panggilan untuk tindakan yang lebih serius dalam mengatasi dampak sosial dan lingkungan dari industri ekstraktif batubara. Dengan memperhatikan kritis terhadap isu ini, diharapkan kita dapat mengubah arah transisi energi menjadi lebih adil, berkelanjutan, dan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

 

Catatan: Artikel ini disusun dengan gaya bahasa yang ironis dan kritis untuk memunculkan kesadaran akan isu yang serius. Artikel ini disusun dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni Mendatang. 

 

#LombaArtikelJATAMIndonesiana

Ikuti tulisan menarik Yoga Prastyo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB