x

Iklan

beni nur cahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 1 Juni 2023

Sabtu, 8 Juli 2023 07:42 WIB

Menyingkap Potensi Badan Permusyawaratan Desa sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

BPD memiliki potensi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. BPD dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dengan menggali potensi desa bersama Kepala Desa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Beni Nur Cahyadi, S.Pd.I.M.Pd.MH
Dosen Staimas Wonogiri

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa. BPD memiliki fungsi dan tugas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui potensi BPD sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis akan membahas sedikit mengenai potensi BPD sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.

Peran dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPD memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan desa. Beberapa peran dan fungsi BPD antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, menggali aspirasi masyarakat, menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga lain di Desa, memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa, dan menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.

Potensi Badan Permusyawaratan Desa sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat


BPD memiliki potensi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Beberapa potensi BPD antara lain:
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa
BPD dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dengan menggali potensi desa bersama Kepala Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, BPD juga dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat desa dan memperjuangkan hak-hak masyarakat desa.

2. Mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak pada masyarakat desa
BPD dapat mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak pada masyarakat desa dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sehingga masyarakat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam pembangunan desa. Selain itu, BPD juga dapat melakukan kontrol terhadap implementasi kebijakan desa, anggaran dan pembangunan desa.

3. Menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa
BPD dapat menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan cara ini, masyarakat dapat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam pembangunan desa.

4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui program-program yang partisipatif dan berkelanjutan

BPD dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui program-program yang partisipatif dan berkelanjutan. BPD dapat meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam mengelola aspirasi masyarakat dan mengadakan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Strategi Pemberdayaan Masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, BPD dapat melakukan beberapa strategi pemberdayaan masyarakat, antara lain:

1. Meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam mengelola aspirasi masyarakat
BPD dapat meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam mengelola aspirasi masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan Desa
BPD dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan desa dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sehingga masyarakat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam pembangunan desa.

3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang partisipatif dan berkelanjutan

BPD dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui program-program yang partisipatif dan berkelanjutan. BPD dapat mengadakan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Kesimpulan

BPD memiliki potensi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. BPD dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dengan menggali potensi desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga lain di Desa, memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa, dan menjaga keamanan dan ketertiban di Desa. Dengan cara-cara tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dapat meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih baik.

Ikuti tulisan menarik beni nur cahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 jam lalu

Terpopuler