x

Plt. Kanwil Maluku saat menghadiri kegiatan pendampingan Assessment dan pemenuhan data dukung IRH

Iklan

Wisnu Wicaksana 1

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 Juli 2023

Jumat, 11 Agustus 2023 08:22 WIB

Kanwil Maluku Optimis Mampu Raih IRH yang Baik Tahun 2023

Plt. Kakanwil Maluku Optimis, Kanwil Kemenkumham Maluku Mampu Raih IRH yang Baik diTahun 2023

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Maluku - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melaksanakan kegiatan Pendamping Assessment dan pemenuhan data dukung dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan (hybrid/Daring dan Luring). Kamis, (10/8/2023).

Kegiatan dibuka oleh koordinator IRH Wilayah Kabid Hukum divisi Yankum dan HAM Mezak Alexander Batlajery serta melibatkan 12 Perwakilan Pemerintah Daerah dari biro hukum baik Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Maluku yang bertempat di Ruang Legal Drafter Kanwil Hukum dan HAM Maluku.

Kegiatan Pendampingan Assessment dan pemenuhan data dukung dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum. IRH sangat penting dilaksanakan karena terkait data dukung produk peraturan perundang undangan reformasi di bidang hukum yang mana 12 peserta dari perwakilan Pemerintah daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten dituntut untuk jeli dan teliti dalam proses adminitrasi maupun pengimputan data di dalam aplikasi IRH. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan ini menghadirkan dua orang pendamping sekaligus narasumber dari Badan Strategis dan Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM R.I yaitu Bapak Imam Lukito dan Ibu Siska.

Dalam pendampingan sekaligus pemaparan materi yang diberikan oleh Lukito, ada tiga arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yang pertama (1) yaitu Birokrasi yang berdampak yang kedua (2) Birokrasi Bukan Tumpukan Kertas dan ketiga (3) Birokrasi Lincah dan Cepat. 

Kementerian Hukum dan HAM menjadi Leading sector dalam pelaksanaan program meso dibidang Review terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan, terkait Indeks Reformasi Hukum Indikator atau Indeks Reformasi Hukum dikatakan Baik nilainya mulai dari (65-79.99) dan ada 4 Variabel penting dalam penilaian data dukung yaitu ; (1) Tingkat Koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, (2) Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas, (3) Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu (4) Penataan Database Peraturan Perundang-undangan, sebelum masuk pada sesi pendampingan atau cara pengimputan data Lukito mengingatkan kepada user pengguna layanan IRH bahwa batas waktu atau Timeline Penilaian Pelaksanaan Reformasi Hukum Tahun 2023-2024 berakhir pada 31 Agustus 2023.

Plt. Kakanwil Maluku Drs. Marasidin Siregar, Bc.IP., M.H. menyampaikan, kegiatan ini sangat kontributif terhadap perwujudan efektivitas reformasi birokrasi di daerah. 

“Harapan saya, perumusan kebijakan inovatif melalui IRH oleh Leading Sector (Kementerian Hukum dan HAM RI) ini dapat disambut baik melalui antusiasme setiap Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku dalam memenuhi data dukung yang sudah tertera pada Aplikasi IRH," jelasnya.

Dalam semangat kolaborasi, ucapnya menutup pembicaraan, kita optimis Provinsi Maluku mampu memperoleh Indek Reformasi Hukum yang baik di Tahun 2023 ini.

(Red)

Ikuti tulisan menarik Wisnu Wicaksana 1 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu