x

Iklan

Nicholea Billy

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Juni 2022

Sabtu, 2 September 2023 16:55 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Visa Mitra Ditolak dan Hubungan Kandas?

Anda masih dapat diberikan Izin Tinggal Permanen jika hubungan Anda berakhir sebelum pemberian visa Pasangan Permanen, jika peprisahan itu disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. Selai itu juga jika Anda memiliki anak yang hak asuh atau hak aksesnya ada pada Anda berdua, atau jika Anda sedang dalam Tahap Kedua visa Pasangan Permanen.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Opsi untuk Penolakan Visa Pasangan setelah ditolak & setelah putus hubungan

Proses mendapatkan visa pasangan di Australia dapat menjadi prosedur yang menantang dan menakutkan. Sayangnya, tidak semua aplikasi berhasil, dan bahkan setelah berhasil mendapatkan visa, hubungan bisa rusak. Menghadapi visa pasangan yang ditolak di Australia dan putusnya hubungan bisa jadi rumit dan membebani, tetapi hal penting yang harus Anda ketahui adalah, masih ada pilihan untuk mengatasi situasi ini.

Dapatkah saya mengajukan visa setelah visa ditolak?

Jika Anda telah mengajukan visa dan ditolak, Anda mungkin menggunakan bridging visa atau saat ini tidak memiliki visa, sayangnya, Anda tidak akan dapat mengajukan visa lagi selama berada di Australia. Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan menyebutnya sebagai Bagian 48 Bar. Namun, pengecualiannya adalah Anda mungkin dapat mengajukan visa Mitra meskipun telah diberlakukan Section 48 Bar.

Apa yang dimaksud dengan visa Substantif? Apakah saya masih bisa mengajukan aplikasi visa jika saya tidak memilikinya?

Visa substantif adalah visa apa pun kecuali visa Penghubung, visa Peradilan Pidana, atau visa Penegakan Hukum. Jika Anda tidak memiliki visa sama sekali atau jika Anda adalah pemegang visa penghubung, maka Anda tidak memiliki visa substantif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Anda ingin mengajukan aplikasi visa lebih lanjut di Australia, Anda akan diminta untuk memenuhi kriteria tambahan, alasannya mungkin karena Anda tidak memiliki visa Substantif karena alasan di luar kendali Anda dan/atau jangka waktunya masih dalam 28 hari sejak visa Substantif terakhir Anda berakhir.

Jadwal 3 dalam peraturan imigrasi mungkin berlaku dan Anda harus menunjukkan alasan kuat agar persyaratan ini tidak berlaku, misalnya ada anak yang menjadi tanggungan dalam hubungan Anda atau hubungan Anda dengan sponsor Anda telah berlangsung selama 2 tahun atau lebih.

Apa saja pilihan saya jika hubungan saya kandas?

Anda berkewajiban untuk memberi tahu Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan jika hubungan Anda kandas. Kewajiban Anda untuk memberi tahu DIPB akan terus berlanjut hingga keputusan dibuat untuk visa permanen Anda, umumnya 2 tahun setelah aplikasi awal Anda diajukan.

Di bawah ini adalah beberapa skenario tergantung pada tahap visa Pasangan Anda jika hubungan Anda kandas:

  • Jika Anda telah mengajukan visa pasangan Anda dan menunggu keputusan yang akan diambil untuk visa Pasangan Sementara Anda, aplikasi visa Pasangan Sementara dan Permanen akan ditolak.
  • Visa Bridging Anda saat ini akan kedaluwarsa setelah 28 hari serta periode pemberitahuan setelah mereka membuat keputusan.
  • Jika Anda telah menerima visa Mitra Sementara, visa Mitra Permanen Anda akan ditolak dan visa Mitra Sementara Anda akan segera berakhir, Anda masih memiliki visa Penghubung yang akan berakhir setelah 28 hari dan juga periode pemberitahuan setelah mereka membuat keputusan.
  • Jika Anda telah mendapatkan visa Mitra Permanen Anda, tidak akan ada dampaknya dan visa Permanen Anda akan tetap berlaku.

Anda masih dapat diberikan Izin Tinggal Permanen jika hubungan Anda berakhir sebelum pemberian visa Pasangan Permanen jika disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga atau jika Anda memiliki anak yang hak asuh atau hak aksesnya ada pada Anda berdua, atau jika Anda sedang dalam Tahap Kedua visa Pasangan Permanen.

Ikuti tulisan menarik Nicholea Billy lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB