x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Minggu, 15 Oktober 2023 09:01 WIB

BNSP dan LSP Dana Pensiun Lakukan Surveilance Asesor Kompetensi

LSP Dana Pensiun dan BNSP lakukan surveilance asesor industri dana pensiun, perkuat profesionalisme pelaku dana pensiun di Indonesia

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagai upaya meningkatkan kapasitas asesor-nya, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun menggelar surveilance re-lisensi bagi para asesornya (15/10/2023) di Jakarta. Dipimpin langsung oleh Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Drs. Mohammad Zubair, M.Si. dan tim, surveilance ini dilakukan sebagai penyesuaian dengan dinamika standar proses sertifikasi bidang dana pensiun sesuai dengan ketentuan BNSP, di samping antisipasi terhadap rencana KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang saat ini tengah disusun bersama OJK.

 

“Kegiatan surveilance ini penting untuk optimalkan peran LSP Dana Pensiun dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM dana pensiun, sekaligus antisipasi KKNI yang segera diterbitkan regulator” ujar Ali Farmadi, Ketua Dewan Pengarah LDP Dana Pensiun dalam pembukaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Ikut hadir dalam surveilance dan re-lisensi Asesor LSPDP antara lain: Ali Farmadi dan Nur Hasan Kurniawan (Dewan Pengarah), Sularno (Ketua LSPDP), Syarifudin Yunus, Arif Hartanto, Sarwadi, Dr. Yuni Pratikno, Ganis W. Ananti, Asiwardi Gandhi, Edy Pujianto, Purwaningsih, Budi Sulistijo, dan Bambang Sri Mulyadi. Saat ini LSP Dana Pensiun memiliki 26 asesor yang aktif melakukan asesmen kompetensi kepada pelaku dana pensiun di Indonesia. Asesmen kompetensi dana pensiun yang mencakup 1) pelaksanaan asesmen – FR APL & MAPA, 2) perangkat asesmen — FR, dan 3) laporan dan validasi kompetensi. Melalui surveilance asesor LSPDP ini diharapkan dapat memastikan tata kelola dana pensiun yang baik dan manajemen risiko yang efektif.

 

Patut diketahui, selama ini LSP Dana Pensiun menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP (Manajemen Umum Dana Pensun) dan MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun) bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya. Di samping tengah menyiapkan pedoman KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun.

 

LSP Dana Pensiun berkomitmen untuk mengoptimalkan kompetensi pelaku dana pensiun di Indonesia melalui ujian sertifikasi bidang dana pensiun secara lebih berkualitas, baik MUDP dan MRDP. Hingga nantinya, industri dana pensiun memiliki level kompetensi SDM yang memadai sebagai cerminan prinsip perlindungan konsumen. #LSPDP #DanaPensiun #SertifikasiDanaPensiun

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

6 jam lalu

Terpopuler