Asosiasi DPLK Gelar Kelas Tutorial Ujian Sertifikasi untuk Jaga Standar Kompetensi Profesi

Jumat, 27 Oktober 2023 08:23 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jaga standar kompetensi dana pensiun, Asosiasi DPLK gelar kelas tutorial Sertifikasi DPLK batch 22. Sebagai cerminan perilaku profesional dalam melayani peserta dana pensiun

Sebagai upaya untuk menjaga standar kompetensi industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), Asosiasi DPLK menggelar kelas tutorial Ujian Sertifikasi batch 22 di Gedung Jaya Thamrin Jakarta (25-26/10/2023). Diikuti 36 peserta dari 17 lembaga, yaitu 7 DPLK, 6 Manajer Investasi, dan 6 lembaga lainnya kelas tutorial ini bertujuan untuk mempersiapkan pengetahuan dan pemahaman menjelang ujian Sertifikasi DPLK yang diselenggarakan pada Jumat, 27 Oktober 2023 besok.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ujian Sertifikasi DPLK bertujuan untuk memacu standar kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan keahlian para pengelola, pemasar dan staf yang bekerja di unit bisnis DPLK dalam memberikan layanan berkualitas kepada para pengguna jasa DPLK. Adapun materi ajar tutorial mencakup 4 modul yaitu 1) pengetahuan dasar dan pemasaran DPLK, 2) operasional dan bisnis proses DPLK, 3) investasi DPLK, dan 4) regulasi dan risiko DPLK dengan fasilitator Syarifudin Yunus, Mielanita Wulansari, dan Nur Hasan Kurniawan dari Asosiasi DPLK,

 

“Asosiasi DPLK sudah menggelar Sertifikasi DPLK sejak 2018 sebagai penerapan prinsip perilaku profesional dan standar kompetensi pelaku DPLK. Agar mampu menyajikan informasi dan layanan yang optimal kepada Masyarakat nantinya. Tujuannya, untuk melindungi para peserta DPLK dalam mempersiapkan masa pensiunnya” ujar Syarifudin Yunus, Ketua Panitia Nasional Sertifikasi DPLK di sela kelas tutorial hari ini.

 

Patut diketahui, ujian Sertifikasi DPLK digelar 4 kali dalam setahun, yaitu pada akhir bulan Januari-April-Juli-Oktober (4 kali setahun) dan dapat diikuti pengelola, tenaga pemasar, staf DPLK dan pihak lain yang berhubungan dengan bisnis DPLK. Hingga saat ini, tidak kurang 700 orang telah tersertifikasi DPLK. Ujian Sertifikasi DPLK menggunakan format pilihan berganda dengan 100 soal. Nilai kelulusan minimal adalah 60. Hingga kini, tingkat kelulusan ujian sertifikasi DPLK mencapai 90%.

 

Sebagai antisipasi terhadap UU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) khususnya bidang dana pensiun, maka Sertifikasi DPLK menjadi proses pembelajaran yang sangat penting. Agar memahami prinsip bisnis DPLK sekaligus menjadi standar kompetensi di bidang DPLK. Untuk diketahui, hingga Juni 2023 ini, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp. 125 triliun dengan melayani lebih dari 3,6 juta peserta dengan lebih dari 21.000 perusahaan di Indonesia. Ke depan, Asosasi DPLK akan terus aktif melakukan edukasi akan pentingnya DPLK sebagai “kendaraan” yang paling pas untuk mempersiapkan masa pensiun yang Sejahtera bari ratusan juta pekerja di Indonesia, baik sektor formal maupun informal. Agar tercipta pekerja yang “kerja yes pensiun oke”. Salam #YukSiapkanPensiun #SertifikasiDPLK #EdukasiDanaPensiun

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler