x

Iklan

Basundara Vitto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 November 2023

Rabu, 8 November 2023 19:59 WIB

Eksistensi Danjyou Kankei dari Masa ke Masa

Danjyo kankei bisa dibilang merupakan kebiasaan, kebiasaan itu bisa berubah seiring berjalannya zaman, karena makin kesini budaya barat makin masuk ke negara jepang pada akhirnya merubah pola pikir

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Danjyo kankei dari kanji otoko [男] yang merupakan laki-laki, kanji onna [女] yang merupakan perempuan serta gabungan kanji kankei [関係] yang merupakan arti interaksi. Sehingga bisa disimpulkan bahwa danjyo kankei merupakan sebuah kata yang dipakai untuk menjelaskan interaksi antara laki-laki dan perempuan di jepang.
Secara historis, hubungan antara laki-laki dan perempuan di Jepang telah berubah sesuai dengan sistem sosial yang dominan pada masa itu, Pada masa lalu, Jepang menganut matrilineal yang di mana perempuan memiliki hak untuk mewarisi harta keluarga serta kepimpinan yang dapat ditempati oleh perempuan. Namun, pada akhir era Helan, hak suksesi perempuan mulai melemah dan mempercepat subardinasi laki-laki secara ekonomi. Pada era ini, mulai berkembang sistem le yang diperkenalkan oleh Kamakura dan Muromachi yang secara harfiah memiliki arti "rumah.

Hubungan pria-wanita mulai berubah total pada zaman Edo karena Konfusianisme, yang merupakan filosofi resmi Keshogunan Tokugawa, berdampak besar pada cara berpikir masyarakat, Tahap berikutnya dalam perubahan hubungan antar jenis kelamin dimulai pada era modern dengan dimulainya sistem pendidikan formal bagi laki-laki dan perempuan pada era Meiji, ketika Jepang dengan cepat mencoba menyerap ide-ide dari Barat. Adapun pembelajaran yang diterima oleh laki-laki berbeda dengan perempuan, Perempuan dididik menjadi ryousaikenbo yang berarti istri yang baik dan ibu yang bijaksana. Meskipun perempuan dididik pada zaman Meiji, pelatihan mereka sebagian besar ditujukan untuk urusan rumah tangga karena mereka diharapkan untuk menghidupi suami dan bertanggung jawab atas pengasuhan dan pendidikan anak-anak mereka.
Setelah Perang Dunia II semua orang mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh konstitusi baru, tanpa memandang jenis kelamin. Selain itu, Undang- Undang Kesetaraan Kesempatan Kerja disahkan pada tahun 1986 dengan tujuan menghapuskan diskriminasi kerja terhadap perempuan, Posisi perempuan dalam masyarakat secara bertahap membaik, namun diskriminasi juga terjadi di mana-mana meskipun ada perubahan dalam undang-undang. Hubungan antara pria dan wanita di Jepang berubah dengan cepat saat ini. Perubahan- perubahan tersebut dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda, yaitu dalam kaitannya dengan ekspresi bahasa Jepang, perubahan kesadaran terhadap pernikahan, dan hubungan suami-istri di Jepang.

Gagasan konvensional mengenai hubungan laki-laki dan perempuan kini semakin tidak berpengaruh, dan adat istiadat seksual serta persepsi tentang pernikahan jelas-jelas mulai berubah. Dalam hal adat istiadat seksual, awalnya seks antara laki-laki dan perempuan di Jepang lebih bebas, lebih alami, dan lebih sehat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kondisi saat ini hubungan antara pria-wanita di Jepang saat ini sedang dalam keadaan transisi. Masalah dalam danjo kankel dapat merembet menjadi masalah-masalah lain yang jauh lebih serius. Khususnya masalah sosial dan ekonomi. Hal ini terjadi juga karena dipengaruhi cara berpikir konfusianisme, yaitu cara berpikir di mana pria diyakini lebih unggul dari pada wanita, dan juga karena kondisi sosial masyarakat. Banyak perempuan yang mengenyam pendidikan lebih tinggi serta berperan aktif dalam masyarakat dan kegiatan sukarela. Namun, gagasan konvensional seperti "laki-laki di luar dan perempuan di dalam" tetap eksis di masyarakat dan masih didukung oleh banyak orang.

Ikuti tulisan menarik Basundara Vitto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB