Beri Penguatan di Kebumen, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Tiga Hal

Rabu, 31 Januari 2024 15:01 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kakanwil berharap jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang serta tanggung jawab masing-masing.

SEMARANG - Dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto memberikan penguatan di Rutan Kelas IIB Kebumen, Selasa (30/01).

Di hadapan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, dan Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo beserta jajaran, Kakanwil menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2022, menyatakan sistem Pemasyarakatan adalah sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Tejo.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, Kakanwil berharap jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang serta tanggung jawab masing-masing.

Kedua, perihal pembangunan Zona Integritas, ia menegaskan hal itu merupakan kewajiban seluruh pihak. Di mana Pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari karakter dan dapat dilihat masyarakat sebagai penilaian positif.

"Untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas perlu dukungan dan komitmen dari pimpinan dan jajaran. Kita ikut kontestasi dan pembangunan Zona Integritas itu sebuah keharusan, tidak ada tawar menawar!" ujarnya.

Sebagai penutup, pria Alumni AKIP Angkatan 22 itu menyampaikan kembali mengenai netralitas ASN di tengah tahun pemilu. Terlebih setelah dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN pada seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. 

"ASN Andal harus ASN netral. Karena siapapun nanti yang menjadi Presiden kita tetap ASN yang memberikan layanan kepada masyarakat tidak diskriminasi, melindungi, menghormati Hak Asasi Manusia," kata Kakanwil.

"Bagaimana cara kita jaga kondusivitas hak konstitusi warga binaan harus kita penuhi dan dilaksanakan secara maksimal," katanya.

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler