x

arahan kakanwil

Iklan

Rita Puspita

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Februari 2022

Rabu, 31 Januari 2024 15:01 WIB

Beri Penguatan di Kebumen, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Tiga Hal

Kakanwil berharap jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang serta tanggung jawab masing-masing.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SEMARANG - Dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto memberikan penguatan di Rutan Kelas IIB Kebumen, Selasa (30/01).

Di hadapan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, dan Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo beserta jajaran, Kakanwil menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajarannya.

"Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2022, menyatakan sistem Pemasyarakatan adalah sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," kata Tejo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Undang-undang tersebut, Kakanwil berharap jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wewenang serta tanggung jawab masing-masing.

Kedua, perihal pembangunan Zona Integritas, ia menegaskan hal itu merupakan kewajiban seluruh pihak. Di mana Pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari karakter dan dapat dilihat masyarakat sebagai penilaian positif.

"Untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas perlu dukungan dan komitmen dari pimpinan dan jajaran. Kita ikut kontestasi dan pembangunan Zona Integritas itu sebuah keharusan, tidak ada tawar menawar!" ujarnya.

Sebagai penutup, pria Alumni AKIP Angkatan 22 itu menyampaikan kembali mengenai netralitas ASN di tengah tahun pemilu. Terlebih setelah dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN pada seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. 

"ASN Andal harus ASN netral. Karena siapapun nanti yang menjadi Presiden kita tetap ASN yang memberikan layanan kepada masyarakat tidak diskriminasi, melindungi, menghormati Hak Asasi Manusia," kata Kakanwil.

"Bagaimana cara kita jaga kondusivitas hak konstitusi warga binaan harus kita penuhi dan dilaksanakan secara maksimal," katanya.

Ikuti tulisan menarik Rita Puspita lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu