Hindari Kekerasan dalam Pendidikan

Jumat, 16 Februari 2024 07:57 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kekerasan di dunia pendidikan masih sering terjadi. Bagaimana mencegahnya?

Kekerasan” kata yang tidak asing terdengar di telinga. Kekerasan merupakan perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang membebani, membuat berat, tidak menyenangkan dan tidak bebas yang menyebabkan orang lain merasa tersakiti baik secara fisik maupun psikis serta rohani.

Marak terjadi kekerasan, bukan hanya kekerasan dalam rumah tangga, tetapi kekerasan dalam dunia pendidikan sering terjadi di negara yang kita cintai ini. Lantas pantaskah adanya kekerasan didunia pendidikan, sedangkan pendidikan memiliki arti proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang yang berusaha mendidik melalui pengajaran dan pelatihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haruskah mendidik dengan kekerasan? Dengan cara demikian mungkin seorang guru beranggapan akan membuat peserta didik jera dengan segala hal yang dilanggarnya. Padahal, hukuman fisik tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan dan keselamatan anak, tetapi juga dapat menurunkan semangat anak untuk bersekolah juga bisa membuat siswa trauma hingga akhirnya putus sekolah.

Cara tersebut dalam mendidik siswa termasuk cara yang keliru dan tidak sesuai dengan dasar-dasar pendidikan Ki Hadjar Dewantara yakni kemerdekaan, kodrat alam, kodrat zaman, kebudayaan, kebangsaan, kemanusiaan, kekeluargaan, budi pekerti, dan keseimbangan. Seharusnya guru sadar dengan hal yang demikian agar dapat mendidik siswa menjadi generasi penerus bangsa.

Kasus kekerasan yang pernah terjadi disatuan pendidikan, yakni di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang oknum guru mencelupkan tangan siswa berinisial YAP ke air panas, sementara kondisi tangan siswa tersebut luka bengkak. YAP sering menangis menahan sakit dan kesulitan tidur. Bukankah hal tersebut hal yang tidak wajar dilakukan oleh seorang guru dimana seorang guru harusnya “digugu dan ditiru” (orang yang dipercaya dan diikuti).

Hukuman fisik sering kali tampak efektif karena dapat menghentikan perilaku yang tidak diinginkan dengan segera. Pada dasarnya tidak ada guru yang ingin melakukan kekerasan terhadap siswanya. Namun karena berbagai faktor seperti perilaku buruk siswa lintas batas, guru menjadi terpancing secara emosional dan melakukan kesalahan. Tapi tidak bisa khilaf dijadikan alasan. Apabila siswa melakukan kesalahan maka sanksinya tidak boleh berupa kekerasan fisik. Sanksinya lebih ke pembinaan. Dengan adanya hukuman kekerasan fisik berarti pemahaman guru tentang perilaku dan pendisiplinan siswa kurang tepat.

Masalah pendidikan ini sebenarnya telah terjawab dari puluhan tahun yang lalu oleh pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Beliau juga memaparkan peran pendidikan sebagai upaya langsung mencegah kekerasan di dunia pendidikan.

Menurut Ki Hadjar dewantara tugas pendidikan adalah menuntun, yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. selain itu sebagai  pendidik harus memperhatikan kebutuhan dasar murid serta disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman  murid.

Dengan kata lain, guru harus mampu memberikan kondisi belajar yang menyenangkan bagi siswa. Ketika siswa melakukan kesalahan, kesalahan sebenarnya merupakan proses pembelajaran, sehingga ketelitian guru dalam menyikapi kesalahan siswa sangat menentukan makna yang diperoleh siswa dari kesalahannya.

Pendidikan juga akan maksimal dengan adanya dukungan dari keluarga, karena keluarga merupakan tempat paling utama melatih budi pekerti, watak ataupun karakter. Ketika kita bersatu dalam semangat mengakhiri kekerasan, kita sebenarnya menganut nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan inklusif bagi semua orang, apa pun latar belakangnya.

 

Sumber:

https://regional.kompas.com/read/2023/08/06/060450878/di-balik-kasus-guru-di-ntt-celupkan-tangan-siswa-ke-air-panas-hingga?page=all

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Maulina Ayuni

Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024 Pendidikan Bahasa Indonesia di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

0 Pengikut

img-content

Hindari Kekerasan dalam Pendidikan

Jumat, 16 Februari 2024 07:57 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler