x

Iklan

SISKA PITRIANI

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Februari 2024

Selasa, 27 Februari 2024 20:00 WIB

Sejarah RRI dan Antisipasi Masa Depan RRI

Artikel ini merupakan tugas mata kuliah Komunikasi Digital dari Program Studi Produksi Media, dengan dosen pengampu Rachma Tri Widuri, S.Sos., M.Si.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SEJARAH RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI)

Radio Republik Indonesia (RRI) adalah satu-satunya stasiun radio nasional milik pemerintah. RRI didirikan pada 11 September 1945 hingga saat ini tanggal tersebut diperingati  sebagai Hari Radio Nasional. Radio milik pemerintah ini didirikan setelah mengadakan rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman. Dari hasil rapat tersebut, terpilihlah pemimpin umum RRI yang pertama, yaitu Dr. Abdulrahman Saleh dari tanggal 11 September 1945 - 29 Juli 1947. Saat ini Dirut RRI di pegang oleh M.Rohanudin dari tahun 2016 sampai sekarang. 

Visi dari Radio Republik Indonesia (RRI) yaitu terwujudnya RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan mendunia. Dengan menganut slogan “Sekali di Udara, Tetap di Udara”. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari Radio Nasional diperingati setiap tanggal 11 September. Tanggal tersebut juga menandai kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI) yang didirikan pada 11 September 1945. Kelahiran RRI tidak bisa dilepaskan dari momen-momen perjalanan kemerdekaan bangsa ini. Pada usianya yang ke-75 pada 2020, tantangan RRI semakin kompleks karena berhadapan dengan akselerasi media digital.

Setelah Jepang mengambil alih Indonesia pada tahun 1942, radio-radio siaran Jepang yang tergabung dalam jawatan Hoso Kanri Kyoku mulai bersiaran di Tanah Air. Selain untuk memberikan informasi, siaran radio juga sebagai propaganda Jepang untuk Indonesia. 

Bom Hiroshima dan Nagasaki menjadi tanda runtuhnya pendudukan Jepang atas Indonesia. Berkat informasi via radio atas peristiwa bom tersebut, akhirnya Indonesia bisa segera merealisasikan kemerdekaan melalui momentum Proklamasi pada 17 Agustus 1945. Kemudian, Hoso Kyoku dihentikan siarannya pada 19 Agustus 1945. 

RRI didirikan sebulan setelah siaran Radio Hoso Kyoku dihentikan mengudara. Saat itu, masyarakat masih sedikit memiliki informasi dan tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah Indonesia merdeka. Menanggapi hal tersebut, orang-orang yang pernah aktif di radio pada masa penjajahan Belanda dan Jepang menyadari radio merupakan alat yang diperlukan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk berkomunikasi dan memberi tuntunan maupun pedoman kepada rakyat mengenai apa yang harus dilakukan.

RRI merupakan radio yang menyandang nama negara dengan isi siaran yang ditujukan kepada kepentingan bangsa. RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral, serta tidak komersial. Fungsi utamanya memberikan sebuah pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di dunia internasional.

Pada era Reformasi 1998, radio swasta tidak diwajibkan untuk menyiarkan berita dari RRI. Sejak reformasi, RRI berkembang dengan memiliki 6 saluran: Programa 1 hingga Programa 4, Voice of Indonesia serta studio produksi luar negeri. Jalur frekuensi yang digunakan juga makin luas: AM, FM, SW, satelit palapa, streaming via internet, dan aplikasi RRI di smartphone. Jumlah stasiun penyiarannya sebanyak 99 stasiun yang tersebar di ibu kota provinsi dan kota-kota di Indonesia. Di kabupaten dan perbatasan terdapat pemancar transmisi.

Jangkauan siaran RRI juga paling luas, jika dibandingkan radio swasta pada umumnya karena didukung pemancar transmisi di bukit dan pegunungan. Bahkan, di pulau terluar dan kawasan perbatasan terdapat menara pemancar RRI frekuensi AM dan FM yang jangkauannya bisa didengarkan di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Sabah, Filipina, Timor Leste, dan Papua Nugini. Hal ini dilakukan RRI untuk memfasilitasi warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan dan negara tetangga agar dapat memantau perkembangan situasi di Tanah Air. Selain itu, keberadaan RRI di wilayah terluar berfungsi untuk mengatasi blank spot area (wilayah tanpa sinyal akibat topografi pegunungan dan bentang lautan).

PERAN RRI

RRI juga memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menyelenggarakan siaran pemberdayaan masyarakat di semua lapisan masyarakat dengan adanya siaran pedesaan, nelayan, wanita, anak-anak, lingkungan hidup, kewirausahaan, teknologi tepat guna, kerajinan, perdagangan, pertanian, koperasi, industri kecil dan lainnya.

Slogan “Sekali di Udara Tetap di Udara” memberikan pesan agar semangat juang yang dibawa RRI sejak zaman perjuangan tidak lekang oleh waktu dan perubahan zaman. RRI terus mengudara dan tidak mengalami disrupsi media.

RRI berperan sebagai media terdepan tanggap bencana yaitu dengan menyelenggarakan siaran langsung dari tenda darurat melalui Radio Based Disaster Management. Setiap terjadi bencana dalam waktu tidak lebih dari 24 jam RRI harus sudah melaporkan dan kemudian diikuti dengan program Pelipur Lara korban bencana dan trauma healing dengan mendirikan studio darurat.

Siaran yang dilakukan melalui studio-studio produksi ini ditujukan agar meningkatkan rasa nasionalisme serta memberikan akses informasi kepada masyarakat di daerah perbatasan maupun di daerah-daerah yang sebelumnya tidak dapat menerima siaran RRI.

RRI selama ini telah membentuk tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, salah satunya adalah menjadikan RRI sebagai radio milik Negara, dimana dapat disimpulkan bahwa RRI tidak hanya terpusat pada pelayanannya terhadap pemerintah, melainkan melayani masyarakat secara umum. RRI juga telah membentuk strategi untuk meningkatkan kualitas, melalui perubahan statusnya yang sekarang menjadi LPP.

Untuk menganalisis pelaksanaan strategi dalam menyesuaikan dengan perubahan yang dilakukan, maka perlu diketahui Management of Change dimana dalam pembahasannya berisi Strategi perubahan, implementasi perubahan, kekuatan dan kelemahan internal yang dimiliki. Selain itu, mengetahui ancaman yang dihadapi dari luar organisasi. 

VARIASI SIARAN RRI

  1. PRO 1, sebagai siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat yang melayani segmen masyarakat yang luas hingga pedesaan. 
  2. PRO 2, sebagai siaran Pusat Kreativitas Anak Muda yang melayani masyarakat muda di perkotaan.
  3. PRO 3, merupakan siaran dari Jakarta sebagai siaran Jaringan Berita Nasional yang menyajikan berita dan informasi selama 24 jam dan dipancarluaskan oleh setiap stasiun RRI daerah kepada masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan untuk cabang utama atau RRI pusat yang berkedudukan di Jakarta terdapat 4 programa dan siaran mancanegara yaitu :

  1. PRO 1 siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat untuk pen dengar di Propinsi DKI Jakarta Usia Dewasa (Siaran Khusus Informasi, Pendidikan, Hiburan & Budaya),
  2. PRO 2 siaran Pusat Kreativitas Anak Muda untuk segment pendengar remaja dan pemuda di Jakarta (Siaran Khusus Musik,Informasi & Gaya Hidup)
  3. PRO 3 siaran Jaringan Berita Nasional,
  4. PRO 4 siaran Pusat Kebudayaan Indonesia.
  5. Channel V atau Suara Indonesia (Voice of Indonesia) sebagai Siaran Luar Negeri. 

ANALISIS RRI 10 TAHUN MENDATANG

Selama 10 tahun ke depan, kemajuan teknologi akan terus berdampak pada media penyiaran, termasuk RRI. Penyiaran digital, penggunaan kecerdasan buatan untuk menyusun konten dan semakin berinteraksi dengan pendengar melalui platform digital akan menjadi kunci untuk menjangkau khalayak yang lebih luas dan mempertahankan relevansi. Seiring dengan perubahan populasi dan budaya, kebutuhan dan preferensi pendengar juga berubah. RRI harus mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan beragam konten relevan yang memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Persaingan dengan platform media baru seperti streaming audio, video, dan konten digital lainya menjadi semakin sulit. RRI perlu mampu bersaing dengan memperkuat identitasnya sebagai penyiaran layanan publik yang kredibel dan kaya akan program.

SARAN ANTISIPASI RRI DI MASA DEPAN

RRI harus terus memperkaya portofolio kontennya dengan memasukkan beragam topik, bahasa, dan format yang menarik bagi berbagai jenis pendengar, melihat terjadinya perubahan populasi dan budaya serta kebutuhan pendengar juga berubah. 

Selain itu RRI juga harus terus berinvestasi pada teknologi terkini untuk meningkatkan kualitas siaran, menjangkau lebih banyak pendengar, dan meningkatkan interaksi dengan audiens melalui platform digital.

Dengan langkah-langkah ini, RRI dapat mengantisipasi masa depan yang sulit dan mempertahankan perannya sebagai salah satu sarana terpenting dalam menyebarkan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada masyarakat Indonesia.

*Tulisan ini dirangkum melalui sumber

* https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/lembaga/radio-republik-indonesia

* https://eprints.uny.ac.id/21716/6/BAB%20IV.pdf

Ikuti tulisan menarik SISKA PITRIANI lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler