Keadilan Gender dalam Lingkungan Organisasi Mahasiswa

Kamis, 16 Mei 2024 14:02 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mahasiswi di organisasi perlu memahami konsep kesetaraan gender. Hal ini harus diwujudkan dalam kehidupan berorganisasi. Penting untuk mendengarkan sudut pandang masing-masing gender dalam pengambilan keputusan .

Ketidakadilan gender yang terjadi dalam masyarakat masih belum menemui titik final penyelesaiannya. Alih-alih adil secara gender, patriarki justru mengakibatkan ketimpangan relasi gender antara laki-laki dan perempuan yang dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk pada patriarki sosial masyarakat. Salah satu isu yang diperbincangkan adalah isu kesetaraan gender khususnya mengenai masalah ketimpangan antara keadaan dan kedudukan perempuan yang masih memiliki kesempatan terbatas daripada  laki-laki.   Aturan mengenai kesetaraan gender sudah ada, namun peran perempuan untuk menjadi pemimpin masih sangat minim.

Permasalahan sampai saat ini terjadi di ruang lingkup sehari-hari. Tidak terkecuali dalam ranah dunia kampus, khususnya  lingkungan organisasi mahasiswa. Banyak dari kita bahkan tidak menyadari adanya ketidakadilan gender yang telah terjadi di sekitar kita. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan berorganisasi seperti gender laki-laki dan perempuan tidak mendapatkan perlakuan yang sama dan adanya diskriminasi yang dapat merugikan salah satu kaum, mendapatkan hak yang sama. Oleh karena itu, pandangan bahwa keorganisasian di kalangan mahasiswa kampus masih terjadi ketidaksetaraan gender yang bisa saja hal ini merujuk pada ketidakadilan sosial.                

Organisasi Kemahasiswaan yang mayoritas dipimpin oleh laki-laki. Permasalahan yang terjadi dalam suatu kegiatan organisasi yang berkaitan dengan kesetaraan gender yakni adanya ketidakadilan pada perempuan yang tidak diberikan kesempatan sebagai pemimpin organisasi, melainkan hanya sebagai sekretaris, bendahara, bahkan anggota saja. Dalam pengisian setiap divisi dalam organisasi pun juga lebih di dominasi oleh kalangan laki-laki sebagai koordinator setiap divisi. Walaupun tidak semuanya seperti itu, tetapi fenomena ini hampir tercermin dalam setiap organisasi di kampus.

Kaum pria bisa dikatakan sering menduduki jabatan-jabatan penting, sedangkan perempuan masih minim dalam hal tersebut sehingga dapat dalam ranah kepemimpinan kepengurusan menjadi salah satu hal  yang menjadi contoh adanya ketidaksetaraan gender. Hal ini masih sangat kontras dengan berbagai aturan mengenai konsep kesetaraan gender, di mana seorang perempuan masih berkutat pada ranah urusan rumah tangga (sekretaris, bendahara) dan bukan sebagai seorang pemimpin (ketua/ kepala). Seharusnya kaum perempuan juga diberikan kesempatan dalam menjadi pemimpin suatu organisasi.

Terlihat bahwa prinsip tidak memandang fisik adalah sebagai salah satu syarat untuk memimpin suatu organisasi kampus atau bidang lainnya, namun fokusnya pada kapasitas dan kompetensi yang dimiliki individu tanpa mempertimbangkan jenis kelamin. Tidak ada tindakan yang menghakimi setiap individu, terutama dalam konteks keadilan dan kesetaraan gender dalam kepemimpinan organisasi. Pentingnya menggunakan kompetensi sebagai patokan untuk menilai kemampuan individu tanpa melibatkan faktor fisik.

Kurangnya kepemimpinan perempuan di organisasi mahasiswa dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan yang dimiliki perempuan dalam memimpin dan persepsi bahwa mereka kurang memahami pengambilan kebijakan yang memengaruhi banyak orang. Masyarakat cenderung melihat kedudukan perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki karena kurangnya kekuasaan tinggi sebagai pemimpin, sehingga mayoritas pemimpin diorganisasi adalah laki-laki. Namun, seharusnya laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan, hak, dan kesempatan yang sama dalam memimpin organisasi.

Ketidakadilan muncul dalam bentuk marjinalisasi perempuan, di mana mereka sering dikeluarkan dari lingkungan sekitar. Subordinasi juga merupakan bentuk ketidakadilan, di mana salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau utama daripada jenis kelamin lainnya, menciptakan pandangan stereotipe yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris. Stereotipe ini menciptakan diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan. Selain itu, beban ganda dan diskriminasi gender juga terjadi, dengan pandangan bahwa laki-laki dianggap lebih potensial dan bertanggung jawab dibandingkan perempuan.

Pentingnya kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam organisasi mahasiswa untuk mencapai tujuan bersama. Namun, struktur organisasi cenderung menempatkan laki-laki sebagai pemimpin, sedangkan perempuan seringkali terbatas pada posisi sekretaris dan bendahara. Padahal, perempuan seharusnya memiliki hak yang sama untuk memimpin organisasi. Pandangan masyarakat yang masih mengutamakan laki-laki karena dianggap lebih kuat fisiknya menyimpang dari konsep kesetaraan gender yang seharusnya memandang kompetensi individu. Hak untuk menjadi pemimpin organisasi juga terbuka untuk semua kelompok tanpa memandang jenis kelamin. Pemahaman akan konsep gender membuat mahasiswa lebih peka terhadap berbagai bidang, terutama dalam konteks organisasi, di mana mahasiswa diharapkan turut serta dalam menerapkan kebijakan yang mendukung perilaku adil gender sebagai upaya menciptakan keadilan bagi setiap individu.

Mahasiswi diorganisasi perlu memahami konsep kesetaraan gender dan mengimplementasikannya dalam kehidupan berorganisasi. Pentingnya mendengarkan sudut pandang masing-masing gender dalam pengambilan keputusan dan kerjasama untuk memajukan organisasi. Peran perempuan dalam jabatan penting di organisasi masih minim, dan pandangan bahwa laki-laki lebih kuat dalam kepemimpinan harus diubah dengan menilai berdasarkan kompetensi dan kontribusi masing-masing individu tanpa memandang gender.

Dukungan keorganisasian juga memberikan peluang yang sama untuk semua kelompok tanpa memihak pada satu jenis kelamin tertentu mencerminkan konsep adil gender. Oleh karena itu, pemahaman terkait konsep adil gender perlu ditanamkan di kalangan mahasiswa secara umum, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam berorganisasi. Kerjasama yang erat di bidang organisasi tidak hanya sebagai gerakan semata, melainkan sebagai langkah konkret untuk saling menghargai individu berdasarkan kemampuan dan kompetensi dengan prinsip adil gender, bukan hanya sekadar penilaian dari segi fisik.

Bagikan Artikel Ini
img-content
muthi nabila khoirunnisa

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler