x

Ed Sheeran tampil dalam konser Mathematics Tour di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu, 2 Maret 2024. TEMPO/Marvela

Iklan

Kantor Imigrasi Surakarta

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Januari 2023

Senin, 4 Maret 2024 12:27 WIB

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

Penyanyi kenamaan asal Inggris Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

JAKARTA – Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta
pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. Syarat
visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga
memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya ke
Indonesia.

foto dirjen imigrasi silmy karim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin
melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari
Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus
mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan
mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang
diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (02/03/2024).

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi
melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga
surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Penyederhanaan
persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas
dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.
Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan
melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser,
promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis
internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini
sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup
K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.
Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri
dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat
musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran
internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa
menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada
naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tutur Silmy. 

Ikuti tulisan menarik Kantor Imigrasi Surakarta lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB