Sampai 14 Maret Rudenim Manado Telah Deportasi 19 Warga Negara Filipina

Senin, 18 Maret 2024 20:26 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Kami masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado.

Sampai Tanggal 14 Maret 2024 Rudenim Manado Telah Deportasi 19 Deteni Warga Negara Filipina (14/03/2024)

Sampai saat ini Rumah Detensi Imigrasi Manado telah mendeportasi 19 deteni berkewarganegaraan Filipina, Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami Sudah mendeportasi sebanyak 19 Orang Deteni Warga Negara Filipina yaitu 2 Deteni di deportasi pada tanggal 13 Februari, 14 Deteni pada tangal 27 Februari dan 3 Deteni kami deportasi pada hari ini 14 Maret,” ucap Karudenim

Dia mengatakan saat ini masih tersisa 3 deteni warga negara Filipina di Rumah Detensi Imigrasi Manado. "Kami masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” kata dia.

Deteni-Deteni tersebut kami terima dari Kantor Imigrasi yang merupakan wilayah kerja dari Rumah Detensi Imigrasi Manado.

”Seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” kata elas Hananto.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Humas Rudenim manado

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler