Sampai 14 Maret Rudenim Manado Telah Deportasi 19 Warga Negara Filipina
Senin, 18 Maret 2024 20:26 WIB"Kami masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado.
Sampai Tanggal 14 Maret 2024 Rudenim Manado Telah Deportasi 19 Deteni Warga Negara Filipina (14/03/2024)
Sampai saat ini Rumah Detensi Imigrasi Manado telah mendeportasi 19 deteni berkewarganegaraan Filipina, Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono
“Kami Sudah mendeportasi sebanyak 19 Orang Deteni Warga Negara Filipina yaitu 2 Deteni di deportasi pada tanggal 13 Februari, 14 Deteni pada tangal 27 Februari dan 3 Deteni kami deportasi pada hari ini 14 Maret,” ucap Karudenim
Dia mengatakan saat ini masih tersisa 3 deteni warga negara Filipina di Rumah Detensi Imigrasi Manado. "Kami masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk pemulangan mereka,” kata dia.
Deteni-Deteni tersebut kami terima dari Kantor Imigrasi yang merupakan wilayah kerja dari Rumah Detensi Imigrasi Manado.
”Seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” kata elas Hananto.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Paulus Hananto: Setiap Pelanggar Undang-undang Keimigrasian Kami Deportasi
Rabu, 15 Mei 2024 19:07 WIBRudenim Manado Kembali Deportasi Dua Deteni Filipina
Kamis, 28 Maret 2024 13:36 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler