x

musik

Iklan

Gabriel Davinche Manalu

Mahasiswa Informatika - Universitas Pembangunan Jaya
Bergabung Sejak: 10 Desember 2023

Kamis, 28 Maret 2024 19:10 WIB

Cara Menjaga Karya Musikmu agar Tak Terkena Pelanggaran Hak Cipta

Cara untuk menjaga karya musik kamu aman dari pelanggaran data,

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada era teknologi yang sudah sangat pesat, kejahatan semakin merajalela. Bukan hanya dalam bentuk fisik pada kehidupan nyata, tapi kejahatan juga terjadi dalam bentuk digital yang terjadi di dunia media sosial. Musik merupakan salah satu bukti nyata hal tersebut, maraknya pencurian karya musik telah menjadi hal yang sangat sering dijumpai. Hal ini sangat sering terjadi pada kalangan musisi baru yang masih belum tau cara melindungi karya mereka, bahkan musisi yang telah lama berkecimpung di dunia musik juga mengalami hal demikian.

Pemerintah telah mencetuskan aturan pada UUD 1945 pasal 28l ayat 1 yang mencakup perlindungan hak cipta untuk menghukum pelaku pelanggaran hak cipta, sehingga para pelaku dapat diadili dan kerugian yang dialami oleh musisi dapat diminimalisir, namun hal ini tidak terlalu berdampak besar, karena pelaku kejahatan beraksi ketika musisi lengah dan tidak melindungi karya musiknya. Oleh karena itu, pada artikel ini terdapat beberapa cara melindungi karya musik agar terhindar dari pelanggaran hak cipta.

Daftarkan Karya Musik Kamu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karya musik perlu didaftarkan hak ciptanya sama seperti karya buatan lainnya, namun sering kali musisi lupa untuk mendaftarkan karya musiknya kepada lembaga yang berwenang padahal ini dapat membuat karya kamu lebih aman terhadap pelanggaran data. Di beberapa negara, registrasi ini dapat dilakukan melalui lembaga pemerintah yang berwenang.

Di Indonesia kamu dapat mendaftarkan karya kamu ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) kamu dapat mendaftarkan karya kamu secara online di https://e-hakcipta.dgip.go.id/ daftar menggunakan data diri lalu daftarkan karya kamu sesuai instruksi yang diberikan.

Mulai Menggunakan Lisensi

Tidak bisa dihindari bahwa orang lain pasti akan menggunakan karya musik musisi, entah sebagai latar belakang video,musik pengiring, maupun sebagai cover musik. Ini tentu sering menyebabkan masalah baru dimana  orang lain menggunakan karya musik kamu, namun penghasilan dari streaming musik tersebut malah diberikan kepada pengguna musik bukan pencipta, hal inilah yang pasti tidak diinginkan oleh musisi, oleh karena itu perlu untuk mengeluarkan lisensi. Dengan demikian, tetap memiliki kendali atas penggunaan karya musik kamu dan menerima kompensasi jika digunakan secara komersial.

Gunakan Layanan Distribusi Musik yang Terpercaya

Masih banyak layanan distribusi musik illegal yang beredar di internet Jika kamu merencanakan untuk mendistribusikan musik kamu secara online, pastikan untuk menggunakan layanan distribusi musik yang terpercaya dan memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan hak cipta. Platform seperti Spotify, iTunes, dan Bandcamp memiliki sistem perlindungan hak cipta yang kuat. Itulah beberapa cara menjaga karya musik kamu dari pelanggaran hak cipta.  Hal ini tentu sangat penting untuk dilakukan agar kamu tidak merasa dirugikan oleh hal tersebut, jadi mari kita mulai menerapkan perlindungan kepada sesuatu yang merupakan hak kita, dan jadikan hal ini sebagai kebiasaan baru untuk disebarkan kepada orang lain.

Referensi

Beranda (dgip.go.id)

Pentingnya Hak Cipta Musik bagi Musisi, Begini Cara Mendaftarkannya (kemenparekraf.go.id)

 

Ikuti tulisan menarik Gabriel Davinche Manalu lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

24 menit lalu

Terpopuler